时间:2025-06-13 15:52:59 来源:网络整理 编辑:焦点
JAKARTA, DISWAY.ID--Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) kini diperbolehkan untuk mengikuti ujian ulan quickq苹果版用不了啦
JAKARTA,quickq苹果版用不了啦 DISWAY.ID--Pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) kini diperbolehkan untuk mengikuti ujian ulang di hari yang sama jika tak lulus.
Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus hal itu tertuang dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.
Yusri mengatakan, tidak ada batasan percobaan dalam praktik ujian SIM. Dengan demikian, warga dipersilakan melakukan percobaan atau praktik mengemudi lebih dari sekali dalam ujian SIM.
BACA JUGA:Bikin SIM C1 Harus Punya SIM C Selama Setahun, Korlantas Polri Jelaskan Persyaratannya
BACA JUGA:Aktivitas 'Sesar Garsela' Sebabkan Guncangan Gempa di Bandung, BMKG Jelaskan Artinya
“Dalam aturan perpol, sekali tes, gagal, harus ulang lagi 2 minggu kan. Sekarang boleh dikasih terus, saya sudah instruksikan kepada seluruh kasat lantas, seluruh kasi SIM, suruh ulangi dia sampe dia bisa,” ucap Yusri dalam keterangannya, Sabtu, 28 Januari 2023.
"Mungkin lagi nervous. Pak Kapplri sudah mengecek langsung ke (Satpas) Daan Mogot, dan itu kebijakan beliau. Suruh lagi sampai dia bisa. Sampai dia nyerah, 'Pak udah, Pak, saya nanti biar 2 minggu lagi lah, Pak'," sambung Yusri.
Korlantas pun memiliki program pelatihan ujian SIM secara gratis. Yusri menyebut pelatihan ujian SIM gratis digelar setiap hari Sabtu di semua Satuan Lalu Lintas, termasuk yang ada di Daan Mogot.
"Semua Satlantas, boleh datang hari Sabtu. Di situ ada pelatihan ujian praktek. 'Oh saya Senin ada ujian praktek nih ambil SIM'. Datang dulu, latihan di sini, gratis. Coba sampai bisa di situ," tuturnya.
BACA JUGA:Jangan Salah Paham! Beli BBM Wajib Pakai QR Code Berlaku Bagi Kendaraan Terkena Pembatasan dan di Wilayah Ini
BACA JUGA:Bacakan Replik, JPU Mohon Hakim Tolak Seluruh Pledoi Pihak Ferdy Sambo
"Kita punya ISDC, tempat latihan mengemudi motor maupun mobil. Silakan datang ke sana," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menyebut masyarakat dapat menggunakan kendaraan pribadi dalam proses ujian memperoleh surat izin mengemudi (SIM).
"Ada yang mau datang sendiri pake motornya boleh, silakan aja. Kami kan melayani masyarakat, kami siapkan apa yang mau diuji, kalau enggak mau pakai ini (motor yang disiapkan) ya boleh (bawa sendiri)," ujarnya.
Tanri Abeng di Mata Airlangga: Indonesia Kehilangan Tokoh Korporat2025-06-13 15:46
Konsumsi 7 Makanan Ini untuk Mengurangi Gejala Depresi2025-06-13 15:38
Elon Musk Kembali Bekerja 24/7 Usai Gangguan Besar di Platform X2025-06-13 15:23
Kenali Jenis2025-06-13 15:03
Trump Kembali Picu Ketidakjelasan, Bursa Eropa Jatuh Empat Hari Beruntun2025-06-13 14:52
Polemik Rencana Rokok Kemasan Polos, Para Pakar Ramai2025-06-13 14:40
Lewat Seskab Teddy, Indonesia Nyatakan Dukung PNG Gabung ASEAN2025-06-13 14:31
Kenali Pentingnya Vitamin D untuk Pertumbuhan Anak, Bikin Tulang Kuat2025-06-13 14:05
Kritik Pedas Anies saat MA Ubah Syarat Usia Cagub: Main Catur Aturannya Diubah Ya Repot!2025-06-13 13:24
Apakah Minum Air Es Setiap Hari Berbahaya untuk Kesehatan?2025-06-13 13:08
BPH Migas Bakal Percepat Program BBM Satu Harga di Wilayah 3T2025-06-13 15:42
5 Makanan yang Mengandung Kolagen Terbesar, Apa Saja?2025-06-13 15:32
Jalan Kaki Pagi vs Sore Hari, Mana yang Terbaik untuk Turunkan BB?2025-06-13 15:14
Kegaduhan SBY dan AA Berdampak Buruk untuk Agus2025-06-13 15:11
SYL Dituntut 12 Tahun Penjara, Korupsi dengan Motif Tamak Jadi Pasal yang Memberatkan2025-06-13 15:03
Fenomena Equinox Terjadi di Indonesia Hari Ini, Apa Dampaknya?2025-06-13 14:52
Intip 11 Larangan selama Masa Kampanye Pilkada 2024, Wajib Catat!2025-06-13 14:09
Telkom Siapkan Capex Rp40 Triliun untuk 2025, Fokus Infrastruktur Digital dan Data Center2025-06-13 13:50
PDI Perjuangan Segera Rakernas Bahas Sikap Politik Partai2025-06-13 13:42
Dukung NZE 2060, PIS Pacu Dekarbonisasi Maritim lewat LNG dan CCS2025-06-13 13:34