PN Kabulkan Keberatan Grab Jadi Momentum Perbaikan Relevansi Hukum Bisnis Digital
Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengabulkan keberatan yang diajukan PT Grab Teknologi Indonesia d/h Solusi Transportasi Indonesia (Grab Indonesia) atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dinilai merupakan momentum yang baik untuk melihat kembali prinsip-prinsip hukum bisnis Indonesia di tengah perkembangan model ekonomi digital.
Bisnis, apalagi yang berbasis teknologi digital, sudah berkembang sedemikian rupa, sehingga bukan tidak mungkin kaidah-kaidah hukum bisnis lama tertinggal dalam menyikapi perkembangan dalam lanskap bisnis baru tersebut. Karena itu, putusan PN tersebut bukan tentang siapa yang menang tapi bagaimana sistem dan tatanan hukum bisnis kita dapat mewadahi perkembangan bisnis dalam suatu kepastian hukum.
Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute Heru Sutadi, dalam keterangan di Jakarta, Jumat (9/10), mengungkapkan, teknologi membawa disrupsi, termasuk disrupsi dalam konfigurasi hukum. Menurutnya bukan hukumnya salah, tapi harus dicari relevansi baru.
Tujuan dari suatu tatanan hukum ekonomi adalah kepastian hukum yang membuat semua pelaku ekonomi mendapat insentif melakukan bisnis dan akhirnya menciptakan kesejahteraan rakyat secara luas. Sebaliknya, tatanan hukum ekonomi yang gagal memberi kepastian hukum menjadi disinsentif pelaku ekonomi memulai dan menjalankan usaha dan akhirnya, penciptaan lapangan kerja dan kesejahteraan yang seharusnya berlangsung malah urung terjadi.
Dia melihat, lihat penilaian KPPU mengenai integrasi vertikal dan diskriminasi dinyatakan tidak terbukti oleh Pengadilan Negeri. Dari situ bisa diambil pelajaran bahwa membangun struktur usaha yang efisien bukanlah integrasi vertikal, dan kompetisi internal yang memotivasi mitra untuk berkinerja baik bukanlah diskriminasi.
“Keduanya malah bisa membangun daya saing usaha yang lebih baik yang ujung-ujungnya menciptakan kebaikan kepada semua pihak, seperti pendapatan yang lebih baik mitra karena pelanggan puas, penciptaan lapangan kerja yang lebih luas, hingga kontribusi bagi perekonomian daerah dan nasional,” papar Heru lagi.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
下一篇:Manuver PDIP! Puan Maharani Bakal Berdialog dengan AHY, Koalisi?
相关文章:
- 巴黎高等美术学院怎么考?
- Istri Ungkap Warga Rela Tinggalkan Rusun Kampung Bayam Karena Diiming
- KPK Tertibkan Tambang Ilegal Beromzet Rp 1,07 Triliun di Sekotong
- Cara Cek Jadwal dan Lokasi SKD CPNS 2024, Jangan Sampai Salah!
- Kasih Sayang Ayah Sepanjang Hayat, Momen Haru Anies Baswedan Jenguk Putrinya Terpapar Covid
- Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
- KPK OTT di Kalsel, Amankan 6 Orang dan Barbuk Uang Senilai Rp 12 Miliar Serta USD 500
- Sedap! Bank Mandiri Perkuat Jaringan dan Layanan Digital untuk Solusi Transaksi Nasabah
- Sambut HUT ke
- Apa Itu Lavender Marriage? Kenali Konsep dan Maknanya
相关推荐:
- Hukum Akikah Bersamaan dengan Qurban, Bolehkah dalam Islam?
- Prodi Arsitektur President University Presentasikan Tiga Paper di Simposium Kyoto Jepang
- Mengupas Teknik Advanced Mayapada Hospital Tangani Jantung Koroner
- 7 Rekomendasi Outfit yang Kamu Perlukan saat Lari
- Bagi Dividen 52% dari Laba, Emiten Tambang Bauksit CITA Kucurkan Rp1,29 Triliun ke Investor
- Acara Puncak HUT DKI Dan Jakarta Marathon Hasilkan 68 Ton Sampah
- Kini Ferdy Sambo dan Putri Dilaporkan Pencurian Uang
- Perluas Ekosistem Bisnis Kartu Kredit, Bank Mandiri Gandeng HOG Indomobil Jakarta Chapter
- Berkas Perkara P21, Bos KSP Indosurya Segera Disidang
- Geger Isu Penculikan Anak di Medsos, Polda Metro: Hoaks!!
- NYALANG: Bayang Semu di Tepi Rindu
- 国外留学影视需要做哪些准备?
- Saksi: Heru Kongkalikong Manajer Investasi, Kuasa Hukum Berang
- Turis China Paling Royal di Dunia, Total Habiskan Belanja Rp3.194 T
- 代尔夫特理工大学世界排名怎么样?
- Bertemu Hampir 5 Jam, Ini Isi Pembicaraan Surya Paloh dan Prabowo Subianto
- Le Minerale Bagikan Air Mineral Gratis di Layanan Tes Covid
- “拖延症”终极拯救指南:英美艺术院校deadline,时间紧迫!
- PDIP Buka Suara Soal Pernyataan Denny Indrayana, 'Jangan
- Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan Panji Gumilang, Ini Alasannya!