Ketum PPP Suharso Monoarfa Dilaporkan ke Bareskrim Soal 'Amplop Kiai'
SuaraJakarta.id - Pernyataan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suharso Monoarfa soal 'amplop kiai' akhirnya diadukan ke Bareskrim Polri pada Kamis 官方下载quickq(25/8/2022).
Laporan tersebut dilakukan kelompok masyarakat yang menamakan diri Pecinta Kiai Nusantara. Ketua Pecinta Kiai Nusantara Alvin Mustofa Hasnil Haq mengemukakan, jika Suharso dianggap menghina kiai dalam acara antikorupsi yang juga dihadiri kader partai tersebut.
"Kami melaporkan Suharso Monoarfa terkait penghinaan yang disampaikan-nya dalam acara antikorupsi di KPK dengan para kader PPP. Kami selaku santri yang tergabung dalam Peci Nusantara merasa tersinggung dan terhina atas pernyataannya," katanya di Jakarta, pada Kamis (25/8/2022).
Hasnil yang juga menjabat Wakil Sekretaris PWNU DKI Jakarta mengungkapkan, telah banyak pihak melaporkan Suharso terkait hal itu.
Baca Juga:Profil Suharso Monoarfa, Ketum PPP Didesak Mundur Gegara Pidato 'Amplop Kiai'
Lantaran itu, ia berharap Suharso tidak mengulangi hal serupa dan menyinggung para kiai.
"Sudah ada beberapa laporan terkait hal ini ke kepolisian, tapi yang ke Bareskrim baru saya. Harapannya Suharso sebagai publik figur tidak mengulangi kesalahannya yang bisa menyinggung seluruh kiai," ucapnya menegaskan.
Untuk selanjutnya, Alvin mengaku menyerahkan proses hukum terhadap Suharso kepada kepolisian.
Pun ia juga menuntut laporannya untuk segera ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Kalau masalah pidana, itu tergantung pihak kepolisian dalam menyikapi laporan yang kami ajukan. Semoga sesuai dengan hukuman yang berlaku," ujarnya berharap.
Baca Juga:Didesak Mundur dari Ketum PPP Gegara Amplop Kiai, Suharso Minta Maaf: Mungkin Beri Contohnya Gak Pas
Dalam melaporkan Suharso, Alvin menggunakan Pasal 156 A KUHP. Lantaran, Suharso dianggap melanggar aturan perihal menyatakan kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum.
Sebelumnya, tiga pimpinan majelis DPP PPP mendesak agar Suharso Monoarfa mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketum PPP. Hal itu diketahui berdasarkan sebuah surat yang ditujukan kepada Suharso Monoarfa.
Dalam surat tersebut ditandatangani tiga orang, yakni Ketua Majelis Syariah KH Mustofa Aqil Siraj, Ketua Majelis Pertimbangan Muhamad Mardiono dan Ketua Majelis Kehormatan DPP PPP Zarkasih Nur pada Senin (22/8/2022).
Surat tersebut diterima Suara.com pada Selasa (23/8/2022). Saat dikonfirmasi, Mardiono membenarkan adanya surat permintaan agar Suharso mundur.
"Iya betul (surat tersebut)," kata Mardiono saat dikonfirmasi wartawan.
Dalam surat tertulis adanya empat pertimbangan yang membuat para ketua majelis tersebut mendesak Suharso untuk mundur dari jabatannya sebagai ketua umum.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
下一篇:Prakiraan Cuaca Jakarta Selasa 13 September: Siang Sebagian Wilayah DKI Hujan
相关文章:
- Pedagang Tahu Menjerit Harga BBM Bersubsidi Naik: Kecewa Banget, Sangat Prihatin!
- 5 Masjid Bersejarah di Indonesia, Destinasi Wisata Religi Saat Ramadan
- Cara Dapat Saldo Dana Bansos Pakai DTSEN Mulai April 2025, Begini Keuntungannya
- Usai Lantik Kepala Daerah, Prabowo: Kita akan Jumpa di Retreat, Mudah
- Ditreskrimsus Polda Metro Selama 4 Pekan Akan Sisir Jakarta, Bukan Nangkap Penjahat, Tapi Bagi
- Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke
- Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
- Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- Viral Sopir Taksi Diduga Kena 'Angin Duduk', Kenali Gejalanya
- Penderita Diabetes Bisa Makan Kurma? Simak Aturan Konsumsinya
相关推荐:
- Gak Cuma Bohong, Anies Baswedan Juga Gatot Alias Gagal Total!
- Anggaran Kejaksaan RI Juga Dipangkas Rp5,43 T, Dampaknya Matikan Listrik hingga Hemat Air
- Ingat! Pemprov DKI Bakal Terapkan Transaksi Qris di Agen dan Pangkalan Gas LPG 3 Kg
- Prabowo Bertemu dengan JK di Istana, Bahas Apa?
- Warga Bojong Koneng soal Intimidasi Sentul City, 'Setahu Kami Pak Prabowo Suka Lewat Kampung Kami'
- Cek Daya Tampung ITB 2025 Jalur SNBP: Peluang Masuk Jurusan Teknik Bergaji Tinggi!
- NYALANG: Rona Mata di Pendar Cahaya
- Waspada, Makanan dan Minuman Ini Bisa Bikin Dehidrasi Saat Puasa
- Doa Awal Tahun Baru Islam 2022, Dibaca Setelah Salat Maghrib
- Waduh, 5 Kepala Daerah 'Tumbang' Saat Retret di Akmil Magelang: Ada yang Kelelahan dan Dirawat Inap
- Listyo Sigit Bentuk Polisi Dunia Maya, Bagaimana Nasib Kasus Abu Janda?
- Juliari Minta Pemberitaan Pembagian Bansos Diliput Besar
- Jokowi Sudah Kasih Restu ke Mahfud
- Daftarkan Pandai ke KPU, Farhat Abbas Optimis Partainya Jadi Peserta Pemilu 2024
- Capai 3 Ribu Unit, Pemprov DKI Gandeng Swasta Bangun Lagi Rumah DP 0 Rupiah pada 2026
- Ditreskrimsus Polda Metro Selama 4 Pekan Akan Sisir Jakarta, Bukan Nangkap Penjahat, Tapi Bagi
- Imbas Pembangunan JPO, Halte Velbak Transjakarta Ditutup Sementara
- DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies Baswedan Dan Wagub Riza
- Angka Putus Sekolah Siswa SD di Jakarta Tertinggi di Indonesia, PSI: Bikin Sesak Dada
- Dicatat dalam Sejarah, Bima Arya Penjarakan Habib Rizieq!