您的当前位置:首页 > 热点 > Kemensos Gandeng LPSK Lindungi Korban Persekusi 正文
时间:2025-05-27 18:15:48 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Sosial dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berbagi 6js.uk quickq下载
Kementerian Sosial dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berbagi peran dalam melindungi korban persekusi Cipinang, Jakarta Timur, M dan keluarganya.
LPSK dalam siaran persnya ?menyebut Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menemui korban persekusi M dan keluarganya di rumah perlindungan milik Kementerian Sosial di Jakarta Timur, Selasa.
Mensos dan Wakil Ketua LPSK menyempatkan diri berbincang-bincang dengan M dan keluarganya, terdiri dari ibu dan 6 saudaranya. Kunjungan dilakukan guna memastikan kondisi korban, apalagi M dan dua saudaranya saat ini tengah mengikuti ujian sekolah.
Mensos Khofifah Indar Parawansa mengatakan hasil koordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus persekusi Cipinang, M dan keluarganya saat ini dititipkan di rumah perlindungan milik Kemsos, yang kerap menjadi rujukan dari instansi lainnya, seperti Densus 88 dan BNPT.
"Kami siap membantu korban. Yang terpenting menjamin keberlanjutan pendidikan mereka karena tiga di antara anak-anak tersebut saat ini sedang mengikuti ujian," kata Khofifah saat memberikan keterangan pers kepada awak media.
Selain pendidikan, menurut Khofifah, pihaknya juga menurunkan tim psikososial terapi untuk mengetahui kondisi psikologis korban. Mereka diasesmen dan diterapi untuk jangka waktu tiga bulan ke depan. Tapi, kalau dalam waktu sebulan pulih, mereka bisa dikembalikan ke lingkungan sosialnya.
Selain itu, dari hasil komunikasi dengan ibu korban, mereka membutuhkan suasana aman karena di lokasi rumah lama sudah tidak memungkinkan lagi. ?
Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan perlindungan terhadap korban persekusi M berikut keluarganya menjadi tanggung jawab LPSK, meskipun saat ini mereka ditempatkan di rumah perlindungan milik Kemsos di Jakarta Timur. Menurut Hasto, perlindungan LPSK biasanya diberikan dalam jangka waktu enam bulan, namun dalam jangka waktu tersebut akan dilihat lagi apakah potensi ancaman terhadap korban masih tinggi.
"Kalau potensi ancaman itu tinggi, LPSK bisa mengambil tindakan lebih lanjut, termasuk memindahkan ke tempat yang lebih aman," kata Hasto.
Hasto mengungkapkan, selain kasus persekusi dengan korban M dan keluarganya, LPSK juga telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak mengenai perlindungan yang mungkin diberikan kepada korban-korban dari kasus-kasus persekusi yang lainnya. Apalagi, lanjutnya, kasus persekusi belakangan ini cukup marak dan tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
"Kami proaktif menawarkan program perlindungan bagi korban-korban persekusi yang lain, sebelum mereka mengajukan permohonan ke LPSK, kamia sudah turun ke lapangan," ujar dia. (ant)
FOTO: Shawarma, Pengusir Rasa Lapar Pengungsi di Lebanon2025-05-27 17:25
quickq软件使用方法2025-05-27 17:23
quickq安卓版下载potato2025-05-27 16:59
quickq手机中文版下载2025-05-27 16:56
PDIP Kaget Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup Dunia: Bukankah Sederhana Selalu Pakai Kemeja Putih?2025-05-27 16:47
quickq加速器官网2025-05-27 16:41
quickq官网下载安卓版2025-05-27 16:26
quickq官方安卓版2025-05-27 16:21
Ahli Waris Minta Bank Danamon Berikan Hak Ayahnya2025-05-27 16:17
QuickQ被国家管控了吗2025-05-27 16:05
Pesawat ke Bali Putar Balik Gara2025-05-27 17:54
quickq官方安卓版2025-05-27 17:52
quickq2025-05-27 17:52
quickq苹果版ios2025-05-27 17:30
6 Kebiasaan Warga Jepang agar Panjang Umur, Makan Jangan Kekenyangan2025-05-27 17:19
quickq安卓版官方下载2025-05-27 17:03
QuickQ多少钱一个月2025-05-27 16:58
QuickQ被国家管控了吗2025-05-27 16:40
Instruksi Prabowo, Anggaran Pemda untuk MBG Difokuskan Perbaikan Sekolah Saja2025-05-27 15:39
quickq软件官方下载2025-05-27 15:36