您的当前位置:首页 > 休闲 > Bagaimana Hukum Mengucapkan Selamat Natal bagi Umat Muslim? 正文
时间:2025-05-27 01:55:57 来源:网络整理 编辑:休闲
Jakarta, CNN Indonesia-- Hukum mengucapkan selamat hari Nataloleh seorang Muslimsering menjadi perbi quickq官网下载苹果
Hukum mengucapkan selamat hari Nataloleh seorang Muslimsering menjadi perbincangan yang mencuat setiap akhir tahun, terutama jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Lantas, bagaimana sebenarnya pandangan Islam terkait hal ini?
Kyai Ahmad Fahrur Rozi yang juga menjabat sebagai Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyebut, perkara mengucapkan selamat hari Natal sudah menjadi bagian dari perbedaan pendapat di kalangan ulama sejak lama. Kata dia, terdapat dua kelompok besar yang kerap mendebatkan perkara ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Meski ada perbedaan pendapat, lanjut Fahrur Rozi, sejumlah ulama modern terkemuka cenderung memperbolehkan umat Muslim untuk mengucapkan Natal dengan batasan dan landasan.
Beberapa ulama terkemuka yang memperbolehkan di antaranya Syekh Yusuf Qaradhawi, Syekh Ali Jum'ah, Syekh Musthafa Zarqa, Syekh Nasr Farid Washil, Syekh Abdullah bin Bayyah, Syekh Ishom Talimah, Majelis Fatwa Eropa, dan Majelis Fatwa Mesir.
Pendapat mereka didasarkan pada prinsip penting dalam Al-Qur'an, terutama pada firman Allah SWT dalam surat Al-Mumtahanah ayat 8 yang berbunyi:
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil."
Ayat ini menjadi dasar bahwa berbuat baik kepada non-Muslim yang tidak memusuhi umat Islam merupakan anjuran. Mengucapkan selamat Natal dianggap bagian dari bentuk berbuat baik, sehingga tidak bertentangan dengan syariat.
Fahrur Rozi juga menyebut, seorang Muslim yang mengucapkan selamat Natal bukan berarti membenarkan ajaran agama lain. Ucapan ini lebih kepada bentuk penghormatan, keramahan, dan hidup berdampingan secara damai.
"Ucapan ini juga menunjukkan hubungan baik dan toleransi antarumat beragama, sebagaimana diajarkan dalam Islam," kata dia.
![]() |
Meski diperbolehkan, Fahrur Rozi mengingatkan bahwa seorang Muslim tetap harus memperhatikan akidah dan niat dalam mengucapkan selamat Natal.
Beberapa batasan yang perlu diperhatikan yakni sebagai berikut:
1. Ucapan selamat Natal dilakukan dengan niat menjaga hubungan baik, bukan sebagai pengakuan atas keyakinan agama lain.
2. Hindari mengikuti ritual ibadah agama lain yang bertentangan dengan akidah Islam.
3. Pastikan ucapan tersebut tidak melibatkan unsur penghormatan berlebihan yang melampaui batas toleransi.
"Dengan prinsip Islam yang mengajarkan toleransi, adab, dan berbuat baik kepada sesama, mari jadikan perbedaan ini sebagai sarana untuk terus mempererat persatuan dalam keberagaman," kata dia.
Demikian penjelasan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal. Semoga bermanfaat.
(tst/asr)Chef Asal Jepang Turunkan BB 11 Kg dengan Diet Mentimun, Apa Itu?2025-05-27 01:50
Dubai Buka Hotel Tertinggi di Dunia Tahun Ini, Tingginya 373,5 meter2025-05-27 00:44
Cek Ibadah Natal, Kapolri dan Panglima TNI Datangi Katedral Jakarta2025-05-27 00:43
Mixue Mesti Tahu, Pemerintah Kembali Buka Sertifikasi Halal Gratis, Ada 1 Juta Kuota2025-05-27 00:24
BI Borong SBN Rp96 Triliun, Ini Penyebabnya!2025-05-27 00:08
BMKG Ingatkan Siaga Cuaca Ekstrem 282025-05-26 23:58
Surplus Energi Listrik, Pakistan Siap Manjakan Penambangan Bitcoin dan Pusat Data AI2025-05-26 23:57
JPU: Banyak Kejanggalan soal Tuduhan Kekerasan Seksual Putri Candrawathi2025-05-26 23:52
FOTO: Bebas Lepas di Vang Vieng, Kampung Backpacker Laos2025-05-26 23:30
VIDEO: Jutaan Umat Hindu di India Rayakan Festival Maha Kumbh2025-05-26 23:13
Era Digital Tantang Etika Jurnalistik, Dewan Pers Perlu Meredefinisi Peran2025-05-27 01:48
Tips Lancar Mengajar Bagi Guru Pemula: Jangan Takut Berinovasi2025-05-27 01:24
DTSEN Jadi Kunci Pencairan Bansos PKH BPNT 2025, Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id2025-05-27 01:17
Jalin Kemitraan dengan BPJS, Emiten Rumah Sakit RSCH Bakal Layani Peserta JKN KIS Mulai Juni 20252025-05-27 01:09
Dukung Riset Inovatif, Indonesia2025-05-27 00:47
BPOM Wanti2025-05-27 00:24
Dubai Buka Hotel Tertinggi di Dunia Tahun Ini, Tingginya 373,5 meter2025-05-27 00:15
Dubai Punya Hotel Termahal di Dunia, Tarif per Malam Mulai Rp1,6 M2025-05-26 23:51
Living Asia Resort & Spa Lombok untuk Relaksasi Otak dan Tubuh2025-05-26 23:46
Merujuk Khabib, Siapa Saja Dilarang Duduk Dekat Pintu Darurat Pesawat?2025-05-26 23:35