Anies: Pasar dan Pusat Perbelanjaan Masih Beroperasi dengan Kapasitas 50%
Pasar dan pusat perbelanjaan masih diizinkan untuk beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Hal tersebut berlaku mulai 14 September hingga 28 September 2020.
"Pasar dan pusat perbelanjaan masih beroperasi dengan pembatasan kapasitas 50%," tutur Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi pers soal kebijakan PSBB Jakarta, Minggu (13/9/2020).
Baca Juga: Fasilitas Umum yang Ditutup Anies Baswedan Selama PSBB Total
Hanya saja, lanjut Anies, untuk restoran atau tempat makan yang ada di pasar atau pusat perbelanjaan tidak diizinkan makan di tempat. Maksudnya, layanan yang diperbolehkan hanya untuk pesan dan antar.
"Restoran di dalamnya hanya boleh menerima pesan antar," tuturnya.
Sementara itu, Anies menjelaskan alasan kembali diberlakukannya PSBB karena terjadi peningkatan kasus tertinggi dalam 11-12 hari di bulan September 2020. Berdasarkan datanya, pada akhir Agustus jumlah kasus mencapai 7.960 kasus atau mulai mengalami penurunan.
Namun, memasuki September hingga pada hari kesebelas kemarin, jumlah kasus baru bertambah 4.864 atau 49% dibandingkan data sampai akhir Agustus.
"Rentan sejak 3 Maret saat Covid pertama kali diumumkan sampai 11 Semptember ini lebih dari 190 hari. Dari itu, 12 hari terakhir kemarin menyumbang 25% kasus positif. Walaupun yang sembuh juga kontribusi 23%, meninggal 14%. Artinya, ada 12 hari peningkatan signifkan," tuturnya.
Itu sebabnya, kata Anies, dibutuhkan waktu dalam memproses kebijakan supaya langkah ekstra yang dilakukan bisa menekan kasus Covid di Jakarta. Sebab, sejak 4 Juni dilakukan PSBB Transisi, di mana semua kegiatan yang sebelumnya tidak diizinkan kembali beroperasi seperti sosial, ekonomi, dan budaya.
"Tapi melihat 12 hari terakhir ini, kami merasa perlu melakukan pengetatan agar pergerakan pertambahan kasus di Jakarta terkendali dan bila ini tidak terkendali dampak sosial, ekonomi, dan budaya sangat besar," tuturnya.
下一篇:Sidang Narkoba Dody Prawiranegara Mulai Digelar di PN Jakbar
相关文章:
- 人体写生还在对着镜子画自己?
- KKB Bakar 1 Mobil dan Tembak Mati Sopir Di Paniai, Polisi Buru Pelaku!
- Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025
- Proyek Rusun ASN di IKN Capai 98,14%, PTPP Lampaui Target Pembangunan
- 5 Meninggal dan 240 Orang Masuk Rumah Sakit Gara
- Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025
- Mahasiswi Meninggal karena Alergi Usai Restoran Ubah Resep Masakan
- Jakpro Ungkap Sisa Commitment Fee Formula E Rp 90 Miliar Bagian Renegosiasi
- FOTO: Pesona Pantai Air Manis dan Legenda Malin Kundang
- PLN Icon Plus dan Pemprov Bali Kompak Genjot Transisi Energi dan Digitalisasi Daerah
相关推荐:
- Gila! Kasus Positif Covid
- Waspada, Penyakit Ini Rentan Muncul di Usia 40
- Geger, Petugas Kebersihan Makam Ditemukan Tewas Mengambang di Kali Pesanggrahan
- Wajah Baru HaiBunda di Bundafest 2024, 'One Stop Solution' Para Bunda
- Banjir dan Longsor Ciganjur, LazisNU Jaksel Kirim Bantuan
- Hasto Kristiyanto Dipanggil Polda Metro Jaya Besok, PDIP Sebut Pembungkaman
- Doa Setelah Berhubungan Intim, Lengkap dengan Tata Cara Mandi Wajib
- Tersangkut Kasus Penyelewengan Dana, MUI Bekukan Program Kerja Sama dengan ACT
- 马兰戈尼设计学院申请条件详解
- Ekspor Timah RI Melonjak Tajam di Kuartal I 2025
- Tok! DPR Resmi Sahkan Cipta Kerja Jadi Undang
- Berkat QRIS, Transaksi Digital di Indonesia Tembus 3,79 Miliar Transaksi di April 2025
- Libur Panjang, Wagub DKI Wanti
- BNPB Serahkan Bantuan Rp1 Miliar Untuk Penanganan Gempa Papua
- Harga Emas Kembali Naik, Israel Mau Serang Fasilitas Nuklir Iran
- 世界艺术史专业排名TOP5院校推荐
- 世界美术专业排名前三的院校有哪些申请要求?
- Ada Berapa Tanggal Merah Bulan Mei 2024? Cek di Sini
- Kuasa Hukum Ricky Rizal Berharap Kliennya Bisa Dibebaskan, Apa Pertimbangannya?
- 波士顿学院排名情况及申请要求