Pimpinan Khilafatul Muslimin Jadi Tersangka, Polisi: Kegiatan Khilafah Melawan Hukum
SuaraJakarta.id - Pimpinan Khilafatul Muslimin,quickq加速器下载安卓 Abdul Qodir Hasan Baraja ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan itu lantaran organisasi tersebut dinilai bertentangan dengan ideologi negara.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti cukup terkait kegiatan Khilafatul Muslimin yang dianggap bertentangan dengan ideologi negara.
Bukti-bukti itu ditemukan dalam artikel di website Khilafatul Muslimin, buletin yang diterbitkan rutin setiap bulan, hingga kegiatan konvoi di Jakarta Timur yang membagikan selebaran ajakan ideologi khilafah.
"Kegiatan khilafah ini murni melawan hukum. Siapapun tidak boleh melawan hukum di negara ini," ujar Zulpan.
Baca Juga:Mengaku sebagai Khalifah Saat Isi Ceramah di Bekasi, Abdul Qadir Hasan Baraja Bisa Kena Jerat Pidana
Atas perbuatannya itu, kata Zulpan, tersangka terancam pidana paling sedikit lima tahun dan paling lama 15 tahun.
"Disangkakan dengan Pasal 59 ayat 4 Jo Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Ormas," kata Zulpan, Selasa (7/6/2022).
Zulpan mengatakan, kepolisian langsung bergerak cepat menangani kasus tersebut karena kegiatan Khilafatul Muslimin dapat merusak sendi-sendi bernegara.

Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap di Bandar Lampung, pada Selasa pagi sekitar pukul 06.30 WIB.
Usai ditangkap, Abdul Qodir kemudian dibawa menuju Polda Metro Jaya untuk ditahan.
Baca Juga:Pemimpin Khilafatul Muslimin Bisa Dipidana karena Kebohongannya Berpotensi Memicu Keonaran
相关文章:
- 普利茅斯大学奖学金项目及申请资格
- 建筑作品集辅导机构哪个好?
- Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Non
- 留学申请作品集如何排版?
- VIDEO: Mengintip Jejak Rasulullah di Makkah
- Digugat Panji Gumilang, Mahfud MD Tetap Santai, 'Itu Urusan Sepele!'
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia: Hak untuk Sehat, Tanggung Jawab Siapa?
- Lewat Skema Swap Gas, Pertamina Dukung Program Pemerintah Penuhi Kebutuhan Gas Bumi Domestik
- Ayah Ibu, 5 Aktivitas Ini Bikin Anak Jadi Cerdas
- Tidak Ada Kantor DPD Hingga Kekalahan Prabowo