Pemerintah Perketat Aturan Anak Main Medsos, Menkomdigi Bicara Soal Sanksi
JAKARTA,quickq加速器最新官网 DISWAY.ID- Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menjelaskan bahwa peraturan soal pembatasan media sosial untuk anak-anak kini memasuki tahap akhir dan akan segera diumumkan.
Adapun, aturan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan ruang digital bagi anak-anak di Tanah Air.
“Arahan Presiden adalah kami merampungkan dalam waktu dekat. Jadi kemarin tim Kemkomdigi yang juga menggalang banyak pihak sudah cukup maraton berusaha menyelesaikan aturan perlindungan anak di ruang digital," ujar Meutya di acara Hari Keamanan Berinternet 2025 di Kantor Kemkomdigi, Selasa, 18 Februari 2025.
BACA JUGA:Akhirnya! Saldo DANA Bansos Cair Lewat NIK e-KTP Ini, Terbatas Tak Semua Dapat
BACA JUGA:Akhirnya Kades Kohod Jadi Tersangka Pemalsuan Sertifikat di Kasus Pagar Laut
"InsyaAllah sudah di tahap akhir, sudah di atas 90 persen lah, jadi dalam waktu dekat bisa kami resmikan,” lanjutnya.
Lebih lanjut, Meutya mengatakan nanti Presiden Prabowo yang akan menyampaikan langsung terkait aturan akses media sosial terkait anak ini.
“Jadi saya mohon maaf kalau secara detail kami belum bisa sampaikan, karena ini masih di tahap akhir. Pada prinsipnya tentu pembatasan akun anak akan ada,” tuturnya.
“Yang paling penting adalah mengamankan bahwa anak-anak tidak bisa membuat akun sendiri sampai usia tertentu," pungkasnya.
BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Pangan, Pemprov DKI Teken Kerja Sama dengan 39 Kabupaten/Kota
BACA JUGA:Kelebihan Wuling New Cloud EV Driving The Future of Comfort dengan Inovasi Baru dan Versi Lite
Menurut Meutya, peraturan ini tidak akan membatasi akses anak-anak terhadap internet, tapi lebih pada memberikan kontrol kepada orang tua untuk memberikan izin. Ia pun menegaskan bahwa tidak akan ada sanksi untuk orang tua atau anak.
“Sanksi akan diberikan kepada PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik yang melanggar aturan ini,” kata dia.
“Sekali lagi, kami bukan mau memberi sanksi kepada anaknya, kepada orang tuanya. Justru di sini juga kami menaruh kewajiban untuk ada edukasi kepada orang tua," sambungnya.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:焦点)
- Hari Ini Ratna Bacakan Pembelaan, Isinya 108 Halaman
- Ridwan Kamil Terima Gelar Profesor Kehormatan dari L.N. Gumilyov Eurasian University Kazakhstan
- Aksi Bajing Loncat Di Cakung Kepergok Sopir Berujung Adu Mulut: Lu Nyolong!
- Link dan Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024, Jangan sampai Kelewat!
- Polisi dan Masyarakat Diminta Waspadai Aksi Teroris Lone Wolf
- Kemenkes Periksa 3 Suspek Baru Mpox di Jakarta dan Jawa Barat
- Agar Tak Jadi Sarang Kuman, Berapa Kali Harus Cuci Botol Minum?
- 5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia
- Zulkifli Hasan Gugat ke MK, Cium Aroma Kecurangan?
- Kemenkes Dampingi Keluarga Dokter Aulia Risma yang Laporkan Senior PPDS, Terungkap Alami Tekanan
- Gelar Miss Universe Argentina Dicabut dari Magali Benejam
- 5 Durian Termahal di Dunia, Ada dari Indonesia
- Pesawat Putar Balik, Bawa 200 Penumpang tapi Toiletnya Rusak Parah
- Resmikan Kampung Susun Produktif, Anies: Janji yang Diungkapkan, Hari Ini Dituntaskan
- Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar PBI BPJS Kesehatan, Ini Langkah Dinkes DKI
- Mengenal Sejarah Singkat Maulid Nabi Muhammad dan Tradisinya di Indonesia
- IKN Segera Miliki 60 Embung, Tampung 66.000 Meter Kubik Air Hujan
- Pria Petamburan Ngamuk Rusak Tempat Laundry Diciduk Polisi, Gara
- Berdenominasi Bitcoin, Roxom Global Sukses Kantongi US$17,9 Juta
- Pemkab Kediri Usulkan Seribu Formasi ASN