Hakim Kabulkan Permohonan Sidang Offline, Lukas Enembe Bakal Hadir ke PN Jakpus
JAKARTA,quickq快区加速器 DISWAY.ID--Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TPK) Jakarta mengabulkan permintaan Lukas Enembe yang meminta untuk hadir secara langsung di persidangannya.
"Kalau memang saudara bisa jamin, majelis hakim bisa menetapkan sidang secara offline. Tapi, apabila ada kendala, kami menetapkan lagi secara online," ujar Hakim Rianto di Ruang sidang Prof Muhammad Hatta Ali, Senin, 12 Juni 2023.
BACA JUGA:Denny Indrayana Bandingkan Watergate Dengan Moeldokogate: Punya Karakteristik yang Relatif Sama
Namun, hakim memberi syarat agar simpatisan gubernur Papua nonaktif itu untuk tetap tenang.
"Mengenai keamanan kami jamin. Yang Mulia bisa lihat sendiri tidak banyak orang Papua di sini," kata Penasihat Hukum Lukas, OC Kaligis.
BACA JUGA:Pratama Arhan Sudah Bergabung di Pemusatan Latihan Timnas Indonesia, Optimis Hadapi Palestina
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengungkapkan bahwa Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe sempat tak mau keluar dari sel tahanan sebelum persidangan dimulai.
Hal itu dikarenakan Lukas disebut ingin menghadiri persidangan dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi secara fisik.
BACA JUGA:Jadwal dan Line Up Konser Musik PRJ 2023 Terlengkap, Ada The Upstairs Sampai Weird Genius!
Mulanya, ketua majelis hakim bertanya mengenai kendala dalam menghadirkan Lukas pada persidangan tersebut.
"Saya lihat tadi ada kendala, kendala untuk menghadirkan terdakwa secara online, bagaimana?" tanya hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 12 Juni 2023.
Jaksa kemudian menjelaskan jika Lukas Enembe sempat tak ingin keluar dari sel tahanan karena ingin menghadiri secara fisik dalam persidangan perdananya tersebut.
BACA JUGA:Sosok Hafize Gaye Erkan yang Merupakan Presiden Bank Sentral Turki Wanita Pertama dan Termuda
"Memang tadi pagi kita ada kendala, terdakwa tidak mau keluar kamar karena memohon untuk offline, tadi sudah kita sampaikan juga, kemudian yang bersangkutan bersedia di ruang kunjungan," jawab jaksa.
- 1
- 2
- »
相关文章:
- KIB akan Bahas Koalisi dengan Gerindra dan PKB
- Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN
- Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
- Revisi PP 109/2012 Tidak Urgen, Pengamat Sebut Ada Dorongan Lembaga Asing
- Ribut dengan Pacar dan Pramugari di Pesawat, Pria Didenda Rp321 Juta
- Wah! Bangun Rumah Mandiri Bakal Kena Pajak PPn 2,4%, Ekonom Senior INDEF Angkat Bicara
- Menhub Buka Suara Soal Potensi Kereta Cepat Nyambung Hingga Surabaya
- Alasan Seat Belt Pesawat Harus Tetap Dipakai Meski Lampu Mati
- Enggan Bersuara, Hasyim Asy'ari: Sifatnya Tertutup, Tidak Boleh Dipublikasikan
- Pindah ke Pedesaan Jepang Dibayar Nyaris Rp500 Juta, Tertarik?
相关推荐:
- Buset!! KPK Temukan Uang Rp1 M di Rumah Saiful Ilah
- Pengakuan Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Binus School Simprug, Sebut Ada Anak Pejabat
- Pembatasan Subsidi BBM Pertalite Mulai 1 Oktober 2024, Buruan Daftar Melalui QR Code
- Resmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini Dituntaskan
- Turis China Tertipu Sopir Taksi di Korea, Bayar Argo 10 Kali Lipat
- Anniversary ke
- Ronny sebut Ferdy Sambo Konsisten Bohongnya
- Lupakan Rasa Pahitnya, Ini 6 Manfaat Luar Biasa Daun Pepaya
- Turis di Thailand Ditangkap Gegara Kasih Bintang 1 ke Restoran
- Jabatan Tinggal Dua Bulan Lagi, Anies Minta Doa Ulama: Semoga Husnul Khatimah
- Wacana Ojol Jadi Karyawan Ancam Fleksibilitas dan Ekosistem Digital, Ini Kata Pakar
- 世界大学雕塑专业排名靠前的院校推荐
- 世界顶级室内设计专业top5院校推荐
- Catat, Begini Cara Hitung Upah Lembur saat Libur Idul Fitri, Kemnaker: Ada Dua Metode
- Rekomendasi 50 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia, Rank Terbaru Tahun 2023
- 俄克拉荷马大学怎么样?
- 如何申请国外艺术院校?
- Ade Armando Janji Akan Bongkar Praktik Korupsi di DPR RI Jika Jadi Legislatif
- Luthfi Ngaku Disetrum Polisi, Kapolri: Hati
- Dilakukan Sebelum ke Tanah Suci, Apa Itu Manasik Haji?