时间:2025-05-28 02:08:45 来源:网络整理 编辑:时尚
JAKARTA, DISWAY.ID- Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut penambahan jumlah k quickq会员多少钱
JAKARTA,quickq会员多少钱 DISWAY.ID- Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut penambahan jumlah komisi di lembaga parlemen itu tak harus mengubah UU MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3).
Namun, kata dia, jika ingin lebih bagus lagi maka bisa mengubahnya.
BACA JUGA:ICW Setuju UU Tipikor Direvisi, Gratifikasi Tak Hanya Pejabat Publik tapi Keluarga dan Kroninya
BACA JUGA:Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!
"Sebetulnya tidak harus mengubah MD3 ya. Tapi lebih kuat lagi kalau diubah di dalam MD3, lebih bagus lagi," kata Cak Imin di gedung DPR, Jakarta, Rabu, 25 September 2024.
Ketua Umum PKB itu mengatakan hingga saat ini belum ada pembahasan formal terkait penambahan komisi di DPR. Dia menilai perubahan tersebut bisa dilanjutkan pada periode selanjutnya.
"Saya belum mengikuti yang terakhir, tapi baru sampai level lobi-lobi antar fraksi. Nanti akan dibahas lagi karena tidak mungkin dalam waktu tinggal beberapa hari ini mengubah itu. Ya mungkin dengan pelantikan DPR baru lah yang akan menyusun perubahan itu," ujarnya
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus mengatakan bahwa penambahan komisi di DPR RI baru sebatas wacana.
BACA JUGA:Cak Imin Umumkan Daftar Pengurus DPP PKB Periode 2024-2029
Dia menyebut penambahan komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR RI itu sebagai bentuk antisipasi beban kerja yang terlalu berat diemban oleh satu komisi tertentu.
"Itu baru bergulir sebagai wacana. Sekarang jumlah komisi ada 11. Apakah berkembang? Ya pasti, karena katakan nanti ada satu komisi yang beban tugasnya terlalu berat," kata Lodewijk di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 September 2024.
"Contoh yang sekarang beban tugas yang berat itu adalah di Komisi IV, (beban) cukup banyak, belum lagi ada penambahan badan lembaga," sambungnya.
BACA JUGA:Prabowo Hadiri Rapat Terakhir Bersama Komisi I DPR RI, Anggota Parlemen Tepuk Tangan
Rencana penambahan komisi di DPR juga berkaitan dengan adanya penambahan badan dan lembaga.
14 Petugas Bandara Komplotan Maling, Curi Barang Penumpang Rp32 M2025-05-28 01:49
Sekolah Tidak Finalisasi Akun SNPMB 2025, Bagaimana Nasib Siswa?2025-05-28 00:57
Teken PJB, Emiten Migas Milik Grup Bakrie (ENRG) Kuasai Aset Blok Kangean2025-05-28 00:51
3 Rahasia Diet Mukesh Ambani, Pernah Turunkan BB 15 Kg Tanpa Olahraga2025-05-28 00:46
Harga Emas Pegadaian Hari Ini Dijual Mulai Rp1.004.000, Cek Rinciannya!2025-05-28 00:44
Syarat dan Cara Mengubah Foto di KTP dengan yang Baru, Tak Perlu Bawa Surat Pengantar2025-05-28 00:35
解读:拉夫堡大学申请条件2025-05-28 00:12
Sebelum Fernanda, Ternyata Marak Kasus Turis Diperkosa di India2025-05-28 00:05
5 Makanan Ini Bisa Merusak Kolagen, Bikin Kulit Berkerut2025-05-27 23:43
Waspada 9 Penyakit Komplikasi yang Dipicu Obesitas2025-05-27 23:38
FOTO: Jelajah Ekowisata di Tomia Sulawesi Tenggara2025-05-28 02:07
Predator Seksual Reynhard Sinaga akan Dipulangkan dari Inggris, Ungkit Rekam Jejak Perkaranya2025-05-28 02:05
BGN Upayakan Dana MBG Tak Reimburse Lagi Mulai Februari 20252025-05-28 01:46
Link dan Cara Cek Daya Tampung SNBP 2025 di PTN Incaran, Camaba Wajib Tahu!2025-05-28 01:27
Konsumsi 5 Makanan Ini Justru Bikin Kamu Tambah Lapar, Apa Saja?2025-05-28 00:49
Sekolah Tidak Finalisasi Akun SNPMB 2025, Bagaimana Nasib Siswa?2025-05-28 00:32
Anies Kembali Menuai Badai2025-05-28 00:30
解读:拉夫堡大学申请条件2025-05-28 00:22
WIKA Bangun Sekolah Pasir Kadu Imbas Proyek Tol Serang2025-05-28 00:02
丹麦工业设计大学有哪些?2025-05-27 23:29