Saksi Prabowo Tak Bisa Buktikan Apapun, Kata Yusril
Ketua Tim Hukum Jokowi-Maruf, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan saksi pertama dari pemohon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang dihadirkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), tidak bisa membuktikan apapun.
"Saksi tadi sebenarnya tidak menerangkan apa-apa, apalagi keterangannya itu campur aduk antara sebagai saksi dan ahli," ujarnya di Jakarat, Rabu (19/6/2019).
Ia menambahkan, apa yang dikatakan ada 17 juta pemilih tidak jelas, ternyata saksi juga tidak tahu detail. Apakah 17 juta pemilih tidak jelas tersebut ikut memilih atau tidak? Padahal, menurutnya, yang paling penting kalau terjadi kecurangan di pemilu ini harus dilihat korelasinya apakah ada kaitan dengan kemenangan paslon 01 atau kekalahan paslon 02.
Baca Juga: Yusril: Kami Menolak Permohonan Prabowo
"Kalau tidak ada kaitannya dengan itu tidak ada artinya. Kalau 17 juta itu katanya dari Dukcapil, pemilih sebanyak itu, tapi apakah pemilih itu berapa dari 17 juta yang memilih Pak Jokowi berapa, yang memilih Pak Prabowo berapa, dia (saksi) juga tidak tahu. Jadi gak ada gunanya keterangan ini di persidangan," jelasnya.
Kalaupun keterangan itu memberi peluang bagi capres tertentu, Yusril menilai semua bisa menguntungkan kedua paslon. Karena kedua paslon bisa mendapatkan peluang jika ada 17 juta pemilih tidak jelas yang ikut memilih. Karena itu bagi Pihak Terkait, dalam hal ini paslon 01, tidak ada yang perlu dibantah dari keterangan tersebut.
"Jadi kaitan kami apabila terjadi kecurangan, menyebabkan pak Jokowi menang atau menyebabkan pak Prabowo kalah. Itu tidak dapat menjelaskan ada keragu-raguan terhadap 17 juta pemilih itu, apa pengaruhnya terhadap kemenangan pak Jokowi atau apa pengaruhnya dengan kekalahan pak Prabowo, tidak jelas diuraikan dalam persidangan tadi," terangnya.
(责任编辑:综合)
- Bentuk Tim Evaluasi Internal, Kemkomdigi Dukung Proses Hukum Kasus PDNS
- Anies Baswedan Mohon Buka Kuping Lebar! Masa Jabatan Segera Berakhir, Prasetyo Edi PDIP Nggak Main
- Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- Cegah Kecolongan Suara, Mas Dhito Minta Tim Pemenangan Kawal Hasil Pilkada 2024
- Bukan Mau Cari Untung, Ini Alasan Anies Denda Warga yang Gak Pakai Masker
- HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
- FOTO: Menyelami Keindahan Relief Candi Prambanan
- Kuasa Hukum Supriyani: Penyidikan Langgar Prosedur, Kasus Dipaksakan
- Pemerintah Akan Beri Sanksi BUMN & Kontraktor EPC Jika Langgar Kewajiban TKDN di Industri Hulu
- Cegah Korupsi, KPK Tinjau Pelayanan Publik di Bantul dan Yogyakarta
- Hadapi Tantangan Dunia Kerja, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan SDM Kompeten
- Penyebab Kebakaran yang Harus Diwaspadai, Ternyata Ada Deodoran
- Ratna Dituntut 6 Tahun Penjara
- Ini 2 Syarat Lolos SKD CPNS 2024, Peserta Wajib Tahu!
- 世界艺术设计学院排名是怎样的?
- Riwayat Pendidikan Najwa Shihab, Jebolan UI yang Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng TNI AU ke Solo
- Peruntungan Shio di Tahun 2025: Shio Tikus hingga Ular
- Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
- Prof Satryo Tegaskan SMA Unggulan Garuda Tak Hanya untuk Anak Orang Kaya: Ekonomi Lemah Kami Terima
- Bagaimana Pendidikan Inklusif Berbeda dari Model Pendidikan Tradisional? Ini Referensi Jawabannya