Sebentar Lagi Bebas, Vanessa Angel Ingin Lakukan Perawatan
Terpidana perkara penyebaran foto asusila, Vanessa Andzania alias Vanessa Angel, akan segera keluar dari Rumah Tahanan Kelas I Surabaya di Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Masa hukuman lima bulan penjara yang dia terima sudah terpotong oleh masa tahanan yang ia jalani sejak awal Februari 2019 lalu.
Baca Juga: Vanessa Angel Divonis 5 Bulan Penjara, Sebentar Lagi Bebas
Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis lima bulan penjara dipotong masa tahanan terhadap Vanessa dalam sidang yang digelar di PN Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu, 26 Juni 2019. Dia langsung menerima. Adapun jaksa penuntut umum menyatakan pikir-pikir.
Penasihat hukum Vanessa, Abdul Malik, mengatakan bahwa semestinya kliennya itu divonis tidak bersalah. Menurutnya, chatting-an pribadi yang dilakukan Vanessa dilindungi undang-undang dan tidak termasuk dalam unsur UU ITE. Vanessa akhirnya menerima putusan karena sudah capek.
"Vanessa itu sudah lelah," ujarnya usai sidang.
Lalu apa yang akan dilakukan Vanessa setelah keluar nanti? Tantenya, Reni Setiawan, mengatakan bahwa kemungkinan keponakannya akan langsung pulang ke Jakarta untuk menenangkan diri. Vanessa juga akan langsung melakukan perawatan.
"Selama lima bulan (di penjara) dia kan belum pernah melakukan perawatan," ujarnya.
(责任编辑:百科)
- 5 Daftar Seleksi Masuk PTN 2025 selain SNBP, Siswa Kelas 12 Bisa Cek!
- DPR Bilang Dewas Pengawas Bakal Independen
- 人体写生还在对着镜子画自己?
- Bursa Eropa Stabil, Investor Was
- 奢侈品管理专业留学哪个国家比较好?
- Lengkap! Cek Syarat dan Jadwal Lapor Diri PPG Guru Tertentu 2025 UNJ Tahap I
- FOTO: Bahagia Warga Berfoto saat Sepi Jakarta
- Foto Ini Jadi Bukti Jika Prabowo Resmikan Kantor Grib Jaya di Jakbar!
- 5 Tanda yang Harus Diwaspadai Saat Hamil, Berbahaya Buat Ibu dan Bayi
- 全球城乡规划专业大学排名,这些院校你选哪所?
- Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Daljab Resmi Dibuka, Simak Kriteria dan Jadwal Lengkapnya
- Doa Akhir Ramadhan, Sambut Hari Kemenangan Idulfitri 2024
- Spesifikasi Tank Amfibi LVT
- Kewenangan KPK Dimutilasi, Siap