Tak Sengaja Makan Daging Babi, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Mengonsumsi daging babidiharamkan dalam Islam. Lantas, bagaimana jika umat Muslim tak sengaja memakan daging babi?
Larangan mengonsumsi daging babi dijelaskan dalam ayat suci Al-Qur'an surat Al-Maidah ayat 3. Berikut bunyinya:
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Hurrimat 'alaikumul-maitatu wad-damu wa lahmul-khinziri wa ma uhilla ligairillahi bihi wal-munkhaniqatu wal-mauquzatu wal-mutaraddiyatu wan-natihatu wa ma akalas-sabu'u illa ma zakkaitum, wa ma zubiha 'alan-nusubi wa an tastaqsimu bil-azlam, zalikum fisq, al-yauma ya'isallazina kafaru min dinikum fa la takhsyauhum wakhsyaun, al-yauma akmaltu lakum dīnakum wa atmamtu 'alaikum ni'mati wa raditu lakumul-islama dina, fa manidturra fi makhmasatin gaira mutajanifil li'ismin fa innallaha gafurur rahim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Umat Muslim tentunya memiliki tanggung jawab untuk mematuhi larangan-larangan Allah SWT yang telah dijelaskan dalam Al-Qur'an. Namun, bagaimana jika larangan itu diterobos secara tidak sengaja? Seperti misalnya dalam kasus tidak sengaja memakan daging babi.
KH Wahyul Afif Al Ghafiqi mengatakan, orang yang tak sengaja memakan daging bagi tak akan dianggap berdosa.
"Orang enggak sengaja [makan daging babi], ya, tidak apa-apa. Setelah mengetahui dan menyadari itu, bisa beristigfar dan memohon ampun kepada Allah," ujar Wahyul kepada CNNIndonesia.com, Senin (18/3).
Mengutip NU Online, jika terlanjur memakan daging babi tanpa disengaja, maka Anda perlu kembali mensucikan mulut. Caranya adalah dengan membasuh mulut tujuh kali, di mana salah satunya dicampur dengan debu.
"Orang yang memakan daging anjing [atau babi] umpamanya, maka mulutnya dapat suci dengan dibasuh tujuh kali, yang salah satunya dicampur dengan debu." (Ibnu Hajar al-Haitami, Fatawal Fiqhiyah al-Kubra)
Untuk itu, umat Islam dianjurkan agar berhati-hati atas apa yang dikonsumsi.
(sya/asr)(责任编辑:时尚)
- 多伦多大学建筑系好吗?
- Akibat Hujan dan Luapan Kali Angke, 2 RT di Jakbar Masih Terendam Banjir Hampir 1 Meter
- Mahfud MD Kritik Supratman, Tegaskan Denda Damai Hanya untuk Pidana Ekonomi Bukan Koruptor
- PPN 12% Kerek Biaya Kuliah? Rektor Universitas Paramadina Buka Suara
- Marsda Mohammad Syafii Tiba di Istana Jelang Dilantik Jadi Kabasarnas
- Wagub Jakarta Rano Karno Minta Warga Waspadai DBD
- Halal Bihalal Berujung 'Sidang', Gubernur Pramono Tanya Biang Kerok Performa Persija Jeblok
- 390 Ribu Orang Kunjungi Ancol Selama Libur Lebaran 2025, Pantai Masih Jadi Favorit
- Cegah Panic Buying Jelang Lebaran, Bapanas Terapkan Strategi Ini Jaga Harga Pangan
- Macron Soroti Situasi di Gaza: Tak Tertahankan, Tak Pernah Kita Lihat Sebelumnya
- Persija Dikalahkan Arema FC, Carlos Pena Soroti Keputusan Wasit Soal Kartu Merah Maciej Gajos
- Sebut Pemprov DKI Tak Akan Kenakan Pajak Kantin Sekolah, PDIP: Percayakan Pada Mas Pram dan Doel
- Operasi Bypass Jantung, Solusi Tuntaskan Penyumbatan Arteri Koroner
- Awas Serangan Jantung Saat Olahraga Bisa Terjadi, Ini Penyebabnya
- Gila!! Jakarta Masuk Peta Hitam Covid, Ini Kata BIN...
- Pramono Anung Sambut Baik Peluncuran Layanan QRIS TAP
- Erick Thohir Cek Harga Tiket Pesawat Didampingi Raffi Ahmad
- Daftar Obat Herbal Berbahaya BPOM, Diklaim Tambah Stamina Pria
- Lindungi Ekosistem, Kepulauan Galapagos Naikkan HTM Buat Turis
- Pemprov DKI Sediakan 22.403 Kursi untuk Mudik Gratis 2025, Pendaftaran Dibuka Besok