Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Bupati Cirebon nonaktif, Sunjaya Purwadisastra dengan hukuman 7 tahun penjara. Bahkan menuntut pencabutan hak politik.
"Menjatuhkan pidana tambahan terhadap terdaksa Sunjaya Purwadisastra berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 5 tahun sejak terdakwa selesai menjalani pidana pokok," ucap jaksa KPK saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (24/4/2019).
Jaksa menjelaskan, jabatan sebagai Bupati merupakan jabatan penting dalam suatu daerah yang dipilih langsung oleh rakyat sehingga rakyat menaruh harapan besar atas pembangunan di wilayah tersebut. Akan tetapi, perbuatan Sunjaya tentu telah menciderai kepercayaan dari masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Cirebon.
Baca Juga: Menteri Agama 'Mangkir' dari Panggilan KPK
"Namun demikian, perbuatan terdakwa sudah barang tentu menciderai kepercayaan publik yang diberikan kepadanya dan pada saat yang bersamaan semakin memperbesar 'public distrust' kepada penyelenggara negara," terangnya.
Oleh karena itu, untuk menghindari kepala daerah dijabat oleh pelaku tindak pidana korupsi, dalam tuntutannya jaksa menyertakan pidana tambahan pencabutan hak dipilih terhadap Sunjaya.
"Sehubungan dengan hal-hal tersebut, untuk menghindarkan kepala daerah Kabupaten Cirebon dari kemungkinan dijabat oleh orang yang pernah dijatuhi hukuman akibat melakukan tindak pidana korupsi, maka terhadap terdakwa dapat dijatuhi pidana tambahan berupa pencabutan hak-hak tertentu dalam hal ini pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik," jelasnya.
Sekadar diketahui, Sunjaya tersandung kasus korupsi dengan menerima duit dari Sekretaris Dinas PUPR, Gatot Rachmanto terkait jual-beli jabatan sebesar Rp100 juta.
(责任编辑:综合)
- 2025美国研究生建筑专业排名
- Jadwal Salat dan Imsakiyah Jakarta Hari Ini 23 Maret 2023
- Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40
- Plaza Indonesia (PLIN) Bakal Tebar Dividen Tunai Rp339 Miliar, Catat Jadwalnya!
- 2025年世界服装设计专业大学排名
- Ingin Pastikan Hasil Olahan Sampah Berkualitas, Peresmian RDF Plant Bantargebang Molor
- Jadwal Salat dan Imsak Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel 4 April 2023
- Mocha Mousse Jadi Warna Tahun 2025, Bawa Kehangatan dan Kenyamanan
- James Riady Akhirnya Kembalikan Dana ke Konsumen Meikarta Total Rp3,5 Miliar
- Akhirnya Terkuak, Bharada E Akui Diperintah Atasannya Langsung untuk Tembak Mati Brigadir J
- Jadwal Buka Puasa Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel Kamis 13 April 2023
- Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
- CCEP Indonesia Libatkan Mahasiswa dalam Atasi Masalah Sampah, Rektor ITS Berikan Respon
- 20 Sup Terbaik di Dunia Versi CNN, Soto Ayam Masuk dalam Daftar
- Wamenekraf Ingin M56 Semakin Lebarkan Sayap di Pasar Global Melalui Kolaborasi
- Diduga Korleting Listrik, Sebuah Yamaha R15 Hangus Terbakar di Kembangan Jakbar
- Jadwal Buka Puasa Jakarta, Kamis 30 Maret 2023
- Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
- 马里兰艺术学院好进吗?
- Langkah Proaktif BKPM Jaga Iklim Investasi Menarik Bagi Investor