Bawaslu Periksa Saksi Terkait Penghadangan Sandiaga
Bawaslu Banyuwangi kini tengah memproses penghadangan kampanye Cawapres Sandiaga Salahuddin Uno ke Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muncar, 19 Maret lalu. Bahkan telah memanggil pelapor untuk diperiksa lebih lanjut.
Komisioner Bawaslu Banyuwangi, Anang Lukman, mengatakan laporan penghadangan Cawapres Sandiaga dari BPN Kabupaten Banyuwangi di Muncar, sudah diregistrasi dan hari ini digelar pembahasan tahap awal.
"Sampai saat ini masih kita periksa atas nama Khoirul Anam, sebagai warga negara yang punya hak pilih," ujarnya di Banyuwangi, Senin (1/4/2019).
Baca Juga: Duet Sandiaga-Al Ghazali Nyanyi "Hadapi dengan Senyuman", Hibur Ahmad Dhani?
Anang bercerita adanya pelaporan itu, karena segerombolan massa yang diduga melakukan penghadangan menuju Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Muncar. Padahal tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga telah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) kampanye.
"Di sana disinyalir ada kerumunan massa yang kemungkinan bisa terjadi bentrok, akhirnya kampanye dialihkan. Mungkin itu yang dijadikan dasar pelaporan BPN 02," jelasnya.
Baca Juga: Sandiaga: Prabowo Fokus pada Sumber Daya Manusia
Selanjutnya Bawaslu bersama Kepolisian dan Kejaksaan akan melakukan klarifikasi. Pada Senin (1/4/2019) sore dilakukan klarifikasi terhadap pelapor serta saksi.
"Rabu (3/4/2019) depan baru dijadwalkan klarifikasi terlapor. Jumlah yang dilaporkan sebanyak 4 orang," imbuhnya.
相关推荐
- Malaysia Target 35,6 Juta Kunjungan Turis Asing pada 2026, RI Berapa?
- 意大利建筑设计学院有哪些?
- Ekosistem Industri Tekstil Rawan PHK, Kemnaker Imbau Para Pengusaha Mitigasi Dampak Sistematis
- 加拿大有室内设计的大学你选择哪所?
- Hari Ini Jokowi Lakukan Lawatan Singkat ke Singapura dan Malaysia, Bahas Beberapa Hal Penting
- Anies Terbitkan Pergub Baru Ganjil
- Bantah Ada Api dan Suara Ledakan, Presdir BYD Yakinkan itu Hanya Asap
- Keanggotaan RI di BRICS Buka Peluang Besar untuk Pengembangan Industri