时间:2025-05-27 21:02:57 来源:网络整理 编辑:娱乐
Warta Ekonomi, Kupang - KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatatkan, Setya Nova 怎么下载quickq苹果版
KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatatkan, Setya Novanto (Setnov/SN) yang kini menjadi tersangka kasus korupsi proyek KTP elektronik sudah tiga kali duduki kursi anggota DPR dari daerah pemilihan NTT II."Daerah pemilihan (Dapil) NTT-II meliputi Kota Kupang, Kabupaten Kupang, Rote, Sabu, Alor, Timor Tengah Utara, Timor Tengah Selatan, Belu, Malaka, Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat dan Sumba Barat Daya," ujar Juru Bicara KPU Provinsi NTT, Yosafat Koli kepada wartawan di Kupang, Rabu (19/7/2017).
Data menunjukkan, pada pemilu legislatif 2004, (Setnov) terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2004-2009 dengan meraih 75.319 suara.
Pada pemilu legislatif 2009, ia kembali terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014 dari dapil NTT dengan perolehan suara 70.882 suara. Sementara pada Pemilu 2014, dirinya berhasil meraup 69.586 suara dan mengantarnya kembali menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019, dan kemudian menjabat sebagai Ketua DPR RI.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Ketua DPR SN (Setnov) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E) tahun 2011-2012 pada Kemendagri.
Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017) mengatakan SN yang saat penganggaran dan pelaksanaan KTP-E itu berlangsung menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar, berperan melalui seorang pengusaha bernama Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saudara SN melalui AA (Andi Agustinus) diduga memiliki peran baik dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR dan proses pengadaan barang dan jasa KTP-E. SN melalui AA diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa KTP-E," jelas Agus.
Agus menegaskan bahwa sebagaimana terungkap dalam fakta persidangan dua terdakwa sebelumnya yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemdagri Irman, dan mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kemdagri Sugiharto, Setnov berperan sejak perencanaan.
"Diduga perbuatan tersangka sudah dilakukan sejak perencanaan yang dilakukan dalam dua tahap yaitu penganggaran dan proses pengadaan barang dan jasa," tambah Agus.
Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr Ahmad Atang, secara terpisah menyatakan kasus ini akan menguburkan impian politik Setya Novanto dan bisa jadi karier politiknya tamat.
"Bagi saya, kasus ini akan menguburkan impian politik Novanto dan boleh jadi tamatnya karier politiknya. Walaupun proses hukum masih panjang, namun dapat dipastikan bahwa Novanto tidak akan lolos," pungkasnya. (HYS/Ant)
Gantikan AHY, Nusron Wahid Doakan Mendiang Ani Yudhoyono saat Sertijab2025-05-27 20:58
KY Buka Usulan Penerimaan Calon Hakim Agung2025-05-27 20:50
Buat Bercinta Sedikit 'Liar' dengan 7 Trik Ini, Mau Coba?2025-05-27 20:47
Entitas Anak MNC Group (BMTR) Terbitkan Obligasi dan Sukuk Ijarah Rp1,4 Triliun, Dananya Buat Ini2025-05-27 20:35
Politisi PKB Tersangka Proyek Kemen2025-05-27 20:21
5 Makanan Pemicu Asam Urat, Hati2025-05-27 19:59
5 Makanan Pemicu Asam Urat, Hati2025-05-27 18:50
6 Kebiasaan Warga Jepang agar Panjang Umur, Makan Jangan Kekenyangan2025-05-27 18:48
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 16 Desember 2024, Ingat Melanggar Kena Sanksi2025-05-27 18:31
5 Makanan Pemicu Asam Urat, Hati2025-05-27 18:31
Bikin Macet, Ojek Online Dilarang Mangkal di Pedestrian2025-05-27 20:52
Diagnosis Masalah Otak dengan DSA Cerebral di Mayapada Hospital2025-05-27 20:46
SAMONO Raih Penghargaan Superbrands 20242025-05-27 20:39
Babak Baru Perselisihan Trump vs Universitas Harvard, Dana Hibah Miliaran Dolar Terancam Melayang2025-05-27 20:31
Harga Emas Naik, Analis: Masih Berpotensi Menguat Menuju USD3.4002025-05-27 20:27
FOTO: Enzy Storia dan Cinta Laura Memukau di Paris Fashion Week2025-05-27 19:58
Retreat Kabinet Merah Putih di Magelang Ternyata dari Dana Pribadi Prabowo2025-05-27 19:54
Hari Kesaktian Pancasila, Apakah Tanggal 1 Oktober 2024 Libur?2025-05-27 19:13
3 Alasan Kenapa Kamu Ditolak Saat Bikin Paspor2025-05-27 19:05
OJK Resmi Cabut Izin Usaha Investree, Ini Alasannya2025-05-27 19:02