时间:2025-06-13 15:17:43 来源:网络整理 编辑:焦点
Warta Ekonomi, Jakarta - Buntut kisruh antara pengurus perumahan Pertama Buana dengan warganya, para quickq加速器免费下载
Buntut kisruh antara pengurus perumahan Pertama Buana dengan warganya, para pengurus Rukun Warga 11 perumahan Taman Permata Buana, Kelurahan Kembangan Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, akhirnya memberanikan diri untuk bicara di depan media.
Mereka mengeluh, sikap polisi Polres Metro Jakarta Barat yang melakukan penahanan terhadap koordinator sekuriti RW 11. Sikap polisi itu dinilai berlebihan. Pasalnya, sekuriti di perumahan tersebut hanya mengemban tugas dari pengurus untuk menjaga tata tertib di lingkungan RW 11.
Penahanan itu sendiri adalah buntut sengketa antara warga RT 001 RW 11 bernama Candy Marcheline dan pengurus RW 11. Candy mengaku pembangunan rumahnya diganggu sekuriti perumahan. Dia menuduh, sekuriti telah melakukan pungli dan menghalang-halangi renovasi rumahnya.
Tudingan Candy tersebut dibantah keras oleh koordinator lingkungan RW 11 melalui kuasanya, Cecilia Tjakranegara. Menurutnya, sekuriti perumahan hanya menjalankan tugas dari pengurus sebagaimana di atur dalam Permendagri No.5/2007 dan Pergub DKI No.171/2016.
Cecilia menambahkan, awal sengketa itu bermula dari penolakan Candy untuk mentaati ketentuan peraturan RW mengenai renovasi perumahan dan adanya keluhan Andreas, tetangga rumah yang direnovasi, atas suara bising pembangunan rumah. Suara itu mengganggu proses belajar online anak Andreas.
Aturan itu menyatakan, setiap warga yang merenovasi rumah dengan jangka waktu lebih dari tiga bulan diwajibkan membayar uang ijin pembangunan Rp 5 juta ke kas Rukun Warga dan memberikan jaminan sebesar Rp 10 juta. Jaminan ini nantinya akan dikembalikan begitu renovasi selesai.
“Sejak awal yang bersangkutan menolak mengikuti aturan tersebut,” tegas Cecilia (26/9).
Di setiap lingkungan perumahan, imbuh Cicilia, dipastikan setiap pengurus mempunyai aturan main yang wajib dipatuhi warga. Bahkan pendatang atau pengontrak rumah pun wajib mematuhi.
Aturan itupun sebenarnya juga sudah berlaku sejak 2015 silam. Hanya saja nilainya yang berubah. Sebelum ada perubahan pada 14 Februari 2020, nilai jaminan hanya Rp 5 juta dan kini menjadi Rp 10 juta. Aturan itupun selama ini berjalan baik. Buktinya, puluhan rumah yang sudah dibangun semuanya mematuhi ketentuan tersebut.
“Jadi tidak ada pungli di sini. Kami hanya menegakkan aturan main di lingkungan kami sebagaimana Candy harus mentaati peraturan tersebut berdasarkan ketentuan pasal 17 Pergub DKI no.171/2016. Karena itu satpam kami jangan dikriminalisasi,” imbuhnya.
Para pengurus RW pun sepakat untuk meminta keadilan pada aparat kepolisian agar menghentikan kasus ini, Mereka bersedia memberikan penjelasan kepada kepolisian mengenai duduk perkara kasus ini.
Sebenarnya, seteru Candy melawan pengurus ini sudah berlangsung lama. Bahkan pengurus pun sudah digugat perdata di pengadilan. Tudingan Candy, pengurus RW telah menghalangi pembangunan rumah dengan cara semena-mena, main hakim sendiri tanpa dasar yang jelas dan melakukan aksi teror terhadap penggugat. Dalam gugatannya, Candy meminta ganti rugi material sebesar Rp 2,8 miliar dan ganti rugi immaterial Rp 10 miliar.
“Bagaimana kami bisa dikatakan sewenang-wenang. Berulang kali mediasi yang kami lakukan dia tidak pernah hadir,” terang Cecilia.
Cecilia balik menuding, ijin mendirikan bangunan (IMB) rumah Cindy juga perlu dicek ulang. Dari dokumen yang ada, alamat pemohon IMB berbeda dengan papan IMB yang berdiri di depan bangunan dan surat IMB.
“Kami minta Satpol PP Pemkot Jakarta Barat harus mengecek ulang IMB tersebut,” tegasnya.
Cecilia khawatir, kasus Permata Buana ini menjadi preseden buruk bagi pengurus lingkungan warga bila peraturan dan keputusan pengurus dengan mudah digugat di pengadilan atau bahkan dipenjara.
"Saya yakin di Indonesia tidak ada yang mau sebagai penggurus RT/RW," pungkasnya.
Jokowi dan Iriana Mulai Bermalam di IKN Hari Ini2025-06-13 14:54
Aplikasi Pemerintah Rentan Disusupi Pemain Judi Online, BSSN: 1200 Sistem Harus Dilakukan Perbaikan2025-06-13 14:52
Pemerintah Siap Patuhi Putusan MK soal UU Cipta Kerja, Supratman Lapor Prabowo2025-06-13 14:02
5 Cara Mengusir Kaki Seribu dari Rumah2025-06-13 13:49
Pigai Tak Lolos Seleksi, Rizal Ramli: Jangan Sampai KPK Bekerja untuk...Ah Males Nyebutnya2025-06-13 13:29
Contoh Surat Izin Suami untuk Daftar Jadi Petugas Haji 2025, Simak Format dan Link PDF2025-06-13 13:23
Viral Peternak Buang Susu karena Industri Pilih Susu Impor, Kementan Turun Tangan2025-06-13 13:22
Indeks Bisnis UMKM BRI Triwulan III 2024: Ekspansi Bisnis UMKM Melambat, Perlu Penguatan Daya Beli2025-06-13 13:21
Saham Ini Sudah Meroket 101% dalam Sepekan, BEI Keluarkan Peringatan!2025-06-13 13:19
Data Ekonomi Terbaru Jadi Sorotan, Manuver Trump Sukses Perkuat Dolar AS2025-06-13 13:07
Celetukan Babe Haikal Dalem: Banjir di Jakarta Itu Salah Anies Baswedan2025-06-13 15:08
5 Destinasi di Indonesia untuk Menikmati Suasana Perayaan Imlek2025-06-13 15:04
PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Kemenperin Singgung Permendag No 8 Tahun 20242025-06-13 15:03
KPK Tetapkan Pejabat BPK Sebagai Tersangka Kasus Suap Jalur Kereta2025-06-13 14:42
Catat! 5 Larangan Pada Bendera Merah Putih, Terbukti Melanggar Kena Denda Rp500 Juta2025-06-13 14:12
Beredar Video Tim Pemenangan Pramono2025-06-13 14:10
英国最好的设计学校大盘点!2025-06-13 14:07
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri2025-06-13 13:38
Geger Raffi Ahmad Party2025-06-13 13:37
英国巴斯大学世界排名怎么样?2025-06-13 12:59