您的当前位置:首页 > 休闲 > Bawaslu: Presiden Prabowo Tak Langgar Aturan Kampanye Soal Dukungannya ke Ahmad Luthfi 正文
时间:2025-05-28 01:34:27 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah selesai melakukan pendalaman terhadap v quickq官方网站
JAKARTA,quickq官方网站 DISWAY.ID--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah selesai melakukan pendalaman terhadap video Presiden Prabowo Subianto yang memberikan dukungan terhadap pasangan calon gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi - Taj Yasin.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan hasil pendalaman menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak melanggar netralitas.
BACA JUGA:KPK Ingatkan Artis yang Jadi Pejabat Hati-hati Terima Endorsement, Termasuk Raffi Ahmad
BACA JUGA:Bawaslu Buka Suara Soal Video Endorse Prabowo ke Pasangan Luthfi-Taj Yasin
“Tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilihan, baik itu pelanggaran administrasi pemilihan maupun tindak pidana pemilihan," kata Bagja dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 20 November 2024.
Menurutnya, bila merujuk Pasal 70 ayat (2) menyatakan Presiden diperbolehkan melakukan kampanye.
"Untuk menjawab pertanyaan tersebut maka perlu merujuk pada ketentuan Pasal 70 ayat (2) UU Pemilihan yang mengatur bahwa 'Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, pejabat negara lainnya,”
“Serta pejabat daerah dapat ikut dalam kampanye dengan mengajukan izin kampanye sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang," ujarnya.
BACA JUGA:Jadi Istri Utusan Khusus Presiden, KPK Sebut Nagita Slavina Masih Boleh Terima Endorse
BACA JUGA:Bawaslu Telusuri Video Presiden Prabowo saat Endorse Ahmad Luthfi-Taj Yasin
Rahmat menambahkan, dalam menelusuri kasus tersebut, Bawaslu telah melakukan sejumlah langkah, di antaranya mencermati berita-berita terkait, serta akun Instagram yang bersangkutan.
Kemudian, mengecek Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) KPU, meminta keterangan KPU Provinsi Jawa Tengah, dan mendengarkan pendapat dari sejumlah ahli terkait kepemiluan.
"Kami juga meminta keterangan dari Calon Gubernur Jateng Ahmad Luthfi pada Senin 18 November lalu," ujar dia.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, video yang diunggah oleh akun Instagram @ahmadluthfi_official tersebut memang memiliki muatan kampanye pemilihan.
Mengenal Post Power Syndrome, Kondisi Rentan di Masa Pensiun2025-05-28 01:12
Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Dilaksanakan Sehari Dua Hari2025-05-28 01:05
5 Bahaya Menaruh Ponsel di Bawah Bantal saat Tidur2025-05-28 00:57
Perkenalkan Haggis, Bayi Kuda Nil di Skotlandia Siap 'Saingi' Moo Deng2025-05-28 00:56
Mahasiswi UTM Tewas Dibakar Pacar, Desakan Hukuman Mati Menggema2025-05-28 00:31
Bukan Paris, Kota di Prancis Ini Destinasi Liburan Terpopuler di Dunia2025-05-27 23:52
Masuk Musim Hujan Tembok Rembes, Lakukan 4 Cara Ini2025-05-27 23:29
Cara Mengajukan Finalisasi PDSS SNPMB 2025, Hari Ini Terakhir2025-05-27 23:04
Kata Menkumham Soal Anindya Bakrie Jadi Ketum Kadin Baru, Kami Ikut Sesuai Aturan2025-05-27 22:55
KPK Panggil Setnov Hari Ini Terkait e2025-05-27 22:52
Dulu Panjat Tower XL 50 Meter, Kini Dian Siswarini Resmi Memimpin Telkom2025-05-28 01:09
Polresta Pekanbaru Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong2025-05-28 01:03
FOTO: Kolam Pengganti Air Mancur Trevi Jadi Bahan Olok2025-05-28 00:51
Maskapai Baru Saudi Borong 60 Pesawat, Target Terbang ke 100 Destinasi2025-05-28 00:49
Waspada Ancaman Megathrust, Ini yang Harus Dilakukan saat Gempa2025-05-28 00:46
Jessica Resmi Dieksekusi Usai Kasasinya Ditolak2025-05-27 23:27
Menkum Supratman Sebut Ekstradisi Paulus Tannos Bisa Dilaksanakan Sehari Dua Hari2025-05-27 23:19
Polri Akan Verifikasi Proses Penerimaan Akpol di Jabar2025-05-27 23:17
Investor Jangan Lewatkan! Emiten Boba King akan Sebar Dividen Tunai Rp5,7 Miliar2025-05-27 23:11
Beasiswa S2 ke Jepang dari Ajinomoto Dibuka, Kuliah Gratis Bisa Pilih 7 Kampus2025-05-27 23:10