您的当前位置:首页 > 时尚 > Bawaslu Sidang Laporan PRIMA Terkait Dugaan Pelanggaran KPU 正文
时间:2025-05-26 21:10:55 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DIAWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sidang atas laporan dari Partai Rak quickq app官网
JAKARTA,quickq app官网 DIAWAY.ID-- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar sidang atas laporan dari Partai Rakyat, Adil dan Makmur (PRIMA) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024, Selasa, 14 Maret 2023.
Laporan bernomor 001/LP/ADM/BWSL/00.00/III/2023 itu dilakukan karena pihak PRIMA mendapatkan temuan pelanggaran baru, yaitu pelanggaran administrasi yang ditemukan dari putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
"Jadi dengan hal baru ini makanya kita laporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti," ujar Sekretaris PRIMA, Dominggus Oktavianus Tobu Kiik di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Maret 2023.
BACA JUGA:Kuasa Hukum Hasnaeni Minta Hasyim Asy'ari Mundur dari Ketua KPU RI
BACA JUGA:Soal Penolakan Timnas Israel, Ungkit Lagi Peraturan Menlu: Tidak Mempunyai Hubungan Diplomatik
Adapun dari laporan ini, Dominggus berharap PRIMA bisa mendapatkan jalan untuk menjadi peserta Pemilu 2024 nanti.
Tidak hanya itu, melalui proses sidang ini, diharapkan ada pembuktian bahwa pihak KPU memang melakukan pelanggaran administrasi saat tahapan verifikasi administras lalu.
"Ada pembuktian bahwa KPU melakukan pelanggaran administrasi sehingga harus membatalkan Berita Acara (BA) tentang tidak memenuhi syaratnya PRIMA pada verifikasi sebelumnya," kata Dominggus kepada media.
Sebagai informasi, sidang penanganan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 akan dilanjutkan pada esok hari, Rabu, 15 Maret 2023.
Nantinya, disidang lanjutan tersebut akan ada dua saksi yang dihadirkan, yaitu dari kesekretariatan nasional petugas penghubungan PRIMA dan KPU dengan membawa bukti tambahan.
"Bukti tambahan itu pernah kita mengirimkan surat keberatan Nomor 157 ke KPU tentang pembatasan-pembatasan yang dibuat KPU sebagai tindak lanjut putusan Bawaslu 002 itu," jelas Dominggus.
BACA JUGA:Dokter Subuh Akhirnya Dapat Pesangon: Jalani Pengadilan Hubungan Industrial Sampai Kasasi, Pertama Kalinya di Indonesia
BACA JUGA:Penolakan Timnas Israel : PSSI Fokus Tuan Rumah FIFA World Cup U20 2023, Pemerintah Siapkan Sejumlah Jalur
"Inti yang kita persoalkan surat Nomor 1063 yang itu isinya membatasi apa saja yang boleh diperbaiki oleh PRIMA dan apa saja yang tidak boleh diperbaiki, di situ keberatan kita," tandasnya.
Mengenal 20 Sifat Wajib Allah: Konsep dan Penjelasannya2025-05-26 21:09
Warisan Delvaux yang Terus Bergerak, Tempat Kerajinan Bertemu Seni2025-05-26 20:34
Sejarah Berdirinya Bus PO Sudiro Tungga Jaya, Berawal dari Perusahaan Penyalur Minyak2025-05-26 19:59
Wapres Imbau Umat Muslim Hati2025-05-26 19:35
BTC Ramai Dibeli Investor, Harga Bitcoin Langsung Dekati US$112.000!2025-05-26 19:30
Sejarah Berdirinya Bus PO Sudiro Tungga Jaya, Berawal dari Perusahaan Penyalur Minyak2025-05-26 19:23
Doa dan Amalan yang Bisa Dilakukan di Malam Nuzulul Qur'an2025-05-26 19:10
Baliho Raksasa Nyaris Ambruk di Jakarta Barat2025-05-26 18:56
Menkominfo Mengaku Siap Jika Dipanggil Kejagung Kembali2025-05-26 18:53
Buka Tabir Tewasnya Wartawan Yusuf, TPF Temui Penyidik2025-05-26 18:49
Sandiaga ke PPP, Pengurus Ungkap Langkahnya Setelah Lebaran Ini2025-05-26 20:47
Rita Widyasari Diendus Lakukan Upaya TPPU2025-05-26 20:17
Doa Apa yang Dibaca saat Sujud Rakaat Terakhir?2025-05-26 19:38
Penumpang Ngamuk Ngotot Keluar Pesawat Gegara Ponsel Hilang di Bandara2025-05-26 19:24
Selamat Datang Gen Beta Bayi Lahir 2025, Punya Kesadaran Sosial Tinggi2025-05-26 19:17
Putusan Hakim: Kasus Korupsi Proyek BTS 4G Johnny Plate Rugikan Negara Rp 6,2 T2025-05-26 19:03
VIDEO: Tentang Al2025-05-26 19:02
Minum Air Lemon Setiap Hari, Apa yang Terjadi pada Tubuh?2025-05-26 18:55
FOTO: Warna2025-05-26 18:40
Update Aborsi di Ciracas, Polisi Tunggu Hasil Spesimen Diduga Tulang Janin2025-05-26 18:39