您的当前位置:首页 > 探索 > UMKM Rentan Terjerat Masalah Hukum, Ini Solusi Menteri Maman 正文
时间:2025-06-13 15:23:50 来源:网络整理 编辑:探索
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungka quickq官网下载链接
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengungkapkan usaha mikro dan kecil rentan berhadapan dengan masalah hukum karena kurangnya pemahaman dalam hal pengetahuan termasuk tentang perizinan dan legalitas usaha, pemahaman tentang standar produk, dan kesadaran hukum.
"Hal ini yang seringkali membuat usaha mikro dan kecil berpotensi terjerat permasalahan hukum, dan terancam dikenai sanksi oleh aparat penegak hukum," ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (10/6).
Baca Juga: Bahlil Bongkar Alasan Prabowo Cabut Izin Tambang 4 Perusahaan di Raja Ampat
Sehinggga Kementerian UMKM sepakat bekerja sama dengan Kongres Advokat Indonesia (KAI) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Pendampingan Hukum bagi UMKM.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik dan Ketua Umum KAI Siti Jamaliah Lubis, serta disaksikan oleh Menteri UMKM Maman Abdurrahman dan Wakil Menteri UMKM Helvi Moraza pada Kams (5/6/2025).
Lebih lanjut, Menter Maman mencontohkan permasalahan hukum pidana yang pernah menjerat UMKM dalam kasus Mama Khas Banjar yang didakwa melanggar Pasal 8 ayat (1) huruf g UU Perlindungan Konsumen karena menjual produk konsumsi seperti ikan asin, frozen food, dan sirup tanpa mencantumkan tanggal kadaluawarsa.
"Selain permasalahan pidana, ada juga permasalahan perdata yang berpotensi menjerat UMKM. Misalnya sengketa usaha dengan mitra usahanya karena wanprestasi salah satu pihak, sengketa dengan karyawan, sengketa kekayaan intelektual, hingga permasalahan terkait perkreditan usaha," katanya.
Menteri Maman menyebut, salah satu amanat Undang-Undang Cipta Kerja dan PP 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, adalah kehadiran pemerintah dalam memberikan pelindungan hukum melalui program Layanan Bantuan dan Pendampingan Hukum bagi Usaha Mikro dan Kecil.
Halaman BerikutnyaHalaman:
Menkominfo Akui Telah Takedown 1,9 Juta Konten Judi Online2025-06-13 15:09
Pelapor Panji Gumilang Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru2025-06-13 15:03
Kebakaran di Tambora, Konveksi Rumahan Dilalap Si Jago Merah2025-06-13 13:46
Rujak dan Asinan Masuk Daftar 10 Salad Buah Terbaik di Dunia2025-06-13 13:38
Cek Keamanan Pangan di 12 Pasar Tradisional, Pastikan Bebas Boraks dan Formalin2025-06-13 13:28
英国城市规划与设计好的大学有哪些?2025-06-13 13:26
Pelapor Panji Gumilang Datangi Bareskrim, Bawa Bukti Baru2025-06-13 13:19
美国哪些大学电影专业好?这些院校都很不错2025-06-13 13:04
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU MK Dibawa ke Paripurna2025-06-13 12:56
FOTO: Bersenang2025-06-13 12:44
Angka Pengangguran Gen2025-06-13 15:17
Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gempur Berbagai Daerah2025-06-13 15:11
Rujak dan Asinan Masuk Daftar 10 Salad Buah Terbaik di Dunia2025-06-13 14:52
Jelang Pemilu 2024, Bawaslu Harap TPS Ramah Disabilitas2025-06-13 14:45
Briptu FN Jadi Tersangka Usai Bakar Suaminya di Aspol Mojokerto2025-06-13 14:32
美国纽约视觉艺术学校优势专业介绍2025-06-13 13:57
Jangan Pakai Minyak Goreng yang Dipanaskan Berulang, Ini Bahayanya2025-06-13 13:57
英国城市规划与设计好的大学有哪些?2025-06-13 13:26
Dirgahayu RI ke2025-06-13 13:03
Polri Tangkap 724 Tersangka TPPO, 2.002 Orang Diselamatkan2025-06-13 12:44