设为首页 - 加入收藏   
您的当前位置:首页 > 探索 > Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya 正文

Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya

来源:quickq官网入口下载官方 编辑:探索 时间:2025-05-21 15:19:34

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang akhirnya mengikuti langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan mencabut izin usaha Cafe Holywings yang ada di wilayah tersebut.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan,quickq ios怎么下载 pencabutan izin usaha Holywings sudah diputuskan pihaknya, setelah Pemprov DKI Jakarta mengumumkan hal tersebut.

Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya

Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya

"Kemarin malam sudah diputuskan, kami Pemkab Tangerang akan menutup seluruh gerai Holywings yang ada," kata Zaki di pendopo Bupati, Rabu (29/6/2022).

Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya

Ia mengemukakan, pencabutan izin usaha kafe dan bar tersebut, lantaran keberadaan Holywings dianggap membuat keresahan di masyarakat.

Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya

Baca Juga:Holywings Serentak Ditutup, Wagub DKI Jakarta Janji Carikan Solusi Nasib 3.000 Karyawan

Hal itu melanggar ketentuan dalam Perda 20 tahun 2004 tentang ketentraman dan ketertiban umum yang tercantum pada pasal 2 ayat 1 yakni larangan membuat keributan atau keonaran di sekitar tempat tinggal, tempat usaha atau tempat lainnya dan membuat sesuatu yang mengganggu ketertiban orang banyak dan lainnya.

"Apa yang mereka lakukan akhir pekan lalu itu sangat mengganggu ketertiban umum dan ketertiban sosial," katanya.

Lantaran itu, ia bakal melayangkan surat pencabutan izin itu kepada tiga pengelola di tiga tempat Holywings yang ada di Kabupaten Tangerang.

"Terkait perizinannya juga sedang kita proses pencabutan izin, hari ini kami akan kirim ke pemegang tiga pengelola Holywings. Tiga tempatnya di Gading Serpong, di BSD, dan Lippo Karawaci," katanya.

Terkait adanya promosi iklan Holywings yang mengaitkan nama Muhammad dan Maria, Ahmed Zaki Iskandar mengaku geram.

Baca Juga:Sebanyak 3.000 Karyawan Holywings Terancam Nganggur, Wagub DKI Jakarta Janjikan Hal Ini

"Ya iyalah pasti. Pokoknya apapun yang mereka buat meresahkan masyarakat kuat terutama Kabupaten Tangerang dan juga kenyamanan sosial," ungkapnya.

Zaki juga mengimbau, pencabutan izin hingga penyegelan Holywings itu jadi peringatan bagi pengusaha hiburan lain di Kabupaten Tangerang.

"Ini pengalaman dan pelajaran buat yang lain, jangan sembarangan bikin acara atau promosi."

Kontributor : Wivy Hikmatullah

热门文章

0.1764s , 9284.3515625 kb

Copyright © 2025 Powered by Ikuti Langkah Pemprov DKI, Pemkab Tangerang Cabut Izin Usaha Holywings di Wilayahnya,quickq官网入口下载官方  

sitemap

Top