Gasak Rp 300 Juta, Perampok Bersenjata Airsoft Gun Mengaku Anggota TNI Ditangkap Polisi
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menangkap dua perampok bersenjata airsoft gun yang mengaku anggota TNI. Modus pelaku dengan berkeliling pakai mobil rental dan mencari sasaran di jalan raya.
Pelaku yang berinisial AS alias Talib alias Alan (53) dan ES alias Tyo (49) ditangkap usai beraksi pada Senin (29/8/2022) di Kalibata,quickq官网入口下载官方 Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.30 WIB.
"Modusnya memepet mobil korban, lalu mengatakan korban telah menabrak keluarga tersangka, meminta ganti rugi korban dan menodongkan senjata jenis air softgun kemudian mengambil barang korban dan melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (8/9/2022).
Saat itu, pelaku memepet mobil korban dan menuduh korban telah menabrak keluarga pelaku dan meminta ganti rugi. Pelaku juga mengaku sebagai aparat dan memperlihatkan pistol yang dibawanya.
Baca Juga:Dua Perampok di Jalanan Jakarta yang Sukses Beraksi 19 Kali Ditangkap Saat Terjebak Macet
"Pelaku saat beraksi mengaku sebagai anggota TNI," ujar Zulpan.
Pelaku kemudian membuka pintu mobil korban dan mengambil tas korban yang berisi uang tunai Rp 300 juta dan melarikan diri. Korban kemudian meneriaki pelaku dan terdengar oleh polisi lalu lintas yang kemudian mengejar pelaku.
Pelaku kemudian terjebak macet di Jalan Raya Duren Tiga hingga akhirnya berhasil diamankan petugas. Kedua pelaku kemudian digelandang ke Polsek Pasar Minggu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Beberapa barang bukti juga turut diamankan dalam penangkapan tersebut antara lain pistol airsoft gun jenis Makarov dan sebuah topi bertuliskan Kopassus.
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, kedua pelaku mengaku sudah 19 kali beraksi dengan modus serupa di berbagai wilayah di Jakarta, Bekasi dan Tangerang.
Baca Juga:Harus Diusut Tuntas, Komnas HAM Soroti Ulah Oknum Aparat Jual Beli Senjata Picu Kekerasan Di Papua
Pelaku AS dan ES selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan Pasal 365 KUHP tentang Perampokan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Kedua tersangka selanjutnya diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk ditahan dan menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [Antara]
下一篇:KPK Periksa Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Besok
相关文章:
- 3 Jenis Makanan yang Harus Dihindari untuk Menjaga Kesehatan Tulang
- Ini Jenis Kopi Terbaik untuk Panjang Umur Menurut Ahli
- Ini Jenis Kopi Terbaik untuk Panjang Umur Menurut Ahli
- Panji Gumilang Naik Status Jadi Tersangka
- Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan
- 2025法国设计学院排名
- Sebelum Tawuran di Penjaringan, Dua Geng Ini Janjian Lewat Media Sosial
- Debat Ketiga Pilgub Jateng, Ahmad Luthfi Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Pekerja Jawa Tengah
- Akui Banyak Warga Jakarta Meninggal saat Isoman, Anies: Tempat Kita Kemarin Tidak Cukup
- Perkuat Solidaritas Kemanusiaan Palestina, Menag RI Buka Baznas International Forum 2024
相关推荐:
- Namanya Masuk Usulan Calon Pj Gubernur Pengganti Anies, Bahtiar: Mohon Doanya
- 7 Efek Menakjubkan Makan Buah Naga Setiap Hari
- FOTO: Kabukicho, Distrik Hiburan Malam Tokyo yang 'Tak Pernah Tidur'
- Emrus Sarankan Tak Ada Salahnya Endar Datangi Firli untuk Minta Maaf
- 3 Siswa Positif Covid
- UPN Veteran Jakarta Kukuhkan Dua Guru Besar, Salah Satunya Rektor
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Bertemu Kapolri, Ingin Kasus Konflik Guru
- Komitmen Bisnis Hijau dan Berdayakan Nelayan, PIS dan Anak Usaha Raih Tiga Penghargaan Bergengsi
- Cara Anies Tangkal Kematian Warga yang Lakukan Isoman di Rumah
- 2025世界室内设计专业大学排名
- Cak Imin Ungkap Pertemuannya Dengan Habib Rizieq: Saya Diundang Untuk Jadi Saksi
- PBNU: Living Law Tidak Sebatas Terkait Hukum Adat, Tapi Kebiasaan Keagamaan
- Capai 3 Ribu Unit, Pemprov DKI Gandeng Swasta Bangun Lagi Rumah DP 0 Rupiah pada 2026
- Menyangkut Marwah Polri, ISESS Desak Obstruction of Justice Kasus Brigadir J Dituntaskan
- ECB: Trump Sulit Ditebak, Perang Tarif Ancam Stabilitas Sistem Keuangan Global
- 4 Tahun Berturut
- Kisah Turis Tertipu Pemandangan Pantai Jendela Hotel, Ternyata Poster
- Polda Metro Jaya Ringkus 296 Penjudi Selama 4 Hari Operasi Kamtibmas
- Kasus Guru Aniaya Murid di SMKN 1 Jakarta Berujung Damai, Korban Cabut Laporan
- Update COVID