Pengusaha Gak Ada Kewajiban Bayar THR ke Ormas
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyatakan, tidak ada masalah bagi pengusaha yang menolak memberikan tunjangan hari raya kepada organisasi kemasyarakatan (ormas).
Baca Juga: Semua Perusahaan Nyatakan Siap Membayar THR!
Hal itu disampaikan Yusri saat menanggapi beredarnya surat permintaan tunjangan hari raya (THR) kepada sejumlah pengusaha oleh salah satu ormas di Bekasi beberapa hari lalu.
"Enggak ada masalah kalau pengusaha menolak, pengusaha juga enggak masalah," kata Yusri saat dikonfirmasi, Rabu.
Selain pihak pengusaha tidak punya kewajiban memberikan THR kepada ormas, pihak ormas juga tidak boleh melakukan tindak kekerasan jika pengusaha menolak.
"Nah yang jadi masalah itu kalau minta THR ke pengusaha tapi ormasnya memukul, nah itu pidana, atau terjadi tindak pidana di situ memukul atau memaksa menyerang ya urusannya sudah berbeda nanti," ujarnya.
Dia pun kembali mengingatkan agar tidak ada pihak yang meminta sumbangan dengan paksaan. Meski tidak ada unsur kekerasan, meminta sesuatu dengan paksaan adalah sebuah tindak pidana pemerasan.
"Kalau memaksa dia pasti juga mikir, kalau memaksa zaman sekarang pasti nanti dikenal dan kalau dilaporin sama yang diteror juga sama, pemerasan itu," ujarnya.
(责任编辑:焦点)
- Kenapa Orang dengan Autoimun Gampang Galau?
- Tingkatkan Kompetensi Karyawan Milenial dan Gen Z, PNM Kembali Gelar Learning Festival 2024
- Pendaftaran PPPK Kemenag 2024: Formasi, Syarat, dan Jadwalnya
- Sedang Marak, Waspada Cara Penularan Chikungunya
- Kenapa Lontong Jadi Sajian Khas Perayaan Cap Go Meh?
- Tingkatkan Kompetensi Karyawan Milenial dan Gen Z, PNM Kembali Gelar Learning Festival 2024
- Desainer Ungkap Makna dan Inspirasi Topi Melania Trump
- Natalius Pigai Dipanggil Prabowo ke Kertanegara, Ngaku Siap Emban Tugas: Saya Prajurit Siap Bantu
- Wanita Tertua di Iran Meninggal Dunia di Usia 125 Tahun
- Bersaing di Industri, 869 Wisudawan Untar Siap Hadapi Transformasi Teknologi
- Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan, Gibran Akan Gantikan Tugas Kepresidenan Sementara
- Temui Elitenya Uni Eropa, Wakilnya Trump Berikan Lampu Hijau Soal Negosiasi Tarif AS
- Simak Aturan Baru Pilih Program Studi SNBT 2025: Wajib Ada Vokasi
- Mendikdasmen: Afirmasi untuk Guru Konawe Terjerat Kasus Kekerasan, Bantu Diterima PPPK
- Bursa Asia Turun, Pasar Saham Amati Data Ekonomi Terbaru
- Sedang Marak, Waspada Cara Penularan Chikungunya
- Agung Budi Waskito, Ahli Bendungan yang Memimpin PT Wijaya Karya (WIKA)
- Dharma Pongrekun
- Kapolri Minta Dittipid PPA Tindak Tegas Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan Secara Cepat
- Desainer Ungkap Makna dan Inspirasi Topi Melania Trump