Komisaris Utama Sritex Ditangkap, Kejagung Bilang Masih Berstatus Saksi
Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, resmi ditangkap penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Selasa malam, 20 Mei 2025. Penangkapan dilakukan di Solo sekitar pukul 24.00 WIB dan terkait dengan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari sejumlah bank kepada Sritex.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menyatakan bahwa Iwan masih berstatus sebagai saksi dan sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Yang bersangkutan tadi pagi telah diterbangkan ke Jakarta dan saat ini sedang diperiksa oleh penyidik,” ujar Harli kepada wartawan, Rabu (21/5).
Kasus ini mencuat setelah Sritex gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang, yang kemudian menyebabkan perusahaan dinyatakan pailit. Kredit yang menjadi sorotan mencapai hampir Rp3,6 triliun, berasal dari empat bank, termasuk tiga bank daerah dan satu bank nasional milik pemerintah.
Baca Juga: Kejagung Bongkar Skandal Vonis Lepas Tiga Korporasi Raksasa Sawit
Sejak 1 Maret 2025, seluruh operasional pabrik Sritex telah dihentikan. Lebih dari 10.000 karyawan telah dirumahkan sejak akhir Februari. Kondisi ini menambah kuat dugaan penyimpangan dalam proses pencairan dan penggunaan dana kredit perusahaan tekstil raksasa asal Solo tersebut.
Iwan Kurniawan Lukminto merupakan anak dari almarhum H.M. Lukminto, pendiri Sritex. Ia lahir di Surakarta pada 22 Januari 1983 dan menempuh pendidikan di Amerika Serikat, dengan gelar Business Administration dari Johnson & Wales University, Northeastern University, dan Boston University.
Sebelum menjadi Direktur Utama, Iwan menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex sejak 2014. Ia dikenal sebagai tokoh muda di industri tekstil, sekaligus aktif di dunia seni dan organisasi bisnis. Iwan menjabat sebagai Ketua DPK APINDO Solo dan Dewan Pembina Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), serta dikenal sebagai pendukung seniman lukis tanah air.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Apresiasi Kejagung Kembalikan 1 Juta Hektare Lahan Korupsi ke Negara
Namun, reputasi itu kini tercoreng. Dugaan keterlibatannya dalam skandal korupsi yang menyeret Sritex menuju kepailitan menjadi pukulan telak bagi citra perusahaan yang dulu dikenal sebagai ikon industri tekstil nasional dan eksportir utama seragam militer ke berbagai negara.
Penyidik Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa status hukum Iwan akan diumumkan setelah pemeriksaan rampung. Kasus ini berpotensi menjadi salah satu perkara besar di sektor korporasi yang mencoreng industri tekstil Indonesia.
下一篇:Modantara Dorong Solusi Nyata untuk Mitra Ojol: Niat Baik Tidak Boleh Berubah Menjadi Krisis Baru
相关文章:
- Kompolnas Desak Polri Sidang Etik Irjen Napoleon Bonaparte: Jaga Nama Baik Institusi
- Pria Lompat dari Lantai 5 ITC Kuningan Sempat Izin ke Istri Mau ke Toilet
- Bintang KPop & Drakor Kini Punya Gerbang Khusus di Bandara Incheon
- Sebuah Pohon Besar Tumbang Timpa Dua Mobil Saat Melintas, Jalur Cengkareng Macet Parah
- 艺术生留学日本条件需要满足哪些?
- Gerindra Hormati Keinginan PDI Perjuangan Pilih Oposisi
- Cara Menyimpan Roti Tawar agar Awet, Perlu Ditaruh dalam Kulkas?
- Ditemukan Membengkak, Ibu Rumah Tangga Tewas di Kontrakan Jakut
- Forum Dialog Antarmenteri RI
- Nicho Silalahi Berani Bilang ke Ruhut Sitompul: Kupikir Abang Cerdas dan Paham Hukum
相关推荐:
- 艺术生出国作品集要求详细解析
- Ngebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung
- Bongkar Korupsi Garuda, Kejagung Minta Peter F Gontha Kooperatif
- Bintang KPop & Drakor Kini Punya Gerbang Khusus di Bandara Incheon
- 阿基米亚珠宝设计学院怎么样?
- Viral Pria Ngaku Polisi Geber Motor hingga Keluarkan Pistol ke Pemuda di Gading Serpong
- Klarifikasi TKN Soal Isu Program Makan Siang dan Susu Gratis Terealisasi Baru di 2029
- Minum Banyak Kopi Pahit Setiap Hari, Apa Efeknya pada Tubuh?
- Chery Akan Tengah Kembangkan Baterai Solid
- Ya Ampun... Pelapor Arteria Dahlan Soal 'Bahasa Sunda' Dipanggil? Ini Penjelasan Polisi
- Cukup Pakai Bahan Dapur, Ini 3 Cara Ampuh Mengusir Tokek dari Rumah
- RI Bakal Lelang 60 WK Migas, Prabowo: Sederhanakan Regulasi!
- Usai Laksanakan Ibadah Haji, Ini 3 Tanda Menjadi Haji Mabrur
- 罗德岛设计学院作品集要求详解
- Tiga Hari Setelah Idul Adha, Ini Larangan dan Amalan Hari Tasyrik
- PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital
- Titip ke Dirjen Bea Cukai yang Baru, GAPPRI Sebut Ada Tujuh Tantangan Industri Hasil Tembakau
- Kerugian Korban Penipuan 'Si Kembar' di Tangerang Selatan Bervariatif, Berikut Nilainya
- FOTO: Ukraina Ungsikan Dua Paus Beluga dari Kharkiv
- 艺术生出国作品集要求详细解析