时间:2025-06-13 15:37:46 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus korupsi pe quickq下载苹果版
JAKARTA,quickq下载苹果版 DISWAY.ID- Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus korupsi pemberian fasilitas kredit PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex.
Ketiganya yakni Direktur Utama PT Sritex periode 2005-2022 Iwan Setiawan Lukminto. Selanjutnya, Zainuddin Mappa dan Dicky Syahbandinata dari unsur pimpinan di dua bank pemberi kredit.
BACA JUGA:Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Jadi Tersangka Korupsi Kredit Bank Rp 692 Miliar
BACA JUGA:Habiburokhman: Prabowo Punya Indra Keenam, Tahu kalau Ada yang Tukang Olah
"Pada hari ini Rabu tanggal 21 Mei tahun 2025 penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indoneis menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar, Rabu, 21 Mei 2025.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Iwan, Dicky, dan Zainuddin disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
BACA JUGA:Bos Sritex Iwan Lukminto Ditangkap Kejagung di Solo, Ini Kronologinya
BACA JUGA:Alasan Kejagung Gerak Cepat Tangkap Komut Sritex Iwan Setiawan: Mau Kabur!
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, mereka langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.
"Yang bersangkutan ditahan di Rutan Salemba," ungkapnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Lukminto.
Penangkapan Dirut Sritex ini dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Andriansyah.
BACA JUGA:Viral BYD Seal Kabur Usai Tabrak Chevrolet Berpenumpang Bayi 2 Bulan di Tol Pluit: Identitas Dikantongi!
Tangan Kanan Habib Rizieq Bicara Perkara Kedzaliman Rezim2025-06-13 15:33
Penumpang Mana yang Berhak Pakai Sandaran Tangan Kursi Tengah Pesawat?2025-06-13 14:44
Komisi III DPR Desak Penegak Hukum Tetapkan Tersangka Pembunuh 3 Polisi di Lampung2025-06-13 14:44
Nasabah Tempuh Jalur Hukum setelah Mediasi dengan PT Rifan Gagal2025-06-13 14:36
Presiden Jokowi Wanti2025-06-13 14:15
Bilang Heran Ada Warga Bosan di Rumah, Pengamat: Coba Anies Omong ke Ojol, Paling Ditabok!2025-06-13 14:05
Gilang Juragan 99 Resmi Ditunjuk Sebagai Sekjen DEKOPIN2025-06-13 14:02
Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Pekat Maung 20252025-06-13 14:01
Pendapatan Cetak Rekor, Antam (ANTM) Putuskan Bagi Dividen 100% dari Laba 20242025-06-13 13:54
Gilang Juragan 99 Resmi Ditunjuk Sebagai Sekjen DEKOPIN2025-06-13 13:53
Laporan Kasus Menu Tulis Tangan di Pesawat Garuda Belum Dicabut2025-06-13 15:18
Kejagung Jemput Paksa Hakim Ketua Kasus Korupsi Minyak Goreng!2025-06-13 14:26
Gelar Bimtek DPRD, Lita Machfud Arifin: Jadi Legislator Jangan Cuma Hadir Rapat2025-06-13 14:22
Sudah Cek KTP Hari Ini? Saldo Dana PKH Tahap II Cair April, Lihat Namamu Masuk atau Nggak!2025-06-13 14:19
Cetak Rekor, Kontainer yang Diangkut Kereta Api Tembus 239.346 Ton di Mei 20252025-06-13 14:16
Komisi III DPR Desak Penegak Hukum Tetapkan Tersangka Pembunuh 3 Polisi di Lampung2025-06-13 14:15
Kapan Kita Harus Lakukan Tes Gula Darah?2025-06-13 13:58
Tarif Impor AS ke Indonesia jadi 47 Persen, Menko Airlangga: Kita Akan Alihkan Tujuan Ekspor2025-06-13 13:38
Massa Habib Rizieq Ditangkap, Jawara Betawi: Kami Sudah Turuti Aturan Main!2025-06-13 13:36
Hasto: Saya Tulis Eksepsi dengan Tangan Sendiri di Rutan, Spirit untuk Tegakan Keadilan!2025-06-13 13:34