时间:2025-05-27 12:02:37 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID– Sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristi quickq充值了怎么退款
JAKARTA,quickq充值了怎么退款 DISWAY.ID– Sidang gugatan praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda.
Sidang yang mempermasalahkan penetapan tersangka dalam kasus suap ini dijadwalkan ulang hingga Senin, 10 Maret 2025.
Gugatan praperadilan Hasto melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diajukan setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus, yaitu suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan.
BACA JUGA:Alasan KPK Minta Penundaan Jadwal Sidang Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Gugatan pertama dengan nomor 23/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL terkait keabsahan penetapan tersangka dalam kasus suap, sementara gugatan kedua dengan nomor 24/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL menguji sahnya penetapan tersangka dalam kasus obstruction of justice.
Pada awal persidangan, hakim tunggal Afrizal Hady membacakan permohonan penundaan yang diajukan oleh pihak KPK.
Lembaga Antirasuah itu meminta penundaan sidang selama dua pekan, namun hakim hanya mengabulkan penundaan selama satu pekan.
“Kami mengambil sikap terhadap permohonan penundaan ini hanya dapat kami kabulkan untuk satu minggu. Itu perlu kami sampaikan sebelum saya meminta legal standing dari pemohon sekarang,” ujar hakim Afrizal Hady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 3 Maret 2025.
BACA JUGA:KPK Sebut Presiden Prabowo Tak Perlu Laporkan Hadiah dari Presiden Turki Erdogan
Sementara itu, tim kuasa hukum Hasto mengajukan permintaan agar sidang ditunda hanya selama tiga hari, namun permintaan tersebut tidak dikabulkan oleh hakim.
“Jadi mohon pemohon untuk menerima apa yang telah diputuskan hakim praperadilan ini,” kata hakim.
Sidang selanjutnya dijadwalkan pada Senin, 10 Maret 2025, dengan peringatan bahwa panggilan untuk pihak termohon (KPK) akan dilakukan minggu depan dan ini merupakan panggilan terakhir. Sidang akan dilanjutkan meskipun pihak termohon tidak hadir pada panggilan kedua.
BACA JUGA:KPK Periksa Eks Sekretaris Barantan Kementan Terkait Kasus TPPU SYL
Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, resmi ditahan oleh KPK pada Kamis, 20 Februari 2025, atas kasus suap terkait pengurusan PAW dan perintangan penyidikan.
FOTO: Bebas Lepas di Vang Vieng, Kampung Backpacker Laos2025-05-27 11:59
RI Ketergantungan Impor Migas, Bahlil: Demi Allah Ini By Design2025-05-27 11:59
Ubedilah Badrun Jelaskan Penyebab Krisis Kepercayaan: Cacat Bawaan Pemerintahan2025-05-27 11:37
Gajah Stres Saat Dimandikan, Serang Turis hingga Tewas2025-05-27 10:45
Pelapor Vlog 'Dasar Ndeso' Ternyata Berstatus Tersangka2025-05-27 10:39
Ini Dia Jaringan Mafia TKW Ilegal2025-05-27 10:35
Fadli Zon Sebut Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Libatkan 100 Sejarawan2025-05-27 10:19
FOTO: Tradisi Rabo2025-05-27 10:10
Cek Daya Tampung Universitas Siliwangi SNBP 2025, 27 Prodi Siap Jadi Incaran Camaba!2025-05-27 10:04
Kasusnya Melonjak di China, Ini 7 Gejala Penyakit HMPV2025-05-27 09:16
Cerita Pria Makan Mi Instan Setiap Hari Selama 30 Tahun2025-05-27 11:36
FOTO: Warna2025-05-27 11:32
Ini 3 Lokasi Car Free Night Jakarta untuk Rayakan Malam Tahun Baru2025-05-27 11:21
Langkah Negosiasi Indonesia ke AS Dikritik, Kadin Buka Suara2025-05-27 10:56
Soal Reklamasi, Djarot: Serahkan ke Gubernur Baru2025-05-27 10:51
Menyoal Raw Milk, Apa Benar yang Alami Lebih Sehat?2025-05-27 10:24
BPKH Gerakkan Keuangan Syariah Lewat Penerbitan Sukuk hingga Pengembangan BPKH Limited di Arab Saudi2025-05-27 10:14
Kasus Eks Rektor UP Mandek 8 Bulan, Wamen PPPA Veronica Tan Geram2025-05-27 10:13
Pakar: Resistensi Antibiotik Bisa Terjadi karena Konsumsi Hewan Ternak2025-05-27 09:48
Rangkaian Detik2025-05-27 09:29