Waktunya Menguji Kebijakan DPO
Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebagai syarat mendapatkan Persetujuan Ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atawa Crude Palm Oil (CPO) dituding sebagai salah satu penyebab terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng sejak akhir 2021.
Praktisi hukum Hotman Sitorus mengatakan, tuduhan korupsi PE minyak goreng berawal dari aturan pemerintah terkait dengan 20 persen kewajiban DMO, dan ketentuan harga penjualan di dalam negeri (DPO) atas komoditas CPO dan turunannya.
"Aturan tersebut, syarat mutlak bagi para produsen CPO, dan turunannya, untuk mendapatkan PE CPO dan turunannya ke luar negeri," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (13/9).
Menurut Hotman, ada kekeliruan dalam memahami kasus ini. Sebab menurutnya, tuduhan korupsi dalam kasus minyak goreng sekarang ini justru melanggar ketentuan pasal 25 dan 54 ayat 2 huruf a,b,e, f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.
"Karena pasal tersebut sebenarnya mengatur pengendalian barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting yang menjadi tugas pemerintah dan pemerintah daerah untuk pengendalian ketersediaan barang di seluruh wilayah NKRI dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau,” tegas Hotman.
Sehingga pemerintah berkewajiban mendorong peningkatan dan melindungi produk barang kebutuhan pokok dan barang penting dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Karena itu, menurutnya di pasal 25 ini tidak serta merta pelaku usaha dapat disalahkan karena pelaku usaha mengikuti ketentuan pemerintah terutama terkait pengurusan persetujuan ekspor.
"Apalagi jika kebijakan Permendag yang salah karena pelaku usaha sudah terikat kontrak dengan pihak importir yang mesti dipenuhi kewajibannya oleh perusahaan dalam negeri,” kata Hotman.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Institute (PASPI), Tungkot Sipayung mengatakan, perubahan kebijakan yang cepat pasti menghambat dan mengurangi daya saing industri kelapa sawit.
"Gonta-ganti kebijakan DMO dan DPO CPO mirip kebijakan jaman jahiliah, selain berisiko mekanisme ini juga sulit dijalankan,”kata Tungkot.
Tungkot menjelaskan, sebagai negara produsen sekaligus konsumen terbesar CPO di dunia pemerintah Indonesia bersama berbagai asosiasi sawit pada tahun 2011 telah membuat grand policy industri sawit dengan mekanisme kombinasi antara pungutan ekspor (PE) dan bea keluar (BK), hilirisasi dan peningkatan penggunaan konsumsi domestik baik untuk energi maupun makanan dan oleokimia
"Kombinasi kebijakan ini bagus sekali untuk mewujudkan kepentingan Indonesia sebagai produsen terbesar di dunia dan sekaligus juga sebagai konsumen terbesar. Tujuan utamanya, untuk menyeimbangkan ekspor dan kepentingan domestik," kata Tungkot.
Menurut Tungkot, dengan mekanisme ini mudah diterapkan, jika harga CPO di pasar global tinggi tinggal menaikkan PE dan BK agar tidak semua produksi CPO terserap untuk pasar ekspor. Kemudian saat harga rendah, pemerintah tinggal menurunkan PE dengan tujuan meningkatkan serapan dalam negeri.
Hal ini berbeda dengan kebijakan DMO dan DPO, yang sering menimbulkan masalah. Apalagi gonta-ganti kebijakan justru menimbulkan berbagai persoalan. Selain itu, gonta-ganti kebijakan DMO dan DPO akan menimbulkan ketidakpastian berusaha karena berpijak di luar kebijakan yang sudah dibangun fondasinya.
Gonta-ganti kebijakan, kata Tungkot, selain menimbulkan ketidakpastian berusaha juga membuat risiko rawan akan pelanggaran.
(责任编辑:探索)
Kasus Lama Dikorek
Menteri KPK/BKKBN Duga Faktor Ekonomi Jadi Alasan Orang Malas Menikah
Timnas AMIN Sambut Ajakan TPN Ganjar
JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!
Kalender Dzulhijjah 1446 H/2025 Lengkap Waktu Puasa Sunnah dan Idul Adha
- Harga Emas Naik, Didorong Data Ekonomi dan Ketidakpastian Tarif AS
- 7 Kebiasaan Ini Bisa Bantu Bakar Lemak Perut saat Tidur
- Soal Buka Ruang Publik Buat Ekspresi Beragama, Anies Baswedan Juaranya Dibanding Ahok!
- Ada Truk Mogok Di Tol JORR Arah Kampung Rambutan Pagi Ini, Lalin Macet
- Pilu! Pegawai Honorer Tak Dapat THR Tahun Ini, Pemerintah Beri Penjelasan
- Noel Kuak Ada Keluarga Cendana dan Cikeas di Balik Kasus Munarman
- JPMorgan Naikkan Peringkat Saham Emerging Market, Ini Alasannya!
- Berbagi di Bulan Ramadan, Front Pemuda Muslim Maluku Bukber Bareng Masyarakat Marjinal
-
Emiten Teknologi WIRG Tanam Modal di Tiga Perusahaan Baru, Ini Tujuannya
Warta Ekonomi, Jakarta - Perusahaan teknologi imersif Augmented Reality(AR), PT WIR Asia Tbk (WIRG) ...[详细]
-
Rektor UP Bantah Lakukan Pelecahan Seksual Kepada Pegawainya
JAKARTA, DISWAY.ID- Rektor Universitas Pancasila (UP) berinisial E akhirnya buka suara terkait tudin ...[详细]
-
Ngebut! Lintasan Sirkuit Formula E Telah Rampung
Warta Ekonomi, Jakarta - Panitia penyelenggara Formula E Jakarta menyatakan pembangunan aspal untuk ...[详细]
-
Jangan Kaget! Begini Perkembangan Kasus Teror Kepala Anjing di Ponpes Habib Bahar, Ternyata...
Warta Ekonomi, Jakarta - Kasus pelemparan kepala anjing di Pondok Pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyi ...[详细]
-
Jakarta, CNN Indonesia-- Barbie bakal berulang tahun ke 65 tahun pada Sabtu (9/3) ...[详细]
-
Gegara Hal Ini, Rusia Putuskan Denda Apple ₽7,5 Juta
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengadilan Rusia menjatuhkan denda sebesar ₽7,5 juta (sekitar US$83.000) ke ...[详细]
-
Pria Lompat dari Lantai 5 ITC Kuningan Sempat Izin ke Istri Mau ke Toilet
SuaraJakarta.id - Identitas pria yang nekat lompat dari lantai 5 ITC Kuningan, Jakarta Selatan, Sabt ...[详细]
-
Gibran Ingin Ketemu Capres Cawapres 01 dan 03, Begini Respons PKB
JAKARTA, DISWAY.ID- Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, berencana untuk bertemu dengan Ca ...[详细]
-
FOTO: Menara Eiffel Ditutup Imbas Pekerja Mogok Massal
Jakarta, CNN Indonesia-- Kunjungan ke Menara Eiffel di Paris terganggu pada Senin ...[详细]
-
Pendaftaran Program Mudik Gratis Kemenhub Via Aplikasi MitraDarat Dibuka Hari Ini, Simak Caranya
JAKARTA, DISWAY.ID- Mudik gratis Kementerian Perhubungan) 2024 resmi dibuka pendaftarannya hari ini. ...[详细]
Harashta Haifa Zahra dari Jabar Sabet Gelar Puteri Indonesia 2024
Klarifikasi TKN Soal Isu Program Makan Siang dan Susu Gratis Terealisasi Baru di 2029
- PINTU Tingkatkan Komisi Referral Program, Perluas Akses Investasi Crypto di Indonesia
- Dilimpahkan ke Kejaksaan, Berkas Ferdinand Hutahaean Lengkap
- Polri Cegah Penyebaran Berita Hoax Terkait Pemilu 2024 Sejak Dini
- TKN Fanta Rayakan Kemenangan Prabowo
- Hampir 50 Persen Bumil di Indonesia Idap Anemia, Ini Bahayanya
- Bekuk Begal Motor di Cipayung, Polisi: Mereka 3 Kali Beraksi
- Berhenti Konsumsi Minuman Manis, Apa yang Terjadi pada Tubuh?