您的当前位置:首页 > 热点 > Anggota MKMK Bintan R Saragih Ingin Anwar Usman Dipecat Sebagai Hakim Konstitusi 正文
时间:2025-06-10 10:10:48 来源:网络整理 编辑:热点
JAKARTA, DISWAY.ID -Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Bintan R. Saragih menyamp quickq官方网站下载
JAKARTA,quickq官方网站下载 DISWAY.ID -Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Bintan R. Saragih menyampaikan dissenting opinion atau berbeda pendapat atas putusan pelanggaran berat kode etik yang dilakukan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman.
Dalam dissenting opinion tersebut, Bintan R Saragih mengatakan bahwa terdapat pelanggatan berat yang dilakukan oleh Anwar Usman, sehingga menurutnya harus diberhentikan secara tidak terhormat dari Hakim Konstitusi.
BACA JUGA:Anwar Usman Dipecat Dengan Tidak Hormat, MK Lakukan Pemilihan Ketua Dalam 2x24 Jam
"Sanksi terhadap pelanggaran berat, hanya pemberhentian tidak dengan hormat," Bintan R. Saragih di Ruang Sidang, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa, 7 November 2023.
Lebih lanjut, berdasarkan Pasal 41 huruf c dan Pasal 47 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi disebutkan bahwa tidak ada sanksi lain bagi hakim konstitusi yang telah melakukan pelanggaran berat.
Oleh sebab itu, dia memberikan dissenting opinion, yaitu memberhentikan Anwar Usman secara tidak terhormat sebagai Hakim Konstitusi.
Selain itu, Anwar Usman sendiri memiliki latar belakang sebagai akademisi dan mengabdi puluhan tahun sebagai dosen di salah satu kampus ternama Indonesia, sehingga telah membentuk kerangka berpikirnya dari segi hukum.
"Itulah sebabnya dalam memberi putusan pada pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi a quo, saya memberi putusan sesuai aturan yang berlaku," kata Bintan.
BACA JUGA:Sama Dengan Saldi Isra, Dissenting Opinion Arief Hidayat Soal Putusan Batasan Usia Capres-Cawapres Tidak Langgar Kode Etik
"Tingkat pelanggaran kode etik yang terjadi dan terbukti, yaitu sanksi bagi hakim terlapor berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai hakim konstitusi,” sambungnya.
Sebelumnya, MKMK telah memutuskan untuk memecat Anwar Usman secara tidak terhormat dari jabatannya sebagai Ketua MK.
Adapun putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Hakim MKMK, Jimly Asshiddiqie dan meminta MK untuk melakukan pemilihan ketua MK dalam kurun 2x24 jam.
Hakim yang terlapor juga tidak dapat mencalonkan atau dicalonkan sebagai pimpinan hakim MK hingga berakhirnya jabatan.
Selain itu, dalam putusan tersebut juga dibacakan bahwa Anwar Usman telah terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim.
Indonesia Bisa Jadi Pusat Kripto Asia, Transaksi Sudah Tembus Rp35,61 Triliun!2025-06-10 10:10
Panglima TNI Mutasi 256 Pati, Ada Kapuspen dan Kadispenad2025-06-10 09:33
Meski Sudah Usung Anies, PKB Akui Dapat Tawaran Koalisi KIM untuk Pilkada Jakarta2025-06-10 09:30
2025qs世界大学排名艺术与设计榜单!2025-06-10 09:12
Komentari Ade Armando, Nanik: Hukum Tak Bisa Sentuh Manusia Dzalim, Allah SWT Pakai Cara2025-06-10 09:10
Isu Lingkungan di Raja Ampat, Kemenpar Lakukan Tiga Langkah Strategis2025-06-10 08:20
Diduga Niat Beraksi Bom Bunuh Diri, Densus 88 Tangkap Pelajar di Malang2025-06-10 08:11
Jerman Protes Tarif Mobil AS: Kita Tak Boleh Mundur Hadapi Trump2025-06-10 07:49
Terungkap! Ini Dia Pelaku Penyerangan Rumah Dinas Kapolri2025-06-10 07:33
FOTO: TikToker Thailand Bikin Kain Motif Gajah Jadi Keren2025-06-10 07:31
Kronologi Penyerangan Rumdin Kapolri Terungkap, Begini Penjelasannya2025-06-10 09:57
FOTO: Resep Roti Kuno Turki Berusia 5 Ribu Tahun Kebanjiran Pembeli2025-06-10 09:46
Pulau Baru Terbentuk di Jepang, Potensi Jadi Destinasi Wisata?2025-06-10 09:35
Klaim Sekarang Bank DKI Diisi oleh Orang Profesional Semua, Pramono: 'Saya Belum Kenal Direksinya'2025-06-10 08:51
Tiba di Rakernas IV PDIP, Megawati Disambut Ganjar Pranowo dan Istri2025-06-10 08:49
5 Hal Ini Bisa Terjadi Jika Kamu Terlalu Banyak Makan Semangka2025-06-10 08:13
Wacana Khofifah Vs Risma di Pilkada Jatim, Pengamat: Ibarat Pertarungan Srikandi2025-06-10 08:05
Soroti Tarif, Uni Eropa Ikuti Langkah Trump: Semua Opsi di Atas Meja2025-06-10 08:04
Polisi Jawab Kabar Satu Keluarga Tewas Mengering Ikut Aliran yang Aneh2025-06-10 08:03
13 Negara Benua Amerika yang Bebas Visa untuk Paspor Indonesia2025-06-10 07:36