您的当前位置:首页 > 探索 > Pemerintah Wajibkan Operator Seluler Sediakan Internet 100 Mbps di Daerah Tanpa Fiber Optik 正文
时间:2025-06-14 01:33:56 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah menginstruksikan operator seluler untuk menyediakan akses intern quickq下载网址ios
Pemerintah menginstruksikan operator seluler untuk menyediakan akses internet tetap hingga 100 Mbps di wilayah tanpa jaringan serat optik, termasuk sekolah, puskesmas, dan kantor desa.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan kebijakan ini akan difasilitasi melalui alokasi spektrum baru dan skema jaringan terbuka (open access) yang mendorong keterlibatan banyak pihak dan harga layanan terjangkau.
Langkah ini merupakan bagian dari percepatan pemerataan digital nasional sebagaimana arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pidato pelantikannya. Meutya menegaskan bahwa konektivitas digital adalah fondasi penting dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi rakyat.
"Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam pidato pelantikannya, Presiden menyampaikan secara berulang pentingnya digitalisasi untuk meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat," ujar Meutya di hadapan pimpinan Telkom, Telkomsel, Indosat, dan XL Smart dalam audiensi di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Kamis (12/6/2025).
Upaya ini diharapkan akan membuka jalan bagi penyediaan layanan internet tetap berkecepatan tinggi di area yang belum terjangkau jaringan serat optik, khususnya untuk fasilitas publik seperti sekolah, pusat layanan kesehatan, kantor desa, dan rumah tangga.
Baca Juga: Ekonomi Digital RI Diproyeksi Tembus US$360 Miliar, Rosan Ajak Investor Bangun Data Center
Menurut data dari Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, sebanyak 86 persen sekolah (190.000 unit) masih belum mempunyai akses internet tetap. Selain itu, 75 persen Puskesmas (7.800 unit) belum terkoneksi dengan baik, 32.000 kantor desa masih berada dalam zona blank spot, dan penetrasi fixed broadband baru menjangkau 21,31 persen rumah tangga di Indonesia.
Untuk mendukung hal ini, pemerintah telah menyiapkan spektrum baru yang akan dialokasikan secara transparan kepada operator seluler nasional. Model jaringan yang akan diterapkan bersifat open access, artinya pemegang izin wajib membuka infrastrukturnya untuk digunakan bersama oleh penyelenggara lain.
"Ini adalah langkah kami dalam memastikan bahwa setiap kebijakan spektrum tidak hanya mengutamakan aspek regulasi, tapi juga membuka ruang seluas-luasnya untuk keterlibatan dan kesiapan industri," jelas Meutya.
Kesiapan Peraturan Menteri sebagai landasan hukum dari program internet murah ini pun telah melalui konsultasi industri selama lebih dari satu bulan. Proses seleksi operator akan dimulai tahun ini dengan skema yang transparan dan akuntabel, mengedepankan kesiapan teknologi dan komitmen untuk menyediakan layanan dengan harga yang terjangkau.
Meningkat Tiga Kali Lipat, Fortinet Ungkap Strategi Tangkal Ancaman Siber Berbasis AI di Indonesia2025-06-14 00:51
Ditemukan di Indonesia, Ini 6 Gejala Infeksi HMPV2025-06-14 00:39
Golkar Perintahkan Bowo Siapkan Amplop untuk Serangan Fajar?2025-06-14 00:21
Ditemukan di Indonesia, Ini 6 Gejala Infeksi HMPV2025-06-14 00:06
Sebulan Sudah Anies Positif Corona, Kok Gak Sembuh2025-06-13 23:52
Penyidik Kejagung Mulai Periksa Saksi Dugaan Korupsi Proyek Tol Japek II2025-06-13 23:25
Orang PDIP Kesal Banget saat Anies Ngomong...2025-06-13 23:23
Cegah HMPV, IDI Imbau Masyarakat Kembali Gunakan Masker2025-06-13 23:06
Sakit Gigi, Eks Kapolda Metro Tetap Diperiksa Kasus Makar2025-06-13 22:55
DPR Usulkan Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat, Polri Angkat Bicara2025-06-13 22:53
Anies Minta Aparat Tidak Intimidasi Saksi AMIN2025-06-14 01:33
Uni Eropa Akan Desak Trump Minggu Ini: Hapus Tarif Impor atau Hadapi Balasan Tegas2025-06-14 01:22
Sensasi Menginap di Jet Pribadi Bekas Bandar Narkoba Pablo Escobar2025-06-14 01:02
DPR Usulkan Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat, Polri Angkat Bicara2025-06-14 00:22
Kasus Ikan Asin, Barbie Kumalasari Susul Jadi Tersangka?2025-06-14 00:00
Di Persidangan Ratna Sarumpaet, Ternyata Amien Rais....2025-06-13 23:41
Hari Ini Jokowi Lakukan Lawatan Singkat ke Singapura dan Malaysia, Bahas Beberapa Hal Penting2025-06-13 23:31
Sensasi Menginap di Jet Pribadi Bekas Bandar Narkoba Pablo Escobar2025-06-13 23:23
MK Ubah Aturan Ambang Batas Pilkada, Parpol Bisa Usung Cagub Tanpa Punya Kursi DPRD!2025-06-13 23:10
Pakar Komunikasi Sebut Pertemuan AHY2025-06-13 23:09