您的当前位置:首页 > 知识 > Karopenmas Ungkap Jadwal Sidang Etik Ricky Rizal 正文
时间:2025-05-27 02:43:51 来源:网络整理 编辑:知识
JAKARTA, DISWAY.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum mengagendakan sidang etik ter quickq快客加速器
JAKARTA,quickq快客加速器 DISWAY.ID- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) belum mengagendakan sidang etik terhadap Ricky Rizal.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Div Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan sidang etik Ricky Rizal akan dilaksanakan setelah putusan inkrah.
"Nanti segera kita sampaikan, kita masih menunggu sidang yang banding. Jadi kita masih nunggu, nanti tunggu putusan inkrah," tutur Ramadhan saat jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 22 Februari 2023.
BACA JUGA:KH Imam Jazuli, Sang Ideolog PKB
BACA JUGA:Terungkap! Mobil Rubicon Milik Anak Pejabat Pajak yang Jadi Tersangka Penganiayaan Gunakan Pelat Nomor Bodong
Diketahui dalam kasus pembunuhan Brigadir J, terpidana Ricky Rizal telah divonis dengan hukuman 13 tahun penjara.
Ricky dinilai telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.
Atas putusan tersebut, Ricky Rizal mengajukan banding. Kuasa hukum Ricky berharap jika banding tersebut dapat mengurangi hukuman eks ajudan Ferdy Sambo itu.
BACA JUGA:Persija Dapat Hasil Positif Kalahkan Barito Putera, Thomas Doll: Saya Senang, Pemain Percaya Diri
BACA JUGA:Geger! Muncul Bola Besi Misterius Terdampar di Pantai Jepang, Ada Hubungannya dengan Balon Mata-mata China?
"Harapannya atas upaya banding ini, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tingkat Banding semoga hukuman RR (Ricky Rizal) turun dan ringan, jika tidak bebas," ujar kuasa hukum Ricky Rizal, Erman Umar.
Sedangkan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E telah selesai menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Sidang KKEP yang digelar Mabes Polri di Divpropam, Rabu 22 Februari 2023 tersebut, memutuskan Bharada E dijatuhi sanksi demosi atau penundaan jabatan selama 1 tahun.
Dengan sanksi itu Bharada E lolos dari sanksi pemecatan dari kepolisian sebagaimana yang dialami Ferdy Sambo Cs.
Mau Bawa Vape Naik Pesawat, Ternyata Ada Aturannya Lho!2025-05-27 02:15
Pos Indonesia dan ULBI Fasilitasi Beasiswa dan Ikatan Dinas untuk Mahasiswa2025-05-27 01:47
Pemprov DKI Terpecah Akibat Geng2025-05-27 01:47
Pemerintah Diminta Tolak Usulan BMAD untuk Jaga Industri Tekstil Dalam Negeri dan Antisipasi PHK2025-05-27 01:44
Viral Warga Tunggu Jam Tertentu Naik LRT Jabodebek, Tarif Lebih Murah2025-05-27 01:30
Kementerian PUPR Lakukan Realisasi Pembangunan pada 2024 Capai 49,3 Persen 2025-05-27 01:24
Respons Mengejutkan Jokowi Soal Hasil Rapat Baleg DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada2025-05-27 01:13
Desainer Ikonik Italia Rosita Missoni Meninggal Dunia2025-05-27 01:11
Wapres Gibran Prioritaskan Logistik untuk Warga Korban Banjir di Pondok Gede Permai2025-05-27 00:21
PDIP Siap Sambut Parpol 'Balik Kanan' dari KIM Plus di Pilkada Jakarta2025-05-27 00:04
38 Turis Vietnam Menghilang Misterius di Pulau Jeju Korsel2025-05-27 02:41
2025年韩国艺术类大学排名2025-05-27 02:30
Pendapatan Pajak Jauh dari Target, DPRD DKI Minta Dishub Tambah Kantung Parkir2025-05-27 02:27
Ditanya Megawati ‘Mau Nurut Gak’ Jika Diusung PDIP di Pilkada Jakarta, Ini Jawaban Anies2025-05-27 01:48
Airport Tax Hanya 2,6%, Angkasa Pura Bantah Jadi Biang Kerok Mahalnya Tiket Pesawat2025-05-27 01:28
Jadi Singa di Kancah Global, Gen Z Harus Out of The Box dan Keluar dari Zona Nyaman2025-05-27 01:22
KPU Jakbar Sediakan TPS Khusus Bagi Ratusan ODGJ di Cengkareng untuk Nyoblos Langsung2025-05-27 00:35
Kementerian PUPR Lakukan Realisasi Pembangunan pada 2024 Capai 49,3 Persen 2025-05-27 00:29
Mimpi Buruk Penumpang, Pesawat 5 Jam di Udara Terbang Tanpa Tujuan2025-05-27 00:23
Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino kepada 13 Ribu KPM di Bandung2025-05-27 00:01