Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?
Daftar Isi
- Hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha
- 1. Hukum potong rambut dan kuku bagi Muslim yang berkurban
- 2. Hukum potong rambut dan kuku bagi hewan kurban
Hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha memiliki perbedaan pendapat di kalangan ulama. Hal ini membuat penafsirannya jadi berbeda-beda.
Ada ulama berpendapat bahwa larangan ini berlaku bagi hewan kurban, sementara lainnya berpendapat bahwa umat Muslimyang hendak berkurban juga dilarang memotong kuku dan rambut di awal Zulhijah sebelum kurban.
Ada pandangan yang menilai tidak boleh memotong rambut dan kuku saat kurban sebagai amalan sunah. Artinya, jika dilakukan mendapat pahala, dan jika ditinggalkan tidak berdosa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha
Mengutip NU Online, hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha merujuk pada hadis riwayat Ummu Salamah. Hadis tersebut menyatakan bahwa Rasulullah SAW pernah berkata:
"Apabila sepuluh hari pertama Zulhijah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka jangan-lah menyentuh rambut dan kulit sedikit pun sampai selesai berkurban."
Dari hadis ini, muncul dua pandangan utama dari para ulama mengenai larangan memotong rambut dan kuku menjelang Idul Adha. Berikut di antaranya.
1. Hukum potong rambut dan kuku bagi Muslim yang berkurban
![]() |
Menurut sejumlah ulama, larangan ini berlaku bagi Muslim yang hendak berkurban. Larangan dimulai sejak 10 hari pertama bulan Zulhijah.
Ada tiga pandangan baru mengenai hukum ini yang didasari oleh Mirqotul Mafatih berikut.
"Intinya ini masalah khilafiyah: menurut Imam Malik dan Syafi'i disunahkan tidak memotong rambut dan kuku bagi orang yang berkurban sampai selesai penyembelihan. Bila dia memotong kuku ataupun rambutnya sebelum penyembelihan, dihukumi makruh."
"Sementara Abu Hanifah berpendapat memotong kuku dan rambut itu hanya-lah mubah (boleh), tidak makruh jika dipotong, dan tidak sunah pula bila tidak dipotong. Adapun Imam Ahmad mengharamkannya."
Lihat Juga :![]() |
2. Hukum potong rambut dan kuku bagi hewan kurban
Menurut sejumlah ulama lainnya, larangan ini berlaku untuk hewan yang akan dikurbankan.
Pendapat ini didasarkan pada pandangan bahwa bulu, kuku, dan kulit hewan kurban akan menjadi saksi di hari akhirat. Sebuah hadis riwayat At-Tirmidzi menyatakan:
"Bagi orang yang berkurban, setiap helai rambut [bulu hewan kurban] adalah kebaikan."
Pandangan ini juga diperkuat oleh tafsiran Ibnul Malak yang menyatakan bahwa tidak boleh memotong bulu dan kuku hewan yang dikurbankan.
Meski terdapat berbagai pandangan mengenai hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha, umat Muslim sebaiknya mengikuti amalan yang paling diyakini.
Demikian penjelasan mengenai hukum potong rambut dan kuku sebelum Idul Adha. Semoga memberikan pencerahan.
下一篇:动画研究生留学去哪比较好?
相关文章:
- 2 Komisaris PT SBMK Saksi Kasus TPPU Panji Gumilang Mangkir, Pemeriksaan Ditunda
- Haris Azhar dan Fatia Ditetapkan Tersangka, PRIMA: Luhut Harusnya Klarifikasi, Bukan Kriminalisasi!
- Uni Eropa Makin Dekat Hadirkan Dana Pertahanan, Jumlahnya Capai €150 M
- Budayawan Sebut Anies Baswedan Gak Becus Kerja, TGUPP: Dia Ini Amnesia Apa Ya?
- 日本艺术生留学要求你满足了吗?
- Jangan Asal, Ini 7 Cara Minum Kopi yang Menyehatkan
- Garap Market Prancis, Revolut Siapkan Dana Investasi €1 Miliar
- Bank DKI Pimpin Sindikasi Bareng BPD Lain, Nilainya Capai Rp1,5 Triliun
- 建筑学硕士研究生留学汇总
- Kolam Sementara Pengganti Air Mancur Trevi Diejek Mirip Bak Cuci Kaki
相关推荐:
- Jangan Pakai Minyak Goreng yang Dipanaskan Berulang, Ini Bahayanya
- Kebakaran di Manggarai Hanguskan Belasan Rumah, Warga Coba Cari Barang yang Bisa Diselamatkan
- Jelang Ramadan, Ribuan Minuman Keras Disita Polisi
- Truk Terguling dan 1 Motor Terhimpit Peti Kemas Usai Terlibat Kecelakaan di Cilincing Jakut
- Lambat! Keluarga David Minta Proses Hukum Mario Dandy Dipercepat
- Ida Fauziyah: Jika Pekerja Produktif, Tak Hanya Mudik Gratis tapi Juga Balik
- Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah
- Sejarah Kerupuk di Nusantara, Dibuktikan dalam Naskah Kuno
- Update COVID
- Roy Suryo Akan Dampingi Mega Laporkan Ruhut Sitompul Soal Meme Anies: Satu Kata Saja, Siap!
- Polisi Buru 1 DPO Inisiator Pembuatan Uang Palsu di Kalideres Jakarta Barat
- FOTO: Mencicipi Hidangan Mewah Prancis dengan All You Can Eat
- 安大略艺术设计学院动画专业作品集的要求解析
- 15 Quotes Buddha Gautama, Penuh Makna dan Nilai Kehidupan
- DKPKP DKI Jakarta ke Warga: Jangan Panik soal PMK karena Tak Menular ke Manusia
- 纽约视觉艺术学院学费及录取要求解析
- Jangan Asal, Ini 5 Pembersih Kamar Mandi yang Tidak Merusak Keramik
- Wejangan Megawati ke Ganjar: Awas Lho ya Kalau Pikiranmu Kontinen, Lebih Baik Berhenti!
- Komisaris Utama Sritex Ditangkap, Kejagung Bilang Masih Berstatus Saksi
- Kafe Ini Jadi Kontroversi, Bolehkan Pria Pilih Teman Ngobrol Wanita