SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan langsung memulai pendataan pendatang baru yang biasanya datang ke Jakarta usai musim lebaran Idulfitri. Pendatang diminta dengan kesadaran diri untuk melakukan pelaporan ke kantor kelurahan setempat.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta,quickq官网地址 Budi Awaluddin mengatakan Jakarta masih menjadi tujuan utama bagi para pendatang dengan berbagai kepentingannya. Namun kemungkinan penyebaran titik kedatangannya bermukim pada beberapa daerah penyangga.
"Sehingga tidak dipungkiri bahwa jumlah penduduk DKI Jakarta pada saat siang hari berbeda signifikan dengan malam hari," ujar Budi kepada wartawan, Senin (7/4/2025).
Budi menjelaskan, pendatang baru pada tahun lalu yang secara sadar melaporkan ke loket Dukcapil DKI Jakarta sebesar 84.783 jiwa. Angka tersebut turun dari tahun 2023 sebesar 395.298 jiwa.
Baca Juga:Tak Ada Operasi Yustisi, Pemprov DKI Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun Dibandingkan Tahun Lalu
"Tahun 2025 terprediksi sekitar 10.000 sampai dengan 15.000 orang jumlah warga yang secara sadar melaporkan kedatangannya ke DKI Jakarta," ujarnya.
Budi mengakui, partisipasi warga pendatang baru yang disiplin serta sadar akan tertib administrasi kependudukan dinilai masih sangat kurang. Karena itu, ia mengingatkan pentingnya untuk melakukan pelaporan.
"Layanan kami gratis untuk masyarakat, sehingga harapannya masyarakat tidak perlu sungkan untuk lapor ke loket Dukcapil DKI Jakarta sesuai domisili," pungkas Budi.
Masyarakat dapat akses hasil pendataan arus balik pasca mudik hari raya tahun 2025 secara dinamis yang akan dimulai tanggal 8 April sampai 8 juni 2025 melalui dashboard https://kependudukancapil.jakarta.go.id/amuba/ .Pendataan.
Diminta Punya Jaminan Tempat Tinggal
Baca Juga:Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
Ilustrasi pendatang baru di Jakarta. (Antara/M Risyal Hidayat/aww) Sementara itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta mengimbau kepada para pendatang baru yang ke Jakarta sudah memiliki kepastian tempat bekerja atau keterampilan serta jaminan tempat tinggal agar dapat berkontribusi membangun Kota Jakarta.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
Wajib Lapor Diri! Pendatang Baru di Jakarta Harus Tahu Aturan Ini
人参与 | 时间:2025-05-19 19:00:13
相关文章
- Rawon hingga Nasi Goreng Masuk Daftar 50 Makanan Terlezat di Dunia
- Jreng! Farhat Abbas Tanya Biaya Iptu Rudiana Sewa 60 Pengacara Berapa
- Kolaborasi Kemenekraf
- HGU 190 Tahun untuk IKN, Benarkah Efektif Menarik Investor?
- Dianggap Mengganggu Ketertiban, Empat Demonstran Tolak Kenaikan BBM Diamankan Polisi
- FOTO: Icehotel Buka Kembali di Swedia, Menginap di Suhu
- Ancaman Hukuman Suami KDRT Istri Hamil Diperberat, Polres Tangsel: Petunjuk Jaksa
- Kevin Lilliana Sebut Peran BPIP Gaungkan Nilai Pancasila Sangat Penting untuk Generasi Muda
- Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino kepada 13 Ribu KPM di Bandung
- Serahkan Fisik Emas Pospay Gold, Pos Indonesia Dukung Pengembangan UMKM Ponpes Buntet
评论专区