Tampang Pas
Calon anggota DPD RI petahana dari daerah pemilihan Nusa Tenggara Barat (NTB) Farouk Muhammad mempersoalkan calon DPD peraih suara terbanyak Evi Apita Maya diduga menggunakan foto hasil editan sehingga tampak lebih cantik dan menarik saat mendaftar sebagai calon legislator.
Baca Juga: Yorrys Beberkan Bukti Banyaknya DPD I dan II Dukung Bamsoet
Kuasa hukum Farouk Muhammad, Happy Hayati Helmi dalam sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa hasil pemilu legislatif di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta, Jumat, mendalilkan penggunaan foto hasil editan yang mengubah identitas diri termasuk pelanggaran administrasi.
"Dalam pelanggaran administrasi dilakukan tindakan tidak jujur bahwa calon anggota DPD RI Nomor Urut 26 atas nama Evi Apita Maya diduga telah melakukan manipulasi atau pengeditan foto di luar batas kewajaran," tutur Happy.
Farouk juga mempersoalkan Evi Apita Maya secara sengaja memajang foto diri dengan logo DPD RI pada spanduk yang digunakan sebagai alat peraga kampanye padahal belum pernah menjabat sebagai anggota DPD sebelumnya.
Atas perbuatan itu, Evi Apita Maya disebut secara nyata mengelabui dan menjual lambang negara untuk menarik simpati rakyat NTB sehingga memperolah suara terbanyak.
"Kalau dilacak pemilih memilih dengan alasan foto cantik dan menarik walaupun tidak mengetahui siapa calon tersebut," kata Happy.
Tidak hanya Evi, calon anggota DPD dapil NTB nomor urut 35 Lalu Suhaimi Ismy juga dipersoalkan lantaran menggunakan foto lebih dari enam bulan saat mendaftar ke KPU.
"Dengan demikian penetapan sebagai daftar tetap tersebut adalah cacat hukum," tutur Happy.
相关推荐
- Perayaan 70 Tahun, Disneyland Tebar Diskon hingga Rilis Atraksi Baru
- Investasi Rp50 Triliun, PLN Siap Terangi 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029
- Gunung Padang Dipastikan Warisan Peradaban Manusia Bukan Fenomena Alam, Siap Dipugar!
- Golkar Sebut Tak Ada Alasan Konstitusional untuk Ganti Wapres Gibran Seperti Usulan Purnawirawan TNI
- Rumah Subsidi Dibangun Bertingkat? Ini Gagasan Baru Maruarar Sirait
- Komnas HAM Temukan Pelanggaran Kasus Mantan Pemain Sirkus OCI Sejak Tahun 1997
- Tren Baru Rangkap Jabatan, Ini Deretan Wamen yang Isi Pos Komisaris BUMN dan Swasta
- Dudung Abdurrachman Tegaskan Tak Ada Istilah TNI Takut Sama Ormas