- Warta Ekonomi,quickq官网打不开 Jakarta -
Asperindo, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres Pos dan Logistik Indonesia mendukung penuh tentang kebijakan Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi) yang menetapkan batasan baru terkait promosi gratis ongkir melalui Peraturan Menteri Komdigi No. 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.
Peraturan ini diluncurkan oleh Menteri Komdigi Meutya Hafid pada 16 Mei lalu di Jakarta dan dirancang demi menjaga keseimbangan industri pos dan kurir, mencegah perang tarif, serta mendorong efisiensi dan pelayanan yang berkelanjutan di era ekonomi digital dan e-commerce yang kian masif.
Sekretaris Jenderal DPP Asperindo, Tekad Sukatno, regulasi ini dinilai sebagai langkah penting untuk menyelaraskan industri pos nasional dengan tantangan dan peluang baru.
"Regulasi ini dirancang sebagai landasan pembaruan menyeluruh terhadap ekosistem pos dan kurir yang semakin vital dalam mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan konektivitas nasional diera e-commerce saat ini," ujarnya dikutip pada Minggu (18/5/2025).
Ia mengingatkan bahwa program gratis ongkir yang marak di e-commerce bukan berasal dari penyelenggara pos, melainkan bagian dari strategi promosi marketplace kepada penjual dan pembeli.
Karena itu, penyedia jasa logistik diimbau tidak larut dalam skema promosi yang bisa mengganggu struktur biaya operasional mereka.
"Layanan Pos Komersial ini tidak mengatur promosi free ongkir di marketplace, akan tetapi untuk mendorong agar harga grosir dilakukan melalui kesepakatan bersama antara penyelenggara pos dan pengguna jasa melalui proses yang adil dan transparan,"
Diharapkan, dengan adanya regulasi ini bisa mencegah adanya praktik persaingan usaha tidak sehat yang hanya berfokus pada tarif murah tanpa memperhatikan kualitas layanan dan kesejahteraan kurir.
Selain itu, Tekad juga menjelaskan DPP ASPERINDO menjadikan kualitas layanan sebagai prioritas utama, bukan sekadar mengikuti tren tarif murah yang belum tentu berkelanjutan.
顶: 13387踩: 78
Demi Industri Pos yang Sehat, Asperindo Dukung Kebijakan Komdigi
人参与 | 时间:2025-05-19 16:00:17
相关文章
- Tragis, Wanita Hamil Ditemukan Tewas di Kontrakan Cengkareng, Dibunuh Pacar
- PDIP Siap Sambut Parpol 'Balik Kanan' dari KIM Plus di Pilkada Jakarta
- 2025年韩国艺术类大学排名
- Olahraga Malam Setelah Pulang Kerja: Aman atau Berbahaya?
- Mengapa Gelar Pope Dipanggil Paus di Indonesia? Umat Katolik Wajib Tahu
- Daftar 6 Zodiak yang Paling Beruntung di Tahun 2025
- Mengintip Trend Fashion 2024 Pria, LGS Rilis Kemeja Waffle dengan Perpaduan Teknologi dan Gaya
- Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino kepada 13 Ribu KPM di Bandung
- Jadi Tersangka Kejahatan Lingkungan, Bos Pabrik Sawit Terancam 10 Tahun Penjara
- Kemenkes Bakal Koordinasi dengan Badan Gizi Nasional Tingkatkan Status Gizi Indonesia
评论专区