Libatkan Dua Bank Daerah, Pengamat: Kasus Korupsi Sritex Harus Diusut Tuntas
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit bermasalah senilai Rp3,58 triliun.
Terdapat dua nama pejabat dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi tersangka diantaranya Direktur Utama PT Bank DKI Jakarta tahun 2020, Zainuddin Mappa dan Dicky Syahbandinata (DS), Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020.
Menanggapi hal ini, pengamat perbankan Moch Amin Nurdin, menyebutkan bahwa kasus korupsi seperti ini bisa terjadi di semua jenis bank, baik asing, swasta, BUMN maupun milik pemerintah daerah.
Baca Juga: Kasus Sritex Ungkap Lemahnya Pengawasan Kredit Perbankan
Kasus ini dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Kalau kejahatan perbankan kan ada UU Perbankan yang mengatur, jika ada penyimpangan, pemberian data-data yang tidak sesuai (penipuan) dan kejahatan perbankan lain, sebenarnya bisa saja diajukan oleh bank apa saja,” kata Amin kepada Warta Ekonomi, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Ia mengatakan, kasus ini harus perlu diusut tuntas mengingat bank yang terlibat merupakan lembaga milik negara.
“Bank milik pemerintah, baik pusat maupun daerah akan dibuka, karena bisa terkait dengan hal-hal lain di luar UU, kejahatan perbankan, seperti korupsi dan lain-lain,” imbuhnya.
Sementara itu, ia mengatakan jika terjadi penyelewengan dana terhadap bank asing maupun swasta akan ditutup demi menjaga risiko reputasi dan risiko hukum yang mungkin akan muncul.
Baca Juga: Usai BI Rate di Pangkas 25 basis poin, Bos BI Minta Perbankan Turunkan Bunga Kredit
Lebih lanjut, Amin menilai bahwa kasus korupsi yang melibatkan Sritex ini akan berdampak terhadap kualitas kredit bank tersebut. “Pastinya akan memberikan dampak,” imbuhnya.
Sebagai informasi, Sritex masih memiliki utang sebesar Rp543,98 miliar kepada Bank BJB dan Rp149,7 miliar kepada Bank DKI, dengan total mencapai Rp692,98 miliar.
Secara keseluruhan, total utang perusahaan tekstil tersebut tercatat mencapai Rp25 triliun atau setara dengan US$1,6 miliar yang melibatkan lebih dari 25 bank.
(责任编辑:知识)
- Sekolah Rakyat Prabowo untuk Siswa Miskin Bisa Tampung Murid Tak Lolos PPDB Jalur Afirmasi
- Emiten Migas Grup Bakrie (ENRG) Bakal Private Placement 2,48 Miliar Saham, Dananya Buat Ini
- INTIP: Deret Teh Pembakar Lemak Perut yang Paling Tokcer
- 传媒类大学世界排名TOP20一览!
- 英国大学插画专业排名介绍
- Polisikan Developer Angel Token, Angel Lelga: Saya Sebagai Brand Ambassador Tak Dibayar Sama Sekali
- Lewat Road Trip Edukatif, Muhamad Philosophi Bangun Kesadaran Hukum di Dunia Usaha
- Objek Wisata di China Pasang Pengatur Waktu di Toilet Wanita
- Jurus Budi Setiyono Atasi Masalah Stunting di Indonesia
- 如何制作一份完整的插画留学作品集?
- Lewat Road Trip Edukatif, Muhamad Philosophi Bangun Kesadaran Hukum di Dunia Usaha
- Khawatir Gelombang PHK, APINDO Soroti Kenaikan Tarif Listrik dan Gas Industri di Kota Batam
- 景观设计留学去哪好?全球景观设计院校排名
- BRI Umumkan Journalism 2025, Wujud Dukungan untuk Tingkatkan Kualitas Pers
- Ahok Selesai Diperiksa KPK Selama 1 Jam: Kita Temukan Waktu Zaman Saya Jadi Komut
- PGI Usulkan Mendiang Buya Syafii Maarif Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
- Soal Pj Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies, Ini 2 Nama Usulan Bamus Betawi
- Mendag Ajak Pengusaha UKM Ikut Seleksi UKM Pangan Award 2025
- 高考成绩直接申请出国留学吗?
- Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!