BPN Bandung Tegaskan Bukti Sah Pemkot Bandung Pemilik Lahan Di Kiara Condong
Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandung menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bandung adalah pemilik sah dari lokasi tanah di Kiara Condong, Bandung. Hal itu diungkapkan oleh Saksi Dindin Syarifudin dari Kantor BPN dalam persidangan yang digelar di Bandung, Selasa (13/10). Ia mengatakan sejak tahun 1918 tanah yang menjadi objek sengketa itu telah dikuasai oleh Gemeente Bandungatau Pemerintahan Bandung yang kini disebut Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Pada tahun 1937 Pemkot memiliki surat kepemilikan eigendom verponding, Kemudian pada tahun 1992 Pemkot Bandung mengajukan surat sertfikat kekemilikan tanah kepada Kantor BPN Kota Bandung. “Tanah tersebut faktanya telah dikuasai Pemkot Bandung sejak jaman Belanda,” tandas Dindin kepada wartawan seusai persidangan.
Sebagaimana teruangkap dalam surat dakwaan No. Reg. Perk. PDM 688 BDUNG/ 07/ 2020 atas nama terdakwa Loekmanul Hakim, Kantor BPN Kota Bandung dalam surat tertanggal 10 Agustus 2017 menjelaskan bahwa tanah yang terletak di kawasan Kiara Condong Bandung tersebut tercatat sebagai asset milik Pemkot Bandung sesuai dengan sertifikat hak pengelolaan Nomor 5 dan nomor 6 Kebon Waru atas nama Pemda Tingkat II Bandung.
Terdakwa Loekmanul Hakim dan Ary Hidayat didakwa melakukan pemalsuan surat kepemilikan tanah milik Pemkot Bandung sebagaimana diatur dalam pasal 264 ayat 1 KUHP jo pasal 55 ayat 1 KUHP. Klaim kepemilikan tanah di Kiara Condong Bandung itu menyeret kedua pria itu ke meja hijau. Kedua terdakwa terancam mendekam di penjara karena sejumlah bukti otentik yang dimiliki Pemkot Bandung.
Dari surat dakwaan terungkap bahwa terdakwa Ary Hidayat mengaku sebagai ahli waris. Sedangkan terdakwa Loekmanul Hakim bertindak sebagai kuasa ahli waris. Kakek berusia 71 tahun itu ditunjuk Ary untuk mengurus surat kepemilikan tanah oleh terdakwa Ary Hidayat selaku ahli waris keturunan Gerald Tugo Faber.
Kedua terdakwa rupanya berasal dari luar Bandung. Ary Hidayat adalah warga Cianjur, Jawa Barat. Sedangkan Loekmanul Hakim, warga Tangerang Selatan Banten. Kedua terdakwa sempat mendekam di tahanan, namun majelis hakim memutuskan untuk mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan penasehat hukum terdakwa. Pemkot Bandung, sangat mendukung upaya penegakan hukum dalam Kasus Dugaan Pemalsuan Verponding atas lahan di Kiara Condong, Kota Bandung, Jawa Barat.
Dalam keterangan kepada wartawan akhir Agustus lalu, Kepala Bagian Hukum Pemkot Bandung, Bambang Suhari, menegaskan bahwa bagi Pemkot kemenangan atas kasus ini sangat penting. Hal itu penting agar ke depan tidak ada lagi pihak-pihak yang mengaku sebagai pemilik tanah atas tanah yang secara legal dikuasai dan dimiliki oleh Pemkot Bandung. "Karena aset milik Pemkot pada dasarnya adalah milik rakyat. Jadi Pemkot sangat konsen untuk mempertahankannya," tandasnya.
Sementara itu, terdakwa Ary Hidayat seusai persidangan menegaskan keyakinannya memanangkan kasus ini berdasarkan bukti eigendong verponding Tahun 1930 yang dimilikinya. Sidang dipimpin oleh hakim Yuswardi SH akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
相关文章:
- 英国爱丁堡艺术学院申请条件解读!
- Indonesia Diprediksi Banjir Lansia di 2035, Apa yang Harus Disiapkan?
- Kompolnas Desak Polri Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte: Jaga Nama Baik Institusi
- Ini Daftar Menteri dan Wakil Menteri Presiden Jokowi yang Maju Nyaleg di Pemilu 2024
- Generasi Muda Diharapkan Manfaatkan Peluang Secara Inovatif Jajaki Kewirausahaan
- Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka, Polisi: Kegiatan Khilafah Melawan Hukum
- GAPURA Berharap ke Dirjen Bea Cukai yang Baru Lindungi IHT
- 申请欧洲艺术类留学,这五个理由不可抗拒!
- Viral Muncul Asap di Kabin Pesawat, Perlu Khawatir atau Tidak?
- Hadapi Tarif AS, RI Susun Langkah Strategis Tingkatkan Daya Saing di Pasar Global
相关推荐:
- 国外插画留学院校推荐
- Penyaluran KPR FLPP Kuartal I Tembus 53.874 Unit, Tertinggi Sepanjang Sejarah!
- MK Membolehkan Peserta Pemilu Kampanye di Sekolah, Kampus dan Fasilitas Pemerintah Tanpa Atribut
- Terkuak! Anggota DPRD Tangsel yang Pukul Wasit Saat Turnamen Sepakbola Kader Gerindra
- Generasi Muda Diharapkan Manfaatkan Peluang Secara Inovatif Jajaki Kewirausahaan
- 建筑作品集辅导机构哪个好?
- Kronologi Anggota DPRD Tangsel Pukul Wasit Dalam Turnamen Pakujaya Cup
- Tak Dengar Peringatan Warga, Lansia Tewas Tertabrak Kereta di Pondok Kopi, Tubuh Terbelah 5 Bagian
- 5 Makanan Penambah Tenaga di Usia 50
- Yasonna Tegaskan Pemerintah Belum Masukkan RUU Minol di Prolegnas
- Hari Pertama Operasi Patuh Jaya, 15.588 Pengendara Kena Tilang
- 艺术留学应该如何选择国家?
- 10 Kota Terkaya di Dunia, Penduduknya Banyak Miliarder
- 亚利桑那州立大学排名情况如何?
- Go to RISD
- Harga Emas Melesat, Analis Ungkap Faktor Global Pemicunya
- Dewan Pakar IDI Tak Menyangka Jerinx Sampai Masuk Penjara
- 纯艺术专业作品集该怎么做?
- 英国艺术生留学需要准备哪些材料?
- Rian Mahendra Ungkap Jalur PO MTI Setelah Resmi Mengaspal