Titip ke Dirjen Bea Cukai yang Baru, GAPPRI Sebut Ada Tujuh Tantangan Industri Hasil Tembakau
Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok lndonesia (GAPPRI) menyambut baik pergantian Dirjen Bea Cukai dari Askolani kepada Letjen Djaka Budi Utama yang rencananya akan dilantik Menteri Keuangan RI pekan ini.
Ketua umum Perkumpulan GAPPRI, Henry Najoan menyampaikan terima kasih kepada bapak Askolani yang telah mendedikasikan diri sebagai Dirjen Bea Cukai sejak 12 Maret 2021-Mei 2025.
Perkumpulan GAPPRI menaruh harapan besar kepada bapak Letjen Djaka Budi Utama sebagai Dirjen Bea Cukai baru untuk berkomitmen menjaga keberlangsungan lndustri Hasil Tembakau (lHT) legal nasional.
"Pasalnya, IHT berkontribusi 10% penerimaan negara dari cukai hasil tembakau untuk APBN. Belum lagi kontribusi lain, antara lain pajak, penyerapan tenaga kerja (padat karya), dan masih banyak lagi," kata Henry Najoan di Jakarta, Rabu (21/05/2025).
Perkumpulan GAPPRI yang berdiri sejak 1950 di Indonesia dengan anggota pabrik rokok kretek golongan I, II, dan III. Saat ini anggota GAPPRI memiliki pangsa pasar 70% produksi rokok nasional.
Henry Najoan mengatakan, saat ini IHT legal nasional menghadapi berbagai tantangan besar. Pertama, terdapat 500 peraturan –baik fiskal dan non fiskal—yang dibebankan pada IHT kretek.
Padatnya aturan (heavy regulated) tersebut berekses negatif di lapangan karena aturan tidak incorporated, lebih banyak mengadopsi kepentingan pesaing bisnis global yang masuk melalui Framework Convention on Tobacco Control (FCTC)-WHO.
"Salah satu dampak signifikan akibat padatnya peraturan adalah kinerja penerimaan cukai hasil tembakau (CHT) tidak mencapai target. Tahun 2024 mencapai Rp 216,9 triliun atau 94,1% dari target Rp. 230,4 triliun. Produksi rokok legal juga terus mengalami penurunan," ungkap Henry Najoan.
Kedua, situasi IHT kretek saat ini memerlukan deregulasi. Pemerintah perlu meninjau ulang atau sinkronisasi peraturan satu dengan lainnya sehingga memberikan rasa keadilan demi cita-cita kemandirian ekonomi nasional.
"GAPPRI berharap pemerintah tidak menerbitkan kebijakan yang dapat memberatkan IHT kretek, hal itu agar IHT kretek bisa resilien dan memberi peluang pemulihan atas keterpurukan bisnis dan tekanan rokok murah yang tak jelas asal dan produsennya," ujar Henry Najoan.
Ketiga, keberadaan Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2024 tentang peraturan pelaksanaan Undang Undang No 17 tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya pada Bagian XXI Pengamanan Zat Adiktif yang termuat dalam Pasal 429 – 463, berpotensi mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia.
Sebagai contoh, aturan pembatasan nikotin dan tar akan membuat anggota GAPPRI kesulitan menyesuaikan ketentuan tersebut. Petani tembakau juga akan kesulitan memenuhi ketentuan karena rata-rata tembakau lokal bernikotin tinggi.
Sementara bahan tambahan di Pasal 32 akan menghilangkan ciri khas produk kretek yang selama ini bahan tambahannya menjadi nilai lebih.
"Pasal-pasal dalam PP 28/2024 menurut kalangan industri rokok menimbulkan kebingungan dan ketidakjelasan. Karena itu, GAPPRI memohon agar pemerintah meninjau ulang aturan tersebut," tegas Henry Najoan.
Keempat, memohon adanya relaksasi pembayaran pemesanan pita cukai dari 60 hari menjadi 90 hari. Hal itu untuk memberikan daya tahan ekonomi pabrikan rokok atas dampak yang ditimbulkan. Sebab, pabrik rokok memang butuh insentif, tapi situasi seperti ini negara juga membutuhkan pemasukan.
