Kasus Korupsi Investasi Fiktif Taspen, KPK Tahan Eks Dirut Insight Investment Management
JAKARTA,quickq最新官网ios DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka dalam kasus dugaan investasi fiktif di PT Taspen, eks Direktur Utama (Dirut) PT Insight Investment Management Ekiawan Heri Primaryanto (EHP) hari ini, Selasa, 14 Januari 2025.
“Penahanan berlangsung untuk 20 hari ke depan sampai dengan 2 Februari 2025,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulis, Selasa, 14 Januari 2025.
Ekiawan Heri Primaryanto menjadi tersangka bersama dengan Direktur Utama nonaktif Taspen Antonius NS Kosasih (ANSK), yang lebih dulu ditahan penyidik.
BACA JUGA:KPK Bantah Megawati Telepon Prabowo Minta Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tak DItahan
BACA JUGA:KKP Akui Telah Kantongi Identitas Pemilik Pagar Laut di Bekasi
“Sebelumnya KPK telah melakukan penahanan kepada tersangka ANSK selaku Direktur Investasi PT Taspen (Persero) (jabatan pada saat kasus berlangsung) pada tanggal 8 Januari 2025, dalam perkara yang sama,” ujar Tessa.
Sementara itu, Kuasa Hukum Ekiawan, Aditya Sembadha mengaku bingung dengan sikap KPK yang menahan kliennya.
Pasalnya, eks Dirut Insight Investment Management itu, mencoba membantu Taspen mengelola uang.
“Tujuan klien kami ini dalam rangka untuk membantu Taspen untuk terhindar dari kerugian, sehingga Taspen harapannya bisa merecover kondisi keuangannya. Itu yang pertama tujuan klien kami,” ujar Aditya.
Menurutnya, Lembaga Antirasuah itu tidak memiliki alasan untuk menahan Ekiawan.
BACA JUGA:Khofifah Siap Jalani Retreat Kepala Daerah Terpilih: Jadi Bagian Penting agar Program Tak Copy Paste
BACA JUGA:Fantastis, Segini Uang Suap yang Diterima Ketua PN Surabaya untuk Muluskan Vonis Bebas Ronald Tannur!
Terlebih, kliennya kooperatif, dan tidak bakal kabur dari perkara yang menjeratnya.
“Apakah klien kami akan menghilangkan barang bukti? Sudah disita. Apakah dia akan melarikan diri? Dia udah sebagai eks dirut,” ucap Aditya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- Hidup Menderita, Penyebar Ujaran Kebencian Ini Menyesal Setengah Mati!
- Balai Kota Diserbu Pelamar Gegara Hoaks, Begini Penjelasan Lengkap Lowongan PJLP Pemprov DKI
- Pos Indonesia: Permen Pos Komersial Jadi Motor Pertumbuhan Industri Logistik Nasional
- Paus Leo XIV Ternyata Pernah ke Indonesia, Begini Ceritanya
- Coba Tata Ulang, Ini 5 Posisi Tempat Tidur Terbaik Menurut Feng Shui
- Alasan Gratis Ongkir Dibatasi, Komdigi: Hanya Atur Perang Harga agar Persaingan Sehat
- Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
- Nestapa Johnny Plate: PK Ditolak MA, Tetap Dibui 15 Tahun dalam Kasus BTS Kominfo
- Busyet! Uang Suap Bowo Sidik Pangarso Dihitung Sebulan Baru Kelar
- Simak Panduan Cara Cek NIP PPPK dan CPNS 2025 Lewat ASN Digital BKN
- Alasan Habiburokhman Mau Jadi Penjamin Mahasiswi ITB Tersangka Meme Jokowi
- BGN Ungkap Penyebab Keracunan MBG di Bogor, Ada Salmonella dan E.Coli di Air, Telur, dan Sayur
- Sofyan Basir Tak Hadiri Panggilan KPK
- Rumah Charlie Chandra Pengugat Aguan Diblokade Anggota Polda Banten, Ghufroni: Terlalu Over Acting
- Bentuk Tim Evaluasi Internal, Kemkomdigi Dukung Proses Hukum Kasus PDNS
- Pakar Perjalanan Dunia Kapok Kunjungi Bali: Macetnya Tak Masuk Akal
- Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
- Upaya Bangun Kualitas Hidup Keluarga di Kabupaten Kediri, Mas Dhito Gandeng Fatayat NU
- 美国大学建筑设计排名及申请要求汇总
- AHY Buka Konsultasi Regional Kementerian PU 2025, Soroti Empat Prioritas Infrastruktur