Bank Tanah Serahkan Lahan, Reforma Agraria Resmi Dimulai di IKN
Badan Bank Tanah mulai menuntaskan amanah reforma agraria dengan menerbitkan empat sertifikat hak pakai di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) miliknya di Penajam Paser Utara (PPU). Penerbitan sertifikat ini diumumkan pada 20 Mei 2025 dan menjadi tonggak penting dalam realisasi keadilan sosial dan ekonomi di bidang pertanahan, khususnya dalam konteks pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyatakan penerbitan sertifikat ini adalah bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam menjamin legalitas lahan bagi masyarakat subjek reforma agraria. “Ini adalah awal dari janji dan komitmen kami dalam mewujudkan keadilan ekonomi di bidang pertanahan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (28/5/2025).
Baca Juga: Badan Bank Tanah Alokasikan 203 Hektare HPL di Cianjur untuk Reforma Agraria
Momentum penerbitan sertifikat ini bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional, yang dinilai Parman sebagai simbol perjuangan dan semangat pemerintah dalam melaksanakan mandat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.
Reforma agraria ini merupakan tahap awal yang telah dirintis sejak 26–28 Februari 2025 melalui penandatanganan perjanjian pemanfaatan lahan antara Badan Bank Tanah dan 129 subjek penerima. Dari jumlah tersebut, sebanyak 75 subjek telah menandatangani perjanjian dan sisanya akan menyusul secara bertahap.
Dalam aturan yang sama, pemerintah mewajibkan Badan Bank Tanah untuk mengalokasikan minimal 30 persen dari tanah negara yang dikelolanya untuk reforma agraria. Hal ini menjadi fondasi utama bagi pemerataan ekonomi dan redistribusi lahan yang adil.
“Terima kasih kepada semua pihak, baik itu GTRA, Forkopimda, Kementerian ATR/BPN, Camat dan masyarakat yang turut menyukseskan program ini sehingga reforma agraria di atas HPL Badan Bank Tanah dapat pecah telur,” imbuh Parman.
Team Leader Project PPU, Syafran Zamzami, menambahkan bahwa selain kepastian hukum, penerima reforma agraria akan mendapat hak pemanfaatan lahan selama 10 tahun. Setelah masa tersebut dan selama tanah dimanfaatkan secara optimal, status lahan dapat ditingkatkan menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM).
Baca Juga: BPK Serahkan LHP ke Badan Bank Tanah, Beri Apresiasi untuk Pengelolaan Tanah Negara
“Sehingga mereka mendapat peningkatan value dari tanahnya serta mereka juga akan mendapatkan benefit ekonomi dari hasil tanah yang mereka garap,” ucap Syafran.
Salah satu penerima manfaat, Sugeng Waluyo (31), menyampaikan rasa syukurnya atas realisasi program tersebut. Ia berencana memanfaatkan lahan tersebut untuk menanam kelapa sawit. “Harapannya ke depan dapat memberikan manfaat yang luar biasa bagi perekonomian kami dan meningkatkannya ke sertifikat hak milik,” ujarnya.
Badan Bank Tanah menegaskan peran strategisnya sebagai badan sui generis yang tidak hanya menjamin ketersediaan tanah untuk pembangunan infrastruktur, seperti Bandara VVIP dan jalan tol IKN, tetapi juga mendukung pemberdayaan masyarakat melalui distribusi lahan yang berkeadilan.
(责任编辑:探索)
OpenAI Lanjutkan Gugatan Balik terhadap Elon Musk, Tuduh Tawaran Akuisisi Hanya Gimmick
Waspada! Kasus DBD di Jakbar Naik Sejak Januari, Kelembapan Suhu Jadi Penyebab
Rambut Gondong Muka Kucel, Begini Tampang Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo
Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
Pertamina Kerahkan 64 Mobil Tangki untuk Amankan Distribusi BBM Bengkulu
- 5 Camilan Aman Tengah Malam Buat Kamu yang Lagi Diet
- Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
- Pemprov DKI Salurkan KJP Tahap I ke 43.205 Penerima Baru, Cek Rekeningmu
- Peringatan Isra Miraj 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Informasinya
- Hari Makanan Pedas Sedunia: Ini 12 Makanan Terpedas dari Seluruh Dunia
- Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot
- Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
- Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Bukan Jatuh, Polri Tegaskan Helikopter Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Tebing
JAKARTA, DISWAY.ID -Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo menega ...[详细]
-
Penting! Perhatikan Hal ini Sebelum, Saat dan Setelah Banjir
Daftar Isi Sebelum banjir ...[详细]
-
Parkir Liar di Jakarta Sulit Ditertibkan, Pengamat Singgung Ada Kesepakatan Politik Era Anies
SuaraJakarta.id - Persoalan parkir liar di Jakarta kembali mencuat. Terbaru, jagat media sosial dira ...[详细]
-
Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
SuaraJakarta.id - Rosario de Marshall, yang lebih dikenal dengan nama Hercules, kembali menjadi perb ...[详细]
-
Rangkap Jabatan Wamen sebagai Komisaris BUMN Disorot, Dinilai Langgar Prinsip Tata Kelola
Warta Ekonomi, Jakarta - Praktik rangkap jabatan wakil menteri (wamen) sebagai komisaris di sejumlah ...[详细]
-
Tembok Lembab Jangan Dibiarkan, Ini Cara Mengatasinya
Daftar Isi 1. Identifikasi penyebab kelembapan ...[详细]
-
Pemprov DKI Mau Bangun Dermaga Baru di PIK, DPRD Minta Masyarakat Kepualauan Seribu Dilibatkan
SuaraJakarta.id - Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Dwi Rio Sambodo, meminta Pemerintah Provinsi ...[详细]
-
Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
SuaraJakarta.id - Istilah outsourcing sering terdengar dalam dunia kerja, terutama saat buruh menyua ...[详细]
-
Angka Turis Asing ke Jakarta Melonjak 268 persen, dari China Terbanyak
Jakarta, CNN Indonesia-- Jakarta menjadi lebih menarik bagi wisatawan mancanegara (wisman) alias tur ...[详细]
-
KPK Sebut Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah Tak Laporkan Beberapa Aset Kekayaan
JAKARTA, DISWAY.ID --Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan sejumlah properti milik Kepala B ...[详细]
10 Bandara Terbaik dan Terburuk di Asia Menurut Pebisnis, Ada dari RI?
Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules
- Rektor UI Tetapkan Prof. Yulianti, PhD sebagai Dekan FEB UI 2025
- Bonus Demografi Energi: Kisah Anak Muda yang Mengubah Indonesia Jadi Lebih Hijau
- Awasi Pelaksanaan Haji, DPR Bentuk Timwas Lokal di Makkah: Anggotanya WNI di Arab Saudi
- Specialty Coffee Expo 2025 di Houston Menjadi Tujuan BNI Xpora Bawa Kopi Sumatra
- Hari Internasional Memerangi Bullying, Kemeja Pink Jadi Tanda Dukungan
- Menteri Agama Sebut Pusat Kajian Islam Tak Hanya Berada di Timur Tengah
- Dari Dedi Mulyadi Hingga Purnawirawan TNI, Ini Pernyataan Kontroversial Hercules