Syarat dan Cara Mengubah Foto di KTP dengan yang Baru, Tak Perlu Bawa Surat Pengantar
JAKARTA,quickq加速器在哪下载 DISWAY.ID --Ingin ganti foto KTP dengan yang baru? Simak syarat dan tata caranya berikut.
Melansir dari laman SIPPN, Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau e-KTP merupakan identitas resmi penduduk yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri.
KTP berlaku di seluruh wilayah Indonesia dan wajib dimiliki bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun.
BACA JUGA:Cara Cek Kebocoran Listrik di Meteran Lengkap Solusi Mengatasinya, Mudah dan Gak Ribet!
BACA JUGA:Mengenal Aplikasi Rumah Pendidikan Buatan Kemendikdasmen, Ini Fungsi dan Cara Menggunakannya!
KTP juga bisa dimiliki Warga Negara Asing (WNA) yang memiliki Izin Tinggal Tetap (ITAP) dan sudah berusia 17 tahun.
Bagi masyarakat yang sudah memiliki KTP, namun foto di dalamnya sudah rusak, maka diizinkan untuk mengganti.
Selain karena rusak, mengganti foto KTP juga diperbolehkan jika ada urgensi tertentu, bukan perihal hasil foto yang jelek.
Hal ini telah diatur dalam Permendagri Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam KTP-el.
Dalam peraturan tersebut, perubahan pasfoto dilakukan apabila penduduk mengalami perubahan fisik secara permanen atau terdapat kerusakan KTP-el.
BACA JUGA:3 Cara Cek Sertifikat Tanah Asli atau Palsu Via Online, Masyarakat Wajib Tahu!
Lalu apakah foto KTP bisa diganti dengan selfie?
Dalam proses mengganti foto KTP, masyarakat diminta datang langsung ke kantor Dukcapil untuk penambilan foto.
Masyarakat tidak diperbolehkan untuk selfie atau mengambil soft file karena dikhawatirkan akan menggunakan foto orang lain sehingga berisko disalahgunakan.
Persyaratan Ganti Foto KTP
- 1
- 2
- »
(责任编辑:知识)
- Tak Cuma ke Dewan Pers, Tim Mawar Juga Lapor ke Bareskrim Polri
- Akui Lagi Rajin Temui Pemuka Agama, Anies Pamit Jelang Lengser
- Firli Bahuri Belum Konfirmasi Kehadirannya di PMJ, Mangkir Lagi?
- Ini Sebab dan Cara Mengatasi Mobil Overheat
- Kesaksian Pegawai Minimarket, Sebelum Bos Rental Mobil Ditembak di Rest Area Tol Tangerang
- KDRT Terhadap Lesti Kejora, Polisi ke Rizky Billar: Tanggal 13 Oktober Hadir Tepat Waktu
- Pria Perlu Tahu, Wanita Tak Suka Disentuh di Area Ini saat Bercinta
- FOTO: Resor Ski Indoor Terbesar di Dunia, Pecahkan Rekor Guinness
- Politikus PAN Persoalkan Penangkapan Mustofa, 'Kok Cepet Banget'
- 2.000 Hektare Sawah di Bali Raib per Tahun Gara
- Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Digelar PN Jakarta Pusat 18 Oktober
- Fenomena Tech Winter Ubah Arah Investasi Modal Ventura
- Anies Berlakukan Fase Transisi, Kecuali di 15 RW di Wilayah . . . Masih Zona Merah!
- Firli Akui Kunci Mobil Hingga Dompet Disita saat Penggeledahan terkait Kasus Pemerasan SYL
- 高考结束出国留学有哪些途径?
- Susu Ikan vs Susu Lainnya, Mana yang Harganya Paling Mahal?
- Begini Respons Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Soal 'Pemeras' Dirinya Jadi Tersangka
- Cak Imin Ingatkan Soal Kecurangan Pemilu
- KPK Absen di Praperadilan, Kuasa Hukum Hasto: Jangan Berlarut
- Menag Yaqut Ajak Umat Islam Gelar Shalat Gaib Untuk Korban di Palestina