KPK Geledah Ruangan Bupati Ini...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan ruang kerja bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kudus beserta sejumlah ruang kerja beberapa organisasi perangkat daerah, Minggu.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Petinggi Kudus, KPK: Parpol Jangan Usung Mantan Koruptor!
Sejumlah ruang kerja yang diperiksa tim KPK, yakni Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, ruang kerja staf khusus bupati, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Bagian Organisasi Kepegawaian Setda Kudus serta mobil nissan terano milik bupati.
Wakil Bupati Kudus Muhammad Hartopo di Kudus, Minggu, membenarkan, bahwa pemeriksaan oleh tim KPK tidak hanya terbatas di ruang staf khusus bupati, Sekda Kudus, dan BPPKAD, melainkan juga melakukan pemeriksaan di kantor Dinas PUPR, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus, serta Bagian Orpeg.
Kehadiran dirinya, kata dia, hanya sebatas mendampingi tim KPK.
Selain melakukan pemeriksaan di sejumlah ruang kerja, mereka juga membawa sejumlah dokumen yang dianggap menjadi dasar atau bukti-bukti lain.
"Hanya saja, secara rinci saya tidak mengetahui baik nama dokumen maupun jumlahnya," ujarnya.
Dengan adanya pemeriksaan oleh tim KPK, dia memastikan, sejumlah ruang kerja yang sebelumnya disegel oleh KPK, Senin (28/7) sudah bisa digunakan untuk aktivitas kerja.
相关推荐
- VIDEO: Menikmati Pesona Bunga Sakura Bermekaran Sempurna di Tokyo
- Cerita CEO Nissan Tentang Mantan CEO Sebelumnya yang Jor
- Biaya UKT Naik di Sejumlah PTN, DPR Curigai Pemotongan Subdidi dari Pemerintah
- Pengambilan BSU Berakhir Seminggu Lagi, Ayo Segera ke Kantorpos!
- Tingkatkan Keterampilan Pelaku UMKM, PERURI Gelar Workshop Mengukir Umbi
- Gaikindo sebut Libur Panjang Lebaran Jadi Faktor Penjualan Mobil Listrik Turun di Bulan April
- Bakal Ada Tujuh Panggung Saat Car Free Night Sudirman
- Buru Pemasok Sabu ke Yulius, Polda Metro Jaya: Siapa yang Sangat Berani Nyuplai ke Kombes?