JAKARTA, DISWAY.ID--Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan tak akan segan menindak pengusaha yang melanggar aturan terutama di bidang pertanahan dan hutan.
"Saya juga sudah memberi keputusan kepada unsur penegak hukum, Jaksa Agung, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Kapolri, dan Panglima TNI untuk menegakkan hukum dan aturan,
BACA JUGA:Prabowo Gelar Sidang Kabinet, Bahas 100 Hari Kerja Pemerintahan Kabinet Merah Putih
BACA JUGA:Waketum Demokrat Dukung Pertemuan Prabowo dan Megawati Dipercepat
"Khususnya bagi perusahaan-perusahaan yang melanggar ketentuan-ketentuan pertanahan dan hutan," kata Prabowo dalam pidatonya pada sidang kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
Mantan Menteri Pertahanan ini meminta agar para penegak hukum tidak memberikan perlakuan khusus kepada siapapun.
Bahkan, ia menegaskan pemerintah akan mencabut izin perusahaan yang tak kunjung mematuhi kewajibannya, padahal sudah diberi kesempatan berulang kali. Setelah mencabut izin, pemerintah akan menguasai kembali lahan tersebut.
BACA JUGA:Jadi Ajudan Presiden Prabowo, Mayor Teddy Miliki Harta Kekayaan Mencapai Rp15,3 Miliar
BACA JUGA:Nelayan Teriak 'Cabut Pagar Laut' di Perairan Tangerang: Terima Kasih TNI AL dan Presiden Prabowo
"Bagi mereka yang sudah diberi kesempatan berkali-kali untuk menyelesaikan kewajiban-kewajibannya dan tidak melakukan, ya pemerintah akan melaksanakan kewajibannya mencabut izin dan menguasai kembali lahan-lahan tersebut, apalagi lahan-lahan tersebut hutan lindung dan sebagainya," imbuhnya. 顶: 383踩: 42868
Prabowo Minta Perusahaan yang Melanggar Pertanahan dan Hutan Ditindak Tegas
人参与 | 时间:2025-05-19 19:04:05
相关文章
- Kemenag RI Minta Penghulu dan Penyuluh Edukasi Bahaya Judi Online pada Calon Pengantin
- 5 Tahun Berturut
- Catat, Ini 9 Makanan 'Terlarang' Jika Ingin Ginjal Tetap Sehat
- Pemkab Tangerang Buka Suara Soal Rencana Sanksi Pidana Pengelolaan TPA Jatiwaringin
- Moeldoko: Hubungan Megawati dan Jokowi Tidak Berubah Meski Beda Jalan Politik
- Mudah dan Cepat! Ini Langkah
- FOTO: Keindahan 'Mata Biru Muda', Mekarnya Bunga Nemophila di Jepang
- China Gencarkan Pengembangan Teknologi, Tak Melempem Ditekan Trump
- Kasus Dugaan Pelecehan di Miss Universe Indonesia 2023, Polisi Periksa 10 Saksi
- Anjlok Rp20 Ribu, Emas Antam Dibanderol Rp1.871.000 per Gram pada 17 Mei 2025
评论专区