Jokowi Sudah Kasih Restu ke Mahfud
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku telah mendapat persetujuan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai rencana revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Revisi UU ITE menjadi agenda jangka pendek pemerintah untuk memperbaiki aturan hukum di dunia digital. Sedangkan jangka panjang, pemerintah berencana membuat Omnibus Law di bidang elektronik. Mahfud menyatakan, revisi UU ITE akan dilakukan terbatas.
"Revisi terhadap UU ITE akan dilakukan yang menyangkut substansi," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam yang disiarkan di Youtube Channel Kemenko Polhukam, Selasa (8/6/2021).
Baca Juga: Satu Tahun Jadi Juru Bicara: Ini Bukan tentang Angka
Mahfud menyatakan, ada empat pasal yang akan direvisi. Revisi untuk menghilangkan multitafsir atas pemberlakuan pasal itu, yang sering disebut dengan pasal karet.
"Ada 4 pasal yang akan direvisi, yaitu pasal 27, pasal 28, pasal 29, dan pasal 36. Ditambah satu pasal, pasal 45 C," ungkap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.
Pasal-pasal tersebut, kata Mahfud, kerap diminta publik untuk direvisi. Sebab, sejumlah pasal menimbulkan diskriminasi dalam penerapannya.
Mahfud pun menerangkan, revisi terbatas mencakup enam masalah yang terkandung dalam UU ITE di antaranya soal ujaran kebencian akan diperjelas sehingga tidak multitafsir.
Misalnya, Mahfud mencontohkan, frasa mendistribusikan akan ditambah menjadi mendistribusikan dengan maksud diketahui umum artinya, sambung Mahfud, jika mendistribusikan informasi di kalangan sendiri dan bersifat pribadi tidak bisa dikatakan sebagai pencemaran. Juga tidak bisa dikatakan sebagai fitnah.
"Sehingga revisinya itu secara substansi menambah kalimat, memperjelas maksud dari istilah-istilah yang ada di Undang-Undang itu," tegasnya.
Baca Juga: Ahli Virologi dan Molekuler Biologi: Semua Vaksin Covid-19 Aman dan Sudah Diuji
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
相关文章:
- Temukan 10 Aduan, PDIP Minta Anies Tindak Oknum Intoleran di Sekolah
- Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- Lebaran 2025 Diprediksi Penuh Tantangan, Pengamat Ungkap Faktor Penyebabnya
- Makan Pepaya Tiap Hari, Apa Saja Manfaatnya?
- ECB: Trump Sulit Ditebak, Perang Tarif Ancam Stabilitas Sistem Keuangan Global
- Creamer Pada Kopi, Apakah Benar Berbahaya untuk Kesehatan?
- Studi Ungkap Maskapai yang Punya Makanan Pesawat Terbaik dan Terburuk
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- 4 Jenazah Korban Kebakaran Ruko Indekos di Tambora Berhasil Teridentifikasi, Ini Identitasnya
- VIDEO: Bahagiakan Orang Tua, Pintu Surga Terbuka
相关推荐:
- Jokowi Beberkan Isi Pembicaraan dengan Presiden Vladimir Putin dan Volodymyr Zelensky
- FOTO: Menengok Pembuatan Kue Stroberi Sepanjang 121 Meter
- Kini Layanan Zakat, Infak dan Sedekah Baznas Resmi Bisa Diakses Melalui myBCA
- Proyek Strategis Nasional Dinilai Langgar HAM, Warga Merauke Bersuara
- Diapit Jokowi dan Iriana, Jan Ethes Tonton Langsung Penutupan ASEAN Para Games 2022
- BYD Lucurkan Sedan E7, Lebih Keren Ada Sunroof
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- FOTO: Mengejar Pantai dan Air Terjun di Libur Lebaran
- Ngeri! Truk Tronton Mendadak Jalan Mundur Di Lebak Bulus, Pedagang Bakpao Hingga Angkot Jadi Korban
- UIN Jakarta Buka Pendaftaran Program S
- Roy Suryo Ajukan Jadi Tahanan Kota, Polda Metro Jaya: Penyidik yang Memutuskan
- Geger, Warga Tebing Tinggi Temukan Mayat Siswi SMA di Ladang, Diduga Korban Pembunuhan
- Nestapa Ortu Santri yang Tewas Dikeroyok Senior di Tangerang: di Mana Rasa Kasihannya?
- Medco Kembangkan Portofolio Energi Terintegrasi, Fokus pada Gas dan Energi Bersih
- Kapolri Sebut Pengambil CCTV di TKP Tewasnya Brigadir J Sudah Diperiksa
- Periksa Kanit Reskrim dan Kapolsek Penjaringan, Kapolda Tepis Terkait Narkoba
- Anies Baswedan Bertemu Fraksi Selain PDIP
- Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'
- Diberhentikan Pakai Strobo, Sopir Mobil Plat RFH Kabur dan Tabrak Polisi di Tol Pancoran
- Selain di TKP Tewasnya Brigadir J, Polisi Juga Selidiki Rumah Singgah Ferdy Sambo di Magelang