Korban Wowon Cs, Bocah yang Selamat Disebut Ikut Minum Kopi
JAKARTA,quickq加速器 DISWAY.ID- Tersangka serial killer atau pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur, Wowon mengaku mengotaki pembunuhan korban di Bekasi.
Dimana salah satunya merupakan anak perempuannya, NR (5) yang menjadi korban teracuni.
"Iya diracun juga cuma dikit," katanya saat ditemui awak media.
BACA JUGA:Pembunuhan Berantai Bekasi - Cianjur, Korban TKW Bernama Siti Dihanyutkan di Bali
"Iya memang begitu aja, tidak tahu, itu sudah kekhilafan saya, salah saya," tambahnya.
Disebutkannya, pembunuhan korban di Bekasi dilakukan oleh rekannya, Solihin alias Duloh.
Sementara, Solihin menjelaskan NR yang masih berusia lima tahun meminum kopi beracun diberikan ibunya, Ai Maimunah.
BACA JUGA:Telusuri Aset Tersangka Wowon Cs, Polisi Cari Tahu Sejak Kapan Mereka Nipu
Sang ibu diiming-imingi oleh Solihin untuk memberikan sesendok kopi racikannya kepada NR yang sedang sakit.
"Dia itu (NR, red) sempat dikasih (kopi beracun, red) sama mamanya cuma satu sendok. Kan dia lagi sakit, lagi sakit panas, ingusan keluar terus-terusan. Biar sembuh bapak bilang kasih kopi aja," ucapnya.
NR merupakan korban selamat dari aksi pembunuhan berantai yang dijalankan Wowon bersama Solihin alias Duloh (64) dan Muhammad Dede Solehudin (35).
BACA JUGA:Polisi Akan Ekshumasi Korban Pembunuhan Berantai Bekasi - Cianjur
Sebelumnya, Tersangka serial killer atau pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur, Wowon menjelaskan alasan membunuh anaknya, Bayu (2).
Tersangka Wowon mengatakan membunuh Bayu sang anak dari Ai Maimunah lantaran kesal.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- 5 Meninggal dan 240 Orang Masuk Rumah Sakit Gara
- Polisi Telusuri Pelaku Lain Dalam Kasus Binomo Indra Kenz
- Bukan Main! KPK Pasang Badan untuk Istri Firli Bahuri
- Uni Eropa Makin Dekat Hadirkan Dana Pertahanan, Jumlahnya Capai €150 M
- Pengacara Sebut Agnes Gracia Sempat Ingatkan Mario Dandy Berkali
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Kalideres Masih Misterius, Ada Apa?
- Viva, Brand Kosmetik Lokal yang Pertama Menautkan 'Made In Indonesia'
- Rugikan Negara Rp 271 Triliun, Ini Daftar 16 Tersangka Kasus PT Timah