Kelima, mendorong moratorium kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dan Harga Jual Eceran (HJE). Selama tahun 2026-2029, agar IHT bisa pulih terutama dari tekanan rokok murah yang tidak jelas asal dan produsennya. Selama ini pungutan negara terhadap IHT kretek sudah mencapai 70% - 82% pada setiap batang rokok legal.
"Tahun 2029 saat daya beli membaik dapat dinaikkan sesuai kondisi pertumbuhan ekonomi atau inflasi," ujar Henry Najoan.
Keenam, mendorong kebijakan tarif cukai yang inklusif dan berkeadilan secara seimbang bagi aspek kesehatan, tenaga kerja lHT, pertanian tembakau, peredaran rokok ilegal dan penerimaan negara melalui Peta Jalan (Roadmap) lndustri Hasil Tembakau 2026-2029.
Ketujuh, GAPPRI juga mendukung terus dilaksanakan operasi gempur rokok ilegal dengan melakukan penindakan secara tegas sampai ke produsen ilegalnya.
"GAPPRI berharap diberikan waktu beraudiensi dengan bapak Dirjen Bea Cukai Letjen Djaka Budi Utama dengan tujuan untuk mencari solusi dalam mengamankan pendapatan negara dari sektor Cukai Hasil Tembakau, kelangsungan tersedia lapangan pekerjaan, efek ganda, nilai tambah serta pengamanan investasi, sehingga sejalan dengan cita-cita mewujudkan kedaulatan ekonomi dan nasional," pungkas Henry Najoan.
下一篇:Profil Komjen Rycko Amelza yang Akan Dilantik Sebagai Kepala BNPT
相关文章:
- 世界最好的美术学校,你最中意哪个?
- Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
- Kabar Baik Nih untuk Dosen, Mendiktisaintek Sebut Tukin Disetujui Kemenkeu
- Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
- 马兰戈尼设计学院申请条件详解
- Pramono Bakal Tertibkan Jalur Sepeda hingga Pedestrian Jakarta yang Digunakan Parkir Liar
- HPP Gabah Petani Naik per 15 Januari 2025, Cek Rinciannya di Sini
- PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- Kamis Ini, KIB Pertemuan Bahas Capres dan Cawapres
- Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
相关推荐:
- 交互设计留学院校推荐
- Kadin Dorong Percepatan Program Gizi Nasional: Sinergi Lintas Sektoral Jadi Kunci
- Jenis Olahraga yang Cocok di Bulan Ramadan, Enggak Bikin Lemes
- Ramai Protes Usia Pensiun Pekerja Naik Jadi 59 Tahun, Kemnaker Buka Suara
- Tradisi Duel Banteng Matador Spanyol di tengah Pro Kontra
- FOTO: Semarak Berbuka Puasa di Kampung Ramadan Jogokariyan
- Oknum TNI Diduga Bunuh Wanita Muda di Sorong Papua, Koarmada III: Tak Ada Toleransi!
- Hardiknas: Bank Mandiri Perkuat Pilar Sosial ESG Lewat Inisiatif Pendidikan Inklusif
- Cerita Wartawan Senior: SIM Dibajak, Rekening Bank Dibobol
- Soal Pengembalian UN, PBNU: Perlunya Standarisasi Pendidikan
- Andi Pangerang Ditangkap Polisi Setelah Ancam 'Halalkan Darah Muhammadiyah'
- 丹麦设计学院留学要求详解
- 制作ui设计作品集,这三点你需要了解!
- Bupati Kapuas dan Istri Diduga Terima Duit Rp 8,7 Miliar untuk Survei
- Mulai 24 April, 203 Ribu Kendaraan Diprediksi Kembali ke Jabotabek Via Jalur Tol
- Perjalanan Unilever Masuk ke Indonesia, dari Kenalkan Sunlight hingga Miliki SariWangi
- KIB akan Bahas Koalisi dengan Gerindra dan PKB
- Trump Umumkan Desain Golden Dome, Habiskan Dana US$175 Miliar!
- Banyak Investor Mentereng jadi Pemegang Saham PGAS, Begini Kata Analis
- Dilakukan Mahalini Sebelum Menikah, Apa Itu Tradisi Mepamit?