Buntut Demo Omnibus Law, Kerugian Mencapai Rp65 Miliar
Pemprov DKI Jakarta mencatat sedikitnya kerugian akibat aksi demonstrasi UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang berujung pada pengrusakan, Kamis 8 Oktober2020, mencapai Rp65 miliar. Kerugian tersebut berasal dari tempat fasilitas umum yang dirusak dan dibakar masa demonstran.
"Selain mengalami kerugian sampai Rp65 miliar, banyak aktivitas warga terganggu," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2020).
Baca Juga: Pengangguran Ditangkap Polisi Usai Sebarkan Hoax Omnibus Law di Medsos
Ariza menjelaskan, kerugian tersebut didapat dari sejumlah fasilitas umum yang rusak. Di antaranya adalah 25 halte transjakarta, plang penunjuk arah, barier pembatas jalan, pos polisi, pot bunga, hingga lampu lalu lintas yang banyak dirobohkan massa. Sejumlah fasilitas tersebut rusak parah terkena lemparan batu dan sebagian banyak dibakar massa.
Ariza sangat menyayangkan masa demonstran yang meluapkan kemarahannya terhadap pengrusakan fasilitas umum. Sebab, banyak aktivitas masyarakat yang menjadi terhambat terutama kelompok masyarakat pengguna Transjakarta lantaran banyak halte yang tidak bisa berfungsi.
"Tempat tersebut adalah fasilitas umum yang digunakan untuk masyarakat umum, seperti halte kurang lebih ada 25 halte," kata dia.
相关推荐
- 波士顿学院录取要求是什么?
- Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
- Cara Mudah Daftar Online Bansos 2025, Dapat Saldo Dana Pakai NIK KTP
- Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- Jadwal Peningkatan Kendaraan Diungkap Kepolisian, Catat Tanggalnya
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
- Pemerintah Buka Opsi WFA untuk ASN, Pakar Kebijakan Publik: Tidak Boleh Gegabah