时间:2025-06-13 15:56:24 来源:网络整理 编辑:热点
Warta Ekonomi, Bandung - Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan Habib Bahar bin Smith tersangka kasus p quickq官网下载 苹果版
Polda Jawa Barat (Jabar) menetapkan Habib Bahar bin Smith tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks saat memberikan ceramah di Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung, Sabtu (11/12/2021).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, Kombes Arief Rachman mengatakan tim penyidik telah menemukan dua alat bukti yang sah dan mendukung penetapan tersangka.
"Dengan (dua alat bukti) penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS dan saudara TR menjadi tersangka," ujar Kombes Arief di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022) siang.
Dengan penetapan tersangka tersebut, lanjut Arief, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap Bahar bin Smith.
Baca Juga: Terkuak! Habib Bahar Sudah Siapkan Kain Kafan, Aziz Yanuar: Beliau Sangat Santai
Adapun ancaman hukuman bagi Bahar berdasarkan pasal yang diterapkan yakni lima tahun penjara atau lebih.
Dia disangkakan dengan dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP.
"Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," jelasnya.
Baca Juga: Refly Harun Bongkar Keanehan Penangkapan Habib Bahar, Dahsyat!
"Alasan objektif pasal-pasalnya itu hukuman di atas 5 tahun penjara," sambungnya.[]
KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP Perkuat Fungsi APIP Berantas Praktik Korupsi di Pemda2025-06-13 15:46
Trump Kesal Lihat Tingkat Uni Eropa, Mau Balas Tarif Besar untuk Impor Kendaraan dan Suku Cadang2025-06-13 15:23
Jokowi Resmikan Stasiun Manggarai Tahap I, jadi Stasiun Kereta Paling Sibuk di Jakarta2025-06-13 15:19
Antusiasme Diaspora Indonesia Sambut Kedatangan Presiden di Kuala Lumpur2025-06-13 15:01
Tak Ikut Upacara di Dumai Bareng Jokowi, Megawati Ikuti Harlah Pancasila di Ende2025-06-13 14:50
Sinergi Untuk Negeri Hubungkan Masyarakat dengan Teknologi & Inovasi2025-06-13 14:46
IHSG Siang Ini Merosot 0,80% ke 7.156, Emiten Saham KFC (FAST) Paling Nestapa2025-06-13 13:26
Berkat Inovasi Pemasaran, Transjakarta Raih 5 Penghargaan BUMD Entrepreneurial Marketing Award 20252025-06-13 13:25
Genjot Pembiayaan Hijau, BNI Siap Terbitkan Sustainability Bond Rp5 Triliun2025-06-13 13:21
Kemnaker Buka Suara Soal Latar Belakang Terbitnya Perppu Cipta Kerja, Ada 2 Urgensi!2025-06-13 13:10
Hadapi Ekonomi Global yang Tak Menentu, Digitalisasi Jadi Jurus Andalan Pelaku Usaha2025-06-13 15:45
Kelompok Paling Rentan Terpapar Virus HMPV, Perokok dan Bayi Termasuk2025-06-13 15:29
Makan Hot Dog di Korea Utara Bisa Berujung Hukuman Kerja Paksa2025-06-13 15:20
2025年世界服装设计学院排名2025-06-13 14:40
Resmi Ditahan KPK, Harta Kekayaan Politikus PDIP Bikin Dada Sesak!!2025-06-13 14:35
Merujuk Khabib, Siapa Saja Dilarang Duduk Dekat Pintu Darurat Pesawat?2025-06-13 14:31
Dukung Program Perumahan, BTN Syariah Jajaki Kerja Sama Pembiayaan dengan IsDB2025-06-13 13:51
Awas, Ini 4 Kelompok Rentan Fibrilasi Atrium2025-06-13 13:30
Indonesia Bakal Kedatangan Daewoong Fexuprazan, Solusi Lebih Cepat dan Praktis untuk Pengidap GERD2025-06-13 13:29
Berkat Inovasi Pemasaran, Transjakarta Raih 5 Penghargaan BUMD Entrepreneurial Marketing Award 20252025-06-13 13:19