Cegah Insiden Bencana, Kemenperin Tegaskan Industri Kimia Wajib Susun Dokumen Keselamatan
JAKARTA,quickq官网最新版本 DISWAY.ID --Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perusahaan industri wajib menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan.
Amanat ini diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden No 19 Tahun 2017, tentang Otoritas Nasional Senjata Kimia untuk mendorong implementasi kegiatan tanggap darurat di industri kimia.
Oleh karena itulah, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa dalam rangka menjalankan Permenperin tersebut, Kementerian Perindustrian juga telah melaksanakan pendampingan, inspeksi insiden, lokakarya, pelatihan, dan capacity building untuk membantu industri menerapkan pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat.
BACA JUGA:Kenaikan PPN 12% Dikhawatirkan Ikut Kerek Harga Obat
BACA JUGA:Bangga! Alat Musik Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda yang Diakui UNESCO
"Perusahaan diwajibkan untuk menyusun dokumen keselamatan melalui self-assessment yang nanti diverifikasi untuk memperoleh sertifikat penerapan keselamatan," ujar Menperin Agus dalam keterangan tertulis resminya pada Jumat 6 Desember 2024.
Untuk itu, lanjut Menperin Agus, setiap industri hendaknya tidak perlu ragu untuk berinvestasi dalam aspek keselamatan di lingkungan industri untuk menekan risiko bahaya hingga sekecil mungkin.
Menurutnya, hal ini dikarena potensi bencana yang diakibatkan oleh kelalaian justru akan membahayakan investasi dan industri.
Selain itu, Agus juga berpesan kepada para pelaku industri nasional, harus siap menghadapi tantangan global dengan menjaga keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja sebagai syarat utama meningkatkan daya saing.
BACA JUGA:Menko Airlangga Tegaskan PPN 12 Persen Tidak Berlaku Pada Biaya Pendidikan
BACA JUGA:Gus Miftah Bakal Minta Maaf Langsung ke Prabowo Usai Mundur dari Utusan Khusus Presiden
Agus optimistis, melalui upaya-upaya untuk pencegahan dan penanggulangan keadaan darurat, industri kimia dapat beroperasi dengan baik.
Apalagi industri kimia merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan karena berperan penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Sektor kimia juga merupakan salah satu elemen penting dalam pengembangan struktur industri, mengingat berbagai jenis bahan kimia selalu dibutuhkan bagi hampir seluruh bidang industri," ujar Agus.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- 哥伦比亚大学电影专业详解
- 3 Rahasia Diet Mukesh Ambani, Pernah Turunkan BB 15 Kg Tanpa Olahraga
- 出国留学艺术类专业,你需要了解这些!
- Polresta Bandara Soetta Kerahkan 100 Personel, Siagakan Pengamanan Libur Panjang Akhir Januari 2025
- 英国圣马丁学院好考吗?
- Anies Kembali Menuai Badai
- 5 Risiko Kehamilan Usia 40 Tahun, Keguguran hingga Preeklamsia
- Ketentuan Skor TOEFL Daftar Beasiswa LPDP 2025 untuk Program Magister dan Doktor
- 艺术管理专业留学院校推荐——卡内基梅隆大学
- Cek Saldo Dana Bansos PIP 2025 Kapan Cair, Termin I Mulai Bulan Februari
- Alfamidi Siap Bagikan Dividen Rp245,7 M Setelah Catat Kinerja Gemilang di 2024
- 7 Tradisi Menyambut Ramadan yang Populer di indonesia
- Komisi VI DPR RI Soroti Larangan Penjualan iPhone 16 di Indonesia, Singgung Kecilnya Nilai Investasi
- 俄罗斯美术留学,有哪些院校可以选择?