Tolong Pak Polisi Tolong..Jangan Pukul dan Tendang Pendemo, Pinta Rektor UIC
Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar meminta aparat kepolisian untuk tidak bertindak anarkis kepada pendemo yang menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Pak Polisi jangan pukul dan tendang massa pendemo. Demo dijamin pasal 28 UUD 45 dan UU No. 9 Tahun 1998 ttg kemerdekaan menyatakan pendapat di muka umum,” cuitnya, dalam akun Twitternya, seperti dilihat, Kamis (8/10/2020). Baca Juga: Bos Survei Penasaran dengan Sikap Prabowo Soal Omnibus Law, Fadli Zon Menolak!
Lanjutnya, ia juga mengimbau kepada buruh dan mahasiswa untuk melakukan aksi dengan damai. “Demo hak demokrasi dan hak asasi tiap warga negara Indonesia yang dijamin dan di lindungi oleh undang-undang. Maka demolah dengan damai jangan anarkis. Demo yang anarkis dan merusak, akan diganjar dengan hukuman,” katanya. Baca Juga: Orang MUI Unggah Foto Demo, Nyelekit Banget: Adakah Anak Taipan yang Ikut?
Selain itu, kepada buruh dan mahasiswa agar mengantisipasi adanya penyusup yang dapat merusak citra pendemo. “Para pendemo harus damai jgn anarkis. Hati2 jangan sampai disusupi utk merusak citra buruh dan mahasiswa,” imbuhnya.
Diketahui, aksi buruh dan mahasiswa di sejumlah daerah berakhir ricuh. Massa pendemo terlibat bentrok dengan aparat kepolisian.
相关推荐
- Tingkatkan Kesadaran Neurofibromatosis Tipe 1, AstraZeneca Gelar Edukasi dan Akses Terapi
- Kemen PPPA Sebut Grup Facebook 'Fantasi Sedarah' Penuhi Tindakan Kriminal
- Penutupan Holywings Cuma Bikin Senang Pendukung Anies, Adi Prayitno: Kenapa Nggak dari Dulu?
- Pemerintah Harus Aktif Susun Strategi Cegah Pertambangan Tanpa Izin
- Katanya Dikeroyok Pusat? Anies Menjawab: Mengapa Selalu Aku yang Mengalah
- Tipu Ratusan Jamaah Umrah hingga Tak Bisa Pulang, Kemenag Blacklist PT NSWM
- Capaian AIA, Salah Satunya AIA Mengelola Rp735 triliun Uang Pertanggungan
- Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan