您的当前位置:首页 > 休闲 > Setnov Bisa Jadi Tersangka Lagi? 正文
时间:2025-05-27 02:01:56 来源:网络整理 编辑:休闲
Warta Ekonomi, Jakarta - Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi W quickq下载加速器
Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi W Eddyono berpendapat Komisi Pemberantasan Korupsi masih bisa menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek KTP Elektronik.
"Putusan praperadilan tersebut tidak menggugurkan kewenangan KPK untuk kembali menetapkan SN menjadi tersangka lagi," kata Edi dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Senin malam (2/10/2017).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka kembali tersebut telah diatur dalam Pasal 2 ayat (3) PERMA No. 4 Tahun 2016 tentang Larangan Peninjauan Kembali Putusan Praperadilan. Dia berujar sepanjang KPK yakin dan memiliki dua alat bukti sebagaimana diatur dalam aturan tersebut,?maka Novanto masih bisa ditetapkan menjadi tersangka.
Pendapat serupa juga disampaikan Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Miko Ginting, yang menilai peluang KPK untuk menetapkan Setya Novanto kembali sebagai terbuka masih sangat terbuka.
"Hal itu telah dinyatakan dalam Putusan MK Nomor 21/PUU-XII/2014 dan Peraturan MA Nomor 4 Tahun 2016. Sepanjang KPK masih memiliki paling sedikit dua alat bukti yang sah, KPK masih tetap dapat menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka," kata Miko melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (1/10).
Hal itu, kata dia, dikarenakan putusan praperadilan Setya Novanto itu menyangkut aspek formil sah atau tidaknya penetapan tersangka terhadap dirinya, bukan aspek substansi apakah dia bersalah atau tidak bersalah. (ant)
Data Penjualan Mobil SUV dari Honda Turun Terus2025-05-27 01:50
FOTO: Pantai Mbong Lokasi Favorit Pemudik istirahat di Jalur Pantura2025-05-27 01:34
艺术留学欧洲有哪些条件?2025-05-27 01:08
艺术留学欧洲有哪些条件?2025-05-27 01:01
4 Cara Mengeringkan Sepatu yang Kehujanan Tanpa Sinar Matahari2025-05-27 00:33
Megawati Kecewa Kebijakan Pemerintah Selalu Gonta2025-05-27 00:09
全球最好的设计大学,你选择哪所?2025-05-26 23:49
Kewenangan KPK Dimutilasi, Siap2025-05-26 23:47
Bronkoskopi Cryo, Inovasi Penanganan Kanker Paru di Mayapada Hospital2025-05-26 23:23
Istana Sambut Hangat Pesan Paus Leo XIV Robert Prevost, Sejalan dengan Sila Kedua Pancasila2025-05-26 23:17
Cara Bikin Kue Rambutan, Kue Natal yang Ramai di Medsos2025-05-27 01:40
Jaringan Narkoba di Bali Terbongkar, Awalnya Siap Edarkan 1.196 Ekstasi dan Sabu2025-05-27 01:08
Terkuak! Dari Sini Sumber Uang Suap Imam Nahrawi2025-05-27 01:04
Lengkap! Cek Syarat dan Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 UNJ Tahap I2025-05-27 00:54
Gaet Perusahaan Amerika, Mayora Indah (MYOR) Perluas Pasar Ekspor di Tengah Ketidakpastian Global2025-05-27 00:50
Cek Cara Lapor Diri PPG Daljab Guru Tertentu 2025 Lengkap Dokumen yang Diunggah, Peserta Wajib Tahu!2025-05-27 00:47
去国外读艺术,这几点你需要了解!2025-05-27 00:08
最新俄罗斯艺术留学费用介绍2025-05-26 23:53
Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto Ditunda, KPK Minta Penundaan 2 Pekan2025-05-26 23:42
Mantan Pendamping AHY Dinyatakan Positif Covid2025-05-26 23:19