20 Tersangka Kasus Bank Swadesi Minta Perlindungan Hukum
Kuasa hukum dari 20 tersangka dalam kasus pidana perbankan yang menimpa PT Bank Swadesi kini tengah meminta perlindungan hukum ke sejumlah pihak. Perlindungan ini diajukan lantaran tersangka menduga ada sejumlah kejanggalan dalam penanganan kasus yang kini ditangani oleh oknum penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri ini.
Pihak kuasa hukum pun membeberkan sejumlah kejanggalan dari proses penanganan kasus yang sempat dihentikan proses penyidikannya (Surat Perintah Penghentian Penyidikan/SP3) pada Juni 2014 lalu tersebut.
"Atas sejumlah kejanggalan yang kami temukan, kami putuskan untuk meminta perlindungan hukum kepada beberapa pihak, mulai dari Propam Polri, Kejaksaan Agung, Komisi Hukum DPR sampai juga Kementerian Keuangan," ujar kuasa hukum para tersangka, Fransisca Romana, Selasa (13/7/2020).
Baca Juga: Dituntut Hak Tanah, Agung Podomoro: Kami Akan Ambil Langkah Hukum
Sebelum diterbitkan SP3 pada Juni 2014 lalu, menurut Fransiska, kasus ini awalnya ditangani oleh Polda Bali pada 2011 atas laporan dari pihak Rita Kishore. Namun, kemudian penyidikan kembali dibuka pada 2017 usai Pengadilan Negeri Denpasar mengabulkan praperadilan yang dimohonkan oleh pihak debitur.
Pertimbangannya, pihak penyidik ingin mendalami apakah ada unsur kesengajaan atau benturan kepentingan antara pihak-pihak yang terlibat lelang dalam menentukan limit lelang yang terlalu rendah dari harga pasar.
"Yang terjadi kemudian kasus ini ditarik ke Bareskrim Polri pada 2018. Penyidik Direktorat Tipideksus lalu menetapkan 20 tersangka yang notabene adalah mantan direksi, komisaris, maupun pegawai yang telah pensiun dari Bank Swadesi," ujar Fransisca.
Kejanggalan pertama, Fransisca menjelaskan, mengacu pada petunjuk hakim praperadilan, di mana seharusnya penyidik memeriksa semua pihak yang terlibat dalam proses lelang. Baik itu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Lelang (KPKNL) sebagai penyelenggara lelang, appraisal independen, kreditur, debitur, maupun peserta lelang.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
相关文章:
- 奥克兰媒体设计学校学费及入学要求
- 英国皇家艺术学院学费及生活费详情
- KA 112 Brantas yang Alami Kecelakaan Bawa 626 Penumpang
- Tok! BI Pangkas BI Rate ke Level 5,5% di Mei 2025
- Terus Tuai Kritik, Begini Respons Kader Gerindra Terkait Andre Rosiade Gerebek PSK
- Potong Rambut dan Kuku Sebelum Idul Adha, Bagaimana Hukumnya?
- Ganjil Genap Jakarta Diperluas Jadi 25 Ruas Jalan, Berlaku 6 Juni 2022
- Aksesi Kerja Sama Regional RI dan Chile Diharapkan Tingkatkan Ekonomi Negara
- Dilakukan Mahalini Sebelum Menikah, Apa Itu Tradisi Mepamit?
- Perantara Suap Djoko Tjandra
相关推荐:
- Tingkatkan Kesadaran Neurofibromatosis Tipe 1, AstraZeneca Gelar Edukasi dan Akses Terapi
- 荷兰代尔夫特理工大学优势专业有哪些?
- Bocah di Tamansari Jakbar Terkonfirmasi Meninggal Akibat Hepatitis Akut
- Komisi Yudisial Beri Sanksi Non
- 日本第一工业大学,你了解多少?
- Indopoly Resmikan Lini Produksi Hybrid Baru, Kapasitas Naik 25.000 Ton per Tahun
- Usai Tiba di Mimika, Wapres Maruf Amin Bertolak ke Nabire, Ini Agendanya
- 英国电影留学费用情况大揭秘!
- Bawa Pulang Pasir dari Pantai Ini BIsa Didenda Rp52 Juta
- 42.605 Jemaah Haji Sudah Pulang ke Indonesia
- 世界风景园林专业大学排名介绍
- 国外女网友激动哭?#网友看花木兰的反应#
- 大揭秘!国际服装设计学校排名TOP5
- 一个艺术生出国留学需要花多少钱?
- 世界美术专业排名前三的院校有哪些申请要求?
- 日本大学艺术设计专业排名TOP8
- FOTO: Melepas Biksu Jalani Thudong ke Borobudur dalam Hening
- Tingkatkan Kesadaran Neurofibromatosis Tipe 1, AstraZeneca Gelar Edukasi dan Akses Terapi
- Rekomendasi 50 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia, Rank Terbaru Tahun 2023
- Rekomendasi 50 Kampus Swasta Terbaik di Indonesia, Rank Terbaru Tahun 2